Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kisah Gila dari Piala Dunia 2026: Kiper 40 Tahun Tahan Imbang Spanyol, Followers IG Naik 10.000 Persen!

Selasa, 16 Juni 2026 17:06 WIB

Prancis vs Senegal di Piala Dunia 2026: Les Bleus Waspadai Sadio Mane, Duel Sengit Pembuka Grup I

Selasa, 16 Juni 2026 17:04 WIB

Heboh Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral, Ini Fakta yang Belum Banyak Diketahui

Selasa, 16 Juni 2026 16:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kisah Gila dari Piala Dunia 2026: Kiper 40 Tahun Tahan Imbang Spanyol, Followers IG Naik 10.000 Persen!
  • Prancis vs Senegal di Piala Dunia 2026: Les Bleus Waspadai Sadio Mane, Duel Sengit Pembuka Grup I
  • Heboh Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral, Ini Fakta yang Belum Banyak Diketahui
  • Persib dan Persija Saling Sikut? Bek Juara Liga India Rp3,48 Miliar Jadi Rebutan
  • Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman
  • Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung
  • Guncang Piala Dunia 2026! Ucapan Pelatih Senegal Ini Bikin Ruang Pers Langsung Hening!
  • Sentimen Damai AS-Iran Pecah, Rupiah Menguat Jadi Mata Uang Terbaik di Asia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 16 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

PBNU Ingatkan Dua Aspek Ini soal Rencana Prabowo-Gibran Tambah Jumlah Kementerian

By Putra JuangSelasa, 8 Oktober 2024 09:11 WIB2 Mins Read
Ketua PBNU, Gus Ulil Abshar Abdalla. (Foto: NU Online/Suwitno)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengingatkan soal dua aspek terkait rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka yang akan menambah jumlah kementerian pada periode 2024-2029.

Hal itu disampaikan Ketua PBNU, KH Ulil Abshar Abdalla atau Gus Ulil usai Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah di Gedung PBNU, Kramat Raya 164, Jakarta Pusat.

“Kita menghormati hak Pak Prabowo menggunakan hak preogratifnya ini. Tetapi kita juga berharap kabinet yang tersusun nanti, kabinet yang bisa memenuhi dua aspek,” ucap Gus Ulil dikutip NU Online, Selasa (8/10/2024).

Gus Ulil mengatakan bahwa penyusunan kementerian pada kabinet Prabowo-Gibran sebetulnya adalah hak prerogratif Presiden dan Wapres terpilih 2024-2029.

Baca Juga:  Panggil Menteri KKP, Prabowo Perintahkan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang

“Prinsip pertama dalam penyusunan kabinet itu adalah bahwa ini hak preogratif dari pemerintahan atau presiden baru yang terpilih yaitu Pak Prabowo Subianto,” ungkapnya.

Aspek pertama yang diingatkan Gus Ulil adalah soal kapasitas bagi seseorang yang akan ditunjuk sebagai menteri. Orang-orang yang memiliki kapasitas harus diprioritaskan oleh Prabowo-Gibran.

Menurutnya, meritokrasi sangat penting bagi keberlangsungan negara. Ia menjelaskan, meritokrasi adalah sistem yang memberikan penghargaan, pengakuan, dan promosi kepada individu berdasarkan prestasi dan keunggulan manusia. Inilah yang perlu diutamakan.

Baca Juga:  Amien Rais Minta Prabowo Pecat Gibran, Beri Waktu Tiga Bulan

“Kemampuan dari tokoh-tokoh yang dipilih di dalam kabinet mendatang, sehingga harus bisa mendukung sepenuhnya dan capable untuk melaksanakan program-program strategis nasional yang dirancang oleh Pak Prabowo karena saya tahu Pak prabowo punya program-program ambisius sekali dan kami mendukung,” terangnya.

“Kita senang pemimpin punya visi seperti itu, karena kalau kita ingin besar maka harus punya mimpi yang besar juga. Tentu juga Pak Prabowo harus bisa memilih orang-orang yang mampu mendukung mimpinya itu jadi aspek meritokrasi penting,” tambahnya.

Sementara pada aspek kedua, Gus Ulil mengingatkan agar Kabinet Prabowo-Gibran dapat menampung orang-orang dari kementeriannya nanti dari aspek akomodasi politik. Karena menurutnya penyusunan kementerian negara disusun di dalam ruang-ruang politik.

Baca Juga:  Presiden Prabowo: Indonesia Siap Akui Israel Jika Palestina Merdeka

“Ada kekuatan-kekuatan sosial politik yang harus dipertimbangkan. Jadi, dalam proses penyusunan kabinet di Indonesia selama ini tidak bisa sepenuhnya diserahkan kabinet. Kerja ya yang bisa. Jadi, zaken kabinet juga mempertimbangkan aspek-aspek politik, sosial politik, dan lain-lain,” tandasnya.

Diketahui, saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008. Pada Pasal 15 sebelumnya diatur bahwa jumlah kementerian yang dapat dibentuk presiden maksimal 34 menjadi sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Gus Ulil kementerian Nahdlatul Ulama PBNU Prabowo Subianto Ulil Abshar Abdalla
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman

Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung

Sentimen Damai AS-Iran Pecah, Rupiah Menguat Jadi Mata Uang Terbaik di Asia

Kenaikan BBM Nonsubsidi Bebani Pemkot Bandung, Farhan Akui Harus Lakukan Efisiensi Besar-besaran

Berusia Hampir 6 Abad, DPRD Ungkap Posisi Strategis Cirebon dalam Sejarah Jawa Barat

Farhan Tegaskan Trotoar Bukan Tempat Parkir, Pelanggar akan Ditindak

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
  • Viral! Daftar Nama yang Diserahkan Sony Sonjaya ke Kejagung Terkait Kasus BGN, Siapa Saja?
  • Antisipasi Demo Mahasiswa Memanas, 2.300 Personel Gabungan TNI-Polri Jaga Ketat Kota Bandung
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.