Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadwal Persib 2026/2027 Lengkap: Ada 2 Kali Lawan Persija, Cek di Sini

Kamis, 3 September 2026 12:03 WIB

Emas Antam Naik! Harga 1 Gram Kini Rp2,639 Juta, Cek Daftar Lengkapnya

Kamis, 3 September 2026 11:35 WIB

Ujian Perdana Sang Juara Bertahan: Jadwal Lengkap Persib Bandung vs PSM Makassar di GBLA

Kamis, 3 September 2026 11:27 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadwal Persib 2026/2027 Lengkap: Ada 2 Kali Lawan Persija, Cek di Sini
  • Emas Antam Naik! Harga 1 Gram Kini Rp2,639 Juta, Cek Daftar Lengkapnya
  • Ujian Perdana Sang Juara Bertahan: Jadwal Lengkap Persib Bandung vs PSM Makassar di GBLA
  • Baru Saja Rampung, Trotoar Gasibu Kembali Dibongkar Gara-gara Dikritik Terlalu Tinggi
  • Jadwal Lengkap Super League Pekan 1, Ada Borneo vs Persija dan Persib vs PSM
  • Bansos September 2026 Cair! Ini Cara Cek PKH dan BPNT hingga Rp600 Ribu
  • Data Desil Bansos Tak Sesuai? Begini Cara Mudah Mengajukan Perbaikan ke Kemensos
  • Bursa Transfer Belum Ditutup, Igor Tolic Ungkap Sikap Persib
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 3 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

PBNU Minta Pemerintah Rumuskan Strategi Penanggulangan Kekerasan di Lembaga Pendidikan

By Putra JuangSabtu, 8 Februari 2025 08:10 WIB3 Mins Read
kekerasan
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2025 merumuskan sejumlah rekomendasi yang ditunjukkan kepada pemerintah.

Salah satu hasil dari Komisi Rekomendasi Konbes NU 2025 yakni pemerintah perlu merumuskan strategi besar penanggulangan kekerasan di lembaga pendidikan termasuk pesantren yang lebih efektif, efisien, dan segera.

“Mengorkestrasi grand strategy tersebut dengan meningkatkan partisipasi serta kemitraan dengan lembaga keagamaan dan lembaga masyarakat sipil,” ucap Pemimpin Sidang Komisi Rekomendasi, Rumadi Ahmad di The Sultan Hotel dan Residance Jakarta, dikutip NU Online, Sabtu (7/2/2025).

PBNU juga meminta aparat penegak hukum harus bertindak cepat, adil, dan obyektif dalam memproses setiap kasus kekerasan di lembaga pendidikan termasuk pesantren.

PBNU mendorong dibentuknya Satgas Penanggulangan Kekerasan di Lembaga Pendidikan untuk melengkapi Satgas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren.

Baca Juga:  Resmi: Gus Yahya Dipecat dari Posisi Ketum PBNU, Wewenang Dicabut Total

“PBNU juga perlu memfasilitasi dan mengakselerasi implementasi Peta Jalan Penanggulangan Kekerasan di Pesantren,” ujarnya.

Sementara itu, Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) diharapkan menjadi leading sector dalam agenda akselerasi transformasi pesantren.

Rumadi mengungkapkan, beberapa waktu belakangan masyarakat menghadapi realitas meningkatnya kasus kekerasan di lembaga pendidikan termasuk pesantren.

Data Komisi Nasional (Komnas) Perempuan tentang jumlah laporan atas kasus kekerasan di Lembaga Pendidikan (2022) mencatat, angka kekerasan seksual di pesantren berada pada peringkat kedua tertinggi setelah kasus yang terjadi di Perguruan Tinggi.

Selain itu, studi analisis konten terhadap pemberitaan media menunjukkan angka kasus kekerasan di pesantren satu tahun terakhir tercatat lebih dari 90 kasus dengan 72 persen di antaranya merupakan kekerasan seksual (Data Saka Pesantren PBNU).

“Resonansi kasus kekerasan di lembaga pendidikan termasuk di pesantren menjadi berlipat ganda karena kekuatan media sosial,” imbuhnya.

Baca Juga:  Gus Baha Jelaskan Perbedaan NU dan Muhammadiyah soal Penentuan Awal Ramadhan

Masyarakat juga semakin melek aturan namun pada saat yang sama juga makin reaktif dan tidak sabar terhadap terhadap isu sensitif seperti kekerasan di lembaga pendidikan.

“Banyak diberitakan kasus main hakim sendiri terhadap pelaku atau lembaga pendidikan yang diasuh pelaku. Walhasil dampak kasus kekerasan meluas bukan hanya pada korban namun juga pada marwah lembaga pendidikan wabil khusus lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren,” terangnya.

Rumadi mengatakan, berbagai upaya yang telah dikembangkan oleh negara namun belum membuahkan hasil perubahan yang signifikan.

Misalnya, kebijakan memberantas 3 Dosa Besar Pendidikan dari Kementerian Pendidikan, kebijakan Pesantren Ramah Anak dari KPPPA dan Kemenag, serta regulasi lainnya. Dibutuhkan upaya yang lebih efektif, efisien dan segera untuk mengatasi persoalan ini.

Baca Juga:  Inti Muda Jawa Barat Kolaborasi dengan Pemkot Bandung untuk Hapus Stigma terhadap ODHIV

PBNU secara khusus memiliki komitmen untuk menanggulangi kekerasan di lembaga lembaga pendidikan di bawah Muslimat NU, LP Maarif NU, dan LPTNU, serta di pesantren yang bernaung di bawah Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI).

Penanggulangan ini memerlukan pendekatan multi-pihak, karena NU tidak dapat bekerja sendirian.

Sebagai langkah awal, PBNU telah mengambil sejumlah inisiatif, antara lain: menunjuk Tim Lima, menyelenggarakan Halaqah Syuriyah PBNU bersama para kiai, membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren (SAKA Pesantren), serta menyusun Peta Jalan Transformasi Budaya Pesantren Nir-Kekerasan untuk penanggulangan kekerasan di lembaga-lembaga pendidikan dan pesantren di bawah naungannya. Namun secara mutlak dibutuhkan pendekatan multi pihak yang sistematis.

“Negara harus hadir untuk mengorkestrasi grand design strategi penanggulangan kekerasan di Lembaga Pendidikan khususnya pesantren,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kekerasan Nahdlatul Ulama NU PBNU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Baru Saja Rampung, Trotoar Gasibu Kembali Dibongkar Gara-gara Dikritik Terlalu Tinggi

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos September 2026 Cair! Ini Cara Cek PKH dan BPNT hingga Rp600 Ribu

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Tak Perlu ke Dinsos! Begini Cara Cek Bansos September 2026 dan Desil DTSEN Lewat HP

PKH September 2026 Belum Cair? Cek Status Bansos Lewat HP dengan Cara Ini

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos September 2026 Cair? PKH dan BPNT Masuk Tahap 3, Cek Jadwalnya

Sherina Munaf Turun Langsung Padamkan Karhutla Kalteng, Cerita Kabut Asap Bikin Sesak

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • Indramayu REANG Bergerak Cepat: Lumbung Pangan, Sekolah Rakyat, dan 6 Kawasan Industri Siap Geliat
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
  • Game Free Fire
    Klaim Senjata & Emote Langka Gratis! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Cara Klaimnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.