bukamata.id – Polrestabes Bandung mengungkap motif penyerangan brutal di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, yang menewaskan dua orang pada Sabtu (24/10/2026). Polisi menyebut aksi kekerasan tersebut dipicu perselisihan antara dua kelompok yang berujung aksi saling balas.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, menjelaskan bahwa konflik antara kedua kelompok telah terjadi sebelum penyerangan berlangsung. Perselisihan yang memanas kemudian berujung pada aksi penyerangan terhadap kelompok korban.
“Motif yang melatarbelakangi kejadian tersebut karena adanya permasalahan atau perselisihan di antara dua kelompok. Kemudian mereka saling membalas,” kata Anton, Rabu (28/10/2026).
Menurutnya, konflik tersebut menjadi pemicu kelompok pelaku menyerang kelompok korban pada Sabtu sore menjelang waktu Magrib.
“Ada permasalahan sebelumnya di antara dua kelompok tersebut yang mengakibatkan perselisihan, sehingga kelompok pelaku melakukan penyerangan kepada kelompok korban,” jelasnya.
Penyerangan di kawasan Pasar Induk Caringin, Kecamatan Babakan Ciparay, itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Polisi kini mendalami perkara tersebut untuk melengkapi proses hukum terhadap para pelaku.
Delapan Pelaku Ditangkap
Sebelumnya, tim gabungan Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Babakan Ciparay menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.
Perwakilan kepolisian, Dedi, mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa dalam penyelidikan kasus tersebut.
“Dari keterangan saksi-saksi, tim menyimpulkan dan melakukan penangkapan terhadap delapan pelaku. Saat ini seluruh pelaku sudah dilakukan penahanan oleh Polrestabes Bandung,” ujar Dedi di Mapolrestabes Bandung, Rabu (28/10/2026).
Dedi menjelaskan, para terduga pelaku sempat melarikan diri setelah kejadian. Namun, polisi melakukan pengejaran hingga seluruhnya berhasil diamankan.
“Para pelaku memang sempat kabur, tapi kami lakukan pengejaran. Alhamdulillah semua pelaku sudah bisa kami amankan,” tegasnya.
Saat ini, kepolisian tengah melengkapi berkas perkara untuk diproses lebih lanjut hingga ke persidangan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










