Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Game Free Fire

Banjir Hadiah Gratis! Kode Redeem FF 4 September 2026: Klaim Skin Senjata & Bundle Keren Sekarang

Jumat, 4 September 2026 01:00 WIB

Bukan Si Jalak Harupat, Persib Pilih GBLA untuk Hadapi PSM Makassar

Kamis, 3 September 2026 21:02 WIB

Jangan Asal Klik! Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Viral Bisa Bawa Bahaya

Kamis, 3 September 2026 20:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Banjir Hadiah Gratis! Kode Redeem FF 4 September 2026: Klaim Skin Senjata & Bundle Keren Sekarang
  • Bukan Si Jalak Harupat, Persib Pilih GBLA untuk Hadapi PSM Makassar
  • Jangan Asal Klik! Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Viral Bisa Bawa Bahaya
  • BLT Kesra Rp900.000 September 2026 Kapan Cair? Simak Status PKH dan BPNT Terbaru
  • Bukan Cuma Asap yang Membara! Gubernur Kalbar Nyaris ‘Hantam’ Mahasiswa
  • Faris Abdul Hafizh Tinggalkan Persib Sementara, Gabung PSGC Ciamis
  • Viral! Dedi Mulyadi Kena Semprot Warga, Disorot soal Masuk Rumah Bawa Kamera
  • Bawa Airsoft Gun, Oknum Wartawan Diamankan Polisi Usai Diduga Ancam Pedagang di Baleendah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 4 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

PPG Dalam Jabatan Kemenag Dimulai, 80 Ribu Guru Bersiap Ikuti Angkatan Pertama

By SusanaJumat, 10 Januari 2025 22:20 WIB2 Mins Read
Menag, Nasaruddin Umar. (Foto: Kemenag)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Agama (Kemenag) mulai tahun ini akan mempercepat pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru, baik di madrasah maupun di sekolah umum.

Targetnya, 625.481 guru akan menyelesaikan program ini dalam waktu dua tahun ke depan.

“Mulai tahun ini, kita akan akselerasi PPG bagi guru. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kesejahteraan guru, yang sejalan dengan kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar, dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Jumat (10/1/2025).

Saat ini, ada 625.481 guru binaan Kemenag yang belum mengikuti PPG Dalam Jabatan. Rinciannya, terdiri dari 484.678 guru madrasah, 95.367 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum, 29.002 guru agama Kristen, 11.157 guru agama Katolik, 4.412 guru agama Hindu, 689 guru agama Buddha, dan 179 guru agama Khonghucu.

Baca Juga:  Terbongkar! Modus Oknum Kemenag Minta Uang Berjenjang Kuota Haji Khusus

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan PPG Dalam Jabatan ini dalam dua tahun. Untuk mempercepat prosesnya, kami telah membentuk Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemenag,” ujar Menag.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menambahkan bahwa pelaksanaan PPG akan dilakukan serentak melalui satu pintu panitia nasional.

Hal ini sejalan dengan implementasi Moderasi Beragama dan untuk mempermudah koordinasi antar unit pembina.

Baca Juga:  7 Juni Digelar Sidang Isbat Iduladha 2024, Kemenag Sebut Ada Potensi Lebaran Bareng

“Pelaksanaan PPG bagi guru-guru di lingkungan Kementerian Agama akan dilakukan melalui Panitia Nasional. Ini adalah bentuk implementasi Moderasi Beragama dan memudahkan koordinasi, mengingat setiap agama memiliki isu yang serupa,” kata Abu Rokhmad.

Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag, Thobib Al-Asyhar, menjelaskan bahwa pada 2025, PPG Kemenag ditargetkan untuk 269.168 guru, dan pada 2026 untuk 356.313 guru. Proses PPG akan dilakukan dalam beberapa angkatan, dengan angkatan pertama dimulai pada Maret 2025.

“Kami targetkan ada 80 hingga 100 ribu peserta PPG pada angkatan pertama yang dimulai Maret 2025,” terang Thobib.

Baca Juga:  Klarifikasi Kemenag: Tak Ada Larangan Pernikahan di Hari Libur

Berikut persyaratan peserta PPG Dalam Jabatan Kemenag:

  1. Terdaftar aktif sebagai guru dalam satminkal yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama;
  2. Guru yang diangkat paling lambat pada 30 Juni 2023 dan terdaftar aktif pada Tahun Ajaran 2023/2024;
  3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan;
  4. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
  5. Belum memiliki sertifikat pendidik;
  6. Sehat jasmani dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat layanan kesehatan lainnya;
  7. Seleksi administrasi berbasis data yang ada dalam sistem.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

guru Kemenag
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BLT Kesra Rp900.000 September 2026 Kapan Cair? Simak Status PKH dan BPNT Terbaru

Bukan Cuma Asap yang Membara! Gubernur Kalbar Nyaris ‘Hantam’ Mahasiswa

Viral! Dedi Mulyadi Kena Semprot Warga, Disorot soal Masuk Rumah Bawa Kamera

Bawa Airsoft Gun, Oknum Wartawan Diamankan Polisi Usai Diduga Ancam Pedagang di Baleendah

Prajurit TNI AL Viral saat Dampingi Arya Wedakarna di Kontes Miss Equality World 2026

Bansos

Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos September 2026 via HP

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Game Free Fire
    Klaim Senjata & Emote Langka Gratis! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Cara Klaimnya
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
  • Persib Bandung Lolos ke Fase Grup ACL Two, Igor Tolic Langsung Alihkan Fokus
  • Adu Konsep Bongkar Pasang Gedung Sate Ala Dedi Mulyadi Vs Ridwan Kamil, Pilih Mana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.