Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Banjir Reward! Intip Deretan Kode Redeem FF Terbaru 29 Maret 2026, Ada Skin SG2 dan Bundle Langka

Minggu, 29 Maret 2026 06:00 WIB
Kode Redeem FF

Bukan Kaleng-Kaleng! Kode Redeem FF 29 Maret 2026: Sikat SG2 OPM dan Skin M1887 Gratis

Minggu, 29 Maret 2026 04:00 WIB
Pria Menonton Sendirian di Kamar

Berhenti Sekarang! Alasan Mengapa IndoXXI dan LK21 Adalah ‘Bom Waktu’ Bagi Data Pribadi Anda

Minggu, 29 Maret 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Banjir Reward! Intip Deretan Kode Redeem FF Terbaru 29 Maret 2026, Ada Skin SG2 dan Bundle Langka
  • Bukan Kaleng-Kaleng! Kode Redeem FF 29 Maret 2026: Sikat SG2 OPM dan Skin M1887 Gratis
  • Berhenti Sekarang! Alasan Mengapa IndoXXI dan LK21 Adalah ‘Bom Waktu’ Bagi Data Pribadi Anda
  • Kedok Ojol di Balik Skandal 17 Menit, Video “Bule Bali” Ini Diburu Netizen
  • Viral Lagi! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Kali Ini Adegan di Dapur
  • Bikin Haru! Momen Relawan Jadi ‘Mata’ Bagi Anak Difabel di Laga Timnas Indonesia
  • Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran
  • Gelar Juara Jadi Harga Mati, Bomber Persib Andrew Jung Tak Ambisi Kejar Top Skor
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Presidential Threshold Dihapus, PBNU Ingatkan Potensi Lonjakan Jumlah Capres dan Cawapres

By Putra JuangSenin, 6 Januari 2025 08:30 WIB3 Mins Read
Ketum PBNU Gus Yahya Cholil Staquf. (Foto: NU Online/Suwitno)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengingatkan lembaga tinggi negara yang berurusan dengan pemilihan umum untuk mengantisipasi lonjakan jumlah calon presiden dan wakil presiden serta munculnya parpol-parpol baru yang hanya sekadar menjadi kendaraan politik.

Hal itu disampaikan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menanggapi dihapusnya ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden atau presidential threshold oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tapi jangan sampai orang hanya bikin partai politik hanya sekadar untuk nyalon nantikan kasihan KPU-nya, kasihan yang nyoblos juga kalau calonnya kebanyakan,” ucap Gus Yahya, dikutip laman NU Online, Senin (6/1/2025).

Gus Yahya tidak memungkiri bahwa banyak sekali kader-kader NU yang berada di dalam parpol. Dia mengatakan, urusan penghapusan ambang batas itu adalah urusannya lembaga-lembaga yang berurusan langsung dengan perpolitikan, termasuk partai politik.

Baca Juga:  PBNU Minta Pemerintah Rumuskan Strategi Penanggulangan Kekerasan di Lembaga Pendidikan

“Buat kami, kami tidak menganggap ini sebagai domain dari NU, karena demokrasi itu tiangnya atau fondasinya adalah partai-partai politik jadi ini domain partai politik, demokrasi kita, demokrasi melalui partai-partai politik, maka pertama-tama partai politik ini harus diberikan kepercayaan untuk membangun konstruksi demokrasi di Indonesia ke depan,” tuturnya.

Gus Yahya menegaskan bahwa posisi NU dan warganya adalah sebagai pencoblos. Sehingga jika diberi kesempatan untuk mencoblos atau tidak, maka dilakukan tergantung ketentuan yang sudah ditetapkan MK.

“Soal siapa yang boleh nyalon atau tidak inikan domain dari aktor-aktor politik dan kelembagaan yaitu partai-partai, DPR dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, PBNU Harap Tak Timbulkan Kontroversi

Gus Yahya tak meragukan putusan MK selama ini. Dirinya meyakini bahwa putusan MK memiliki nalar konstitusinya sendiri dengan apa yang menurut MK lebih konstitusional. Sementara baginya, aktor-aktor politik memiliki visi tentang bagaimana tipe politik di Indonesia.

“Ke depan harus diciptakan supaya ada keseimbangan tuntutan demokratisasi, efisiensi manajemen produktivitas. Kita tidak hanya berpikir asal dengan melibatkan sistem politik yang tidak efisien, tentu tidak. Tentu yang harus kita ketahui prinsipnya itu ada di pemimpin politik,” jelasnya.

Gus Yahya mendorong agar demokrasi perlu dipelihara oleh parpol, sehingga parpol dapat bekerja untuk rakyat. Hal itu dibutuhkan dengan adanya sistem kepercayaan rakyat terhadap parpol.

Baca Juga:  Azan TV Diganti Teks Berjalan saat Misa, PBNU: Tak Langgar Syariat

“Kita buruh adanya kepercayaan atau trust rakyat terhadap partai-partai politik sebagai jembatan menyambungkan aspirasi kepada instansi politik di tingkat negara pemerintahan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua MK, Suhartoyo menghapus soal presidential threshold usai dinilai melanggar hak politik dan kedaulatan rakyat sebagaimana tercantum dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

MK juga telah menerima gugatan Perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024 digugat oleh empat orang pemohon asal Universitas Islam Negeri Sunan Kali Jaga (UIN SUKA), Yogyakarta, yaitu Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirl Fatna.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Gus Yahya PBNU Presidential Threshold
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga

Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit

Sempat Ingin Polisikan Netizen, Hendrik Irawan Kini Pasrah Dapurnya Disegel Buntut Joget Nyeleneh

Kejutan Panglima! Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit TNI Penghafal Al-Qur’an

Terpopuler
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.