Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Selangkah Lagi Hattrick Juara, Dedi Mulyadi Wanti-wanti Bobotoh Jaga Sikap

Sabtu, 23 Mei 2026 09:16 WIB

Geger Pati! Pengantin Wanita Pilih Jadi Buronan Polisi Ketimbang Jadi Istri Juragan Sapi!

Sabtu, 23 Mei 2026 09:11 WIB

Buruan Klaim! Kode Redeem FF Terbaru 23 Mei 2026: Dapatkan Token SG2 dan Skin Eksklusif Gratis

Sabtu, 23 Mei 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Selangkah Lagi Hattrick Juara, Dedi Mulyadi Wanti-wanti Bobotoh Jaga Sikap
  • Geger Pati! Pengantin Wanita Pilih Jadi Buronan Polisi Ketimbang Jadi Istri Juragan Sapi!
  • Buruan Klaim! Kode Redeem FF Terbaru 23 Mei 2026: Dapatkan Token SG2 dan Skin Eksklusif Gratis
  • 4 Wisata Sumedang Paling Hits 2026 yang Suguhkan Lanskap Ala Eropa
  • Bosan ke Lembang? Ini 4 Hidden Gems Wisata Bandung Terbaru 2026 yang Wajib Dikunjungi Weekend Ini
  • Membongkar Kedok Link Video “TKW Taiwan 3 vs 1”: Tren Clickbait Medsos yang Mengancam Keamanan Data
  • El Nino Mengintai Majalengka: Puluhan Desa Terancam Krisis Air Bersih dan Karhutla
  • Panaskan Bursa Transfer: Persib Bandung Tikungan dengan Raksasa ASEAN Demi Kiper Eredivisie
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 23 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

PPG Dalam Jabatan Kemenag Dimulai, 80 Ribu Guru Bersiap Ikuti Angkatan Pertama

By SusanaJumat, 10 Januari 2025 22:20 WIB2 Mins Read
Menag, Nasaruddin Umar. (Foto: Kemenag)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Agama (Kemenag) mulai tahun ini akan mempercepat pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru, baik di madrasah maupun di sekolah umum.

Targetnya, 625.481 guru akan menyelesaikan program ini dalam waktu dua tahun ke depan.

“Mulai tahun ini, kita akan akselerasi PPG bagi guru. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kesejahteraan guru, yang sejalan dengan kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar, dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Jumat (10/1/2025).

Saat ini, ada 625.481 guru binaan Kemenag yang belum mengikuti PPG Dalam Jabatan. Rinciannya, terdiri dari 484.678 guru madrasah, 95.367 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum, 29.002 guru agama Kristen, 11.157 guru agama Katolik, 4.412 guru agama Hindu, 689 guru agama Buddha, dan 179 guru agama Khonghucu.

Baca Juga:  Sekda Herman Apresiasi Peran Guru dalam Peringatan Hari Guru Nasional 2024

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan PPG Dalam Jabatan ini dalam dua tahun. Untuk mempercepat prosesnya, kami telah membentuk Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemenag,” ujar Menag.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menambahkan bahwa pelaksanaan PPG akan dilakukan serentak melalui satu pintu panitia nasional.

Hal ini sejalan dengan implementasi Moderasi Beragama dan untuk mempermudah koordinasi antar unit pembina.

Baca Juga:  Kemenag Masih Temukan Pungli Nikah di KUA

“Pelaksanaan PPG bagi guru-guru di lingkungan Kementerian Agama akan dilakukan melalui Panitia Nasional. Ini adalah bentuk implementasi Moderasi Beragama dan memudahkan koordinasi, mengingat setiap agama memiliki isu yang serupa,” kata Abu Rokhmad.

Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag, Thobib Al-Asyhar, menjelaskan bahwa pada 2025, PPG Kemenag ditargetkan untuk 269.168 guru, dan pada 2026 untuk 356.313 guru. Proses PPG akan dilakukan dalam beberapa angkatan, dengan angkatan pertama dimulai pada Maret 2025.

“Kami targetkan ada 80 hingga 100 ribu peserta PPG pada angkatan pertama yang dimulai Maret 2025,” terang Thobib.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Larang Hukuman Fisik kepada Siswa*

Berikut persyaratan peserta PPG Dalam Jabatan Kemenag:

  1. Terdaftar aktif sebagai guru dalam satminkal yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama;
  2. Guru yang diangkat paling lambat pada 30 Juni 2023 dan terdaftar aktif pada Tahun Ajaran 2023/2024;
  3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan;
  4. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
  5. Belum memiliki sertifikat pendidik;
  6. Sehat jasmani dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat layanan kesehatan lainnya;
  7. Seleksi administrasi berbasis data yang ada dalam sistem.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

guru Kemenag persyaratan PPG
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Persib Selangkah Lagi Hattrick Juara, Dedi Mulyadi Wanti-wanti Bobotoh Jaga Sikap

Kabupaten Bekasi

El Nino Mengintai Majalengka: Puluhan Desa Terancam Krisis Air Bersih dan Karhutla

Hadiah Fantastis Rp750 Juta Bagi Siapapun yang Temukan Buronan Kasus Paoman

Suarakan Kemanusiaan di Gaza, Kisah Keberanian Jurnalis Thoudy Badai Inspirasi Pihak Keluarga

Menelusuri Sosok Aman Yani, Mantan Bankir yang Dicari Dedi Mulyadi dengan Sayembara Rp750 Juta

Detik-detik Lansia 78 Tahun di Cigadung Disekap Rampok: CCTV Dirusak, Motor-HP Raib!

Terpopuler
  • Dicari Link Full 6 Menit, Video Guru Bahasa Inggris Ini Justru Bikin Publik Curiga
  • Link Video Viral Tukang Cilok, Konten Prank Bikin Penasaran!
  • Link Video Viral TKW Taiwan 3 vs 1 yang Bikin Penasaran Hingga Banyak Ramai Diburu Netizen
  • Link Video Viral Skandal Guru Bahasa Inggris vs Murid, Benarkah Ada Kelanjutannya?
  • Diduga Hina Bos Persib Umuh Muchtar, Pemilik Akun Facebook Ini Diburu Netizen!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.