bukamata.id – Presiden Prabowo Subianto menyoroti besarnya dana pengganti kerugian negara yang berhasil disita dari kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng. Jumlahnya mencapai Rp 13,2 triliun, angka fantastis yang menurutnya seharusnya dapat digunakan untuk kepentingan rakyat luas.
“Saudara-saudara, Rp 13 triliun ini kita bisa merenovasi lebih dari 8.000 sekolah,” ujar Prabowo dalam acara penyerahan uang pengganti kerugian negara kasus CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Prabowo kemudian menyinggung salah satu program prioritas pemerintah, yakni pembangunan 1.000 kampung nelayan modern hingga akhir 2026. Program tersebut memiliki alokasi anggaran sekitar Rp 22 miliar per desa. Menurutnya, dana hasil sitaan kasus korupsi CPO saja sebenarnya sudah cukup untuk membangun sekitar 600 kampung nelayan yang bisa memberi manfaat besar bagi jutaan warga pesisir.
“Kalau 600 (kampung nelayan), berarti dampaknya ke 5 juta rakyat Indonesia,” jelasnya.
Korupsi Hambat Pembangunan dan Rugikan Rakyat
Dalam pidatonya, Prabowo menekankan bahwa praktik korupsi di sektor sumber daya alam bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga menghambat kemajuan bangsa. Ia menilai kasus CPO menjadi contoh nyata bagaimana hasil bumi Indonesia dimanfaatkan secara serampangan tanpa memikirkan kepentingan rakyat.
“Terkadang bukan hanya keserakahan, tetapi bisa termasuk bentuk subversi ekonomi terhadap negara,” tegasnya.
Prabowo menyebut, praktik korupsi di sektor strategis seperti CPO sangat merugikan masyarakat. Saat kasus ini mencuat, rakyat sempat kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga wajar akibat penyimpangan tersebut.
Komitmen Tegas terhadap Penegakan Hukum
Presiden juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penegakan hukum dalam melindungi kekayaan nasional. Ia menyebut, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, mulai dari pemberantasan tambang ilegal hingga penyelundupan komoditas strategis yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
“Saya ini greget, saya ingin kalau bisa kita kejar lagi kekayaan yang diselewengkan,” ucapnya.
Detail Pengembalian Dana Kasus CPO
Kasus korupsi CPO ini melibatkan tiga grup korporasi besar, yaitu Permata Hijau Group, Musim Mas Group, dan Wilmar Group. Total uang pengganti yang dibebankan mencapai Rp 17,7 triliun, dengan Rp 13,2 triliun sudah diserahkan ke negara. Wilmar Group menjadi pihak pertama yang melunasi kewajibannya, sementara dua grup lainnya masih dalam proses penyelesaian sesuai keputusan pengadilan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











