Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gantikan Andrew Jung, Striker Timnas Montenegro Ini Bawa Catatan Mengerikan ke Persib

Rabu, 8 Juli 2026 05:00 WIB

Sedang Berlangsung! Cek Link Live Streaming Swiss vs Kolombia: Duel Sengit Kuda Hitam

Rabu, 8 Juli 2026 03:00 WIB
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Terupdate 8 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gantikan Andrew Jung, Striker Timnas Montenegro Ini Bawa Catatan Mengerikan ke Persib
  • Sedang Berlangsung! Cek Link Live Streaming Swiss vs Kolombia: Duel Sengit Kuda Hitam
  • Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Terupdate 8 Juli 2026
  • Buruan Klaim! Kode Redeem FF Terbaru 8 Juli 2026: Hadiah Eksklusif Menanti
  • Update Bagan 8 Besar Piala Dunia 2026: Daftar Tim dan Jadwal Perempat Final
  • Jangan Belanja di Mal Dulu! Ini 3 Toko ATK Murah di Bandung yang Jadi Buruan Jelang Masuk Sekolah
  • Persib Kehilangan 11 Pemain Sekaligus! Igor Tolic Ubah Strategi Jelang Musim 2026/2027
  • Prediksi Argentina vs Mesir: Pertarungan Sengit Menuju Perempat Final Piala Dunia 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 8 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

PPG Dalam Jabatan Kemenag Dimulai, 80 Ribu Guru Bersiap Ikuti Angkatan Pertama

By SusanaJumat, 10 Januari 2025 22:20 WIB2 Mins Read
Menag, Nasaruddin Umar. (Foto: Kemenag)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Agama (Kemenag) mulai tahun ini akan mempercepat pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru, baik di madrasah maupun di sekolah umum.

Targetnya, 625.481 guru akan menyelesaikan program ini dalam waktu dua tahun ke depan.

“Mulai tahun ini, kita akan akselerasi PPG bagi guru. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kesejahteraan guru, yang sejalan dengan kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar, dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Jumat (10/1/2025).

Saat ini, ada 625.481 guru binaan Kemenag yang belum mengikuti PPG Dalam Jabatan. Rinciannya, terdiri dari 484.678 guru madrasah, 95.367 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum, 29.002 guru agama Kristen, 11.157 guru agama Katolik, 4.412 guru agama Hindu, 689 guru agama Buddha, dan 179 guru agama Khonghucu.

Baca Juga:  Kemenag Tegaskan Pengadaan Layanan Haji 2024 di Saudi Sesuai Aturan

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan PPG Dalam Jabatan ini dalam dua tahun. Untuk mempercepat prosesnya, kami telah membentuk Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemenag,” ujar Menag.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menambahkan bahwa pelaksanaan PPG akan dilakukan serentak melalui satu pintu panitia nasional.

Hal ini sejalan dengan implementasi Moderasi Beragama dan untuk mempermudah koordinasi antar unit pembina.

Baca Juga:  KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, MUI Jabar: Dikaji Dulu Agar Matang Betul

“Pelaksanaan PPG bagi guru-guru di lingkungan Kementerian Agama akan dilakukan melalui Panitia Nasional. Ini adalah bentuk implementasi Moderasi Beragama dan memudahkan koordinasi, mengingat setiap agama memiliki isu yang serupa,” kata Abu Rokhmad.

Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag, Thobib Al-Asyhar, menjelaskan bahwa pada 2025, PPG Kemenag ditargetkan untuk 269.168 guru, dan pada 2026 untuk 356.313 guru. Proses PPG akan dilakukan dalam beberapa angkatan, dengan angkatan pertama dimulai pada Maret 2025.

“Kami targetkan ada 80 hingga 100 ribu peserta PPG pada angkatan pertama yang dimulai Maret 2025,” terang Thobib.

Baca Juga:  Kemenag Catat Jemaah Safari Wukuf Menurun Dibanding 2023, dari 238 Jadi 53

Berikut persyaratan peserta PPG Dalam Jabatan Kemenag:

  1. Terdaftar aktif sebagai guru dalam satminkal yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama;
  2. Guru yang diangkat paling lambat pada 30 Juni 2023 dan terdaftar aktif pada Tahun Ajaran 2023/2024;
  3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan;
  4. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
  5. Belum memiliki sertifikat pendidik;
  6. Sehat jasmani dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat layanan kesehatan lainnya;
  7. Seleksi administrasi berbasis data yang ada dalam sistem.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

guru Kemenag persyaratan PPG
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Heboh Mantan Istri Singgung ‘Santet dan Perempuan Agresif’, Sindir Bupati Gowa dan Basri Kajang?

Manipulasi Absensi Pakai Fake GPS, Ratusan ASN Pemkab Cirebon Terancam Sanksi Disiplin

Dinamika Pimpinan Kota Bandung Disorot, Erwan Setiawan: Jangan Korbankan Rakyat Demi Ego!

DPRD Jabar Siapkan Maraton Pembahasan P2APBD 2025: Transparansi Jadi Prioritas Utama

Punya Harta Rp138 Miliar Tapi Desa Dibangun Swadaya, Bupati Kebumen Kena Cibir Netizen

Lirik Lagu Dinilai Rendahkan Perempuan, Bupati Purwakarta Disentil Menteri PPPA

Terpopuler
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Bagan Resmi 16 Besar Piala Dunia 2026: Peta Persaingan Fase Gugur Menuju Semifinal
  • Retaknya Panca Curiga di Tanah Purwakarta: Di Mana Batas ‘Heureuy’ Sunda Saat Tubuh Perempuan Jadi Bahan Jenaka?
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    Bansos Juli 2026 Cair! PKH, BPNT, PIP hingga Beras 20 Kg Masuk Tahap 3
  • Bansos
    Ada yang Cair Rp600 Ribu Sekaligus, Ini Daftar 5 Bansos Pemerintah yang Cair Juli 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.