Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
peredaran narkoba

Modus Baru Pengedar Narkoba di Cimahi, Pil Ekstasi Dibungkus Mirip Coran Semen

Rabu, 21 Oktober 2026 14:02 WIB
PENUSUKAN

ODGJ Ngamuk Bawa Kapak di Ciamis, Dua Polisi Disabet hingga Pelaku Diamuk Massa

Rabu, 21 Oktober 2026 13:45 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Bandung, Dokter IS Ditangkap Polisi

Rabu, 21 Oktober 2026 13:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Modus Baru Pengedar Narkoba di Cimahi, Pil Ekstasi Dibungkus Mirip Coran Semen
  • ODGJ Ngamuk Bawa Kapak di Ciamis, Dua Polisi Disabet hingga Pelaku Diamuk Massa
  • Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Bandung, Dokter IS Ditangkap Polisi
  • BPNT Tahap 4 Sudah Cair atau Belum? Kenali 5 Ciri Ini Sebelum Cek KKS ke ATM
  • Ciamis Dilanda Kekeringan: 66 Ribu Jiwa Krisis Air, Antrean Tangki Mengular hingga 29 Titik
  • BSU 2026 Rp900 Ribu untuk Pekerja, Ini Informasi Jadwal dan Cara Ceknya
  • STY Buka Suara soal Wacana Pengurangan Poin Persija, Singgung Aturan FIFA
  • Ini Alasan Persib Bisa Pertahankan Marc Klok hingga Pensiun seperti Jupe
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Propemperda Jabar 2026 Disahkan! Ini 15 Ranperda yang akan Dibahas Tahun Depan

By SusanaJumat, 14 November 2025 20:21 WIB2 Mins Read
Ilustrasi sidang DPR. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 resmi disetujui DPRD Jawa Barat dalam rapat paripurna pada Jumat (14/11/2025).

Total ada 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam daftar, terdiri dari 10 Ranperda usulan Gubernur Jawa Barat dan 5 Ranperda prakarsa DPRD Jabar.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, menjelaskan bahwa dari total 15 Ranperda tersebut, sebanyak 8 Ranperda usulan gubernur telah ditetapkan sebagai pembahasan prioritas skala I dan II.

Selain itu, 4 Ranperda prakarsa DPRD dan 3 Ranperda lanjutan dari Propemperda 2025 juga masuk daftar pembahasan.

Dalam penyusunan jadwal pembahasan, terdapat 9 Ranperda yang menjadi skala prioritas I dan akan dibahas pada Semester I Tahun 2026. Sementara 6 Ranperda lainnya masuk prioritas II dan akan dibahas pada Semester II Tahun 2026.

Baca Juga:  Di Tengah Duka Nasional, Rafael Situmorang Ajak Rayakan Nataru dengan Refleksi

Daftar Ranperda Usulan Gubernur Jawa Barat

  1. Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah 2018–2050
  2. Penggunaan Sumber Daya Air pada Air Permukaan
  3. Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  4. Penyelenggaraan Kehutanan
  5. Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
  6. Perubahan Kedua Perda Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Pengelola Bandara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity
  7. Perubahan Kedua Perda Nomor 23 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemprov Jabar pada PT Bandaraudara Internasional Jawa Barat
  8. Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang PT Agronesia
  9. Penyertaan Modal Pemprov Jawa Barat kepada PT Agronesia (Perseroda)
  10. Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang RTRW Jawa Barat 2022–2042
Baca Juga:  Pancasila di Era Modern, DPRD Jabar Ingatkan Pentingnya Implementasi Nyata

Daftar Ranperda Prakarsa DPRD Jawa Barat

  1. Pemajuan Kebudayaan di Jawa Barat
  2. Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2009 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
  3. Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Koperasi, UMKM
  4. Ranperda Pembentukan Peraturan Daerah
  5. Pengelolaan Sampah di Hulu Berbasis Komunitas

Bapemperda juga memberikan sejumlah rekomendasi, salah satunya pentingnya memperkuat sosialisasi Peraturan Daerah kepada masyarakat serta meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaannya.

Baca Juga:  Rafael Situmorang Tegaskan Fokus Anggota DPRD Jabar di Dapil, Aspirasi Warga Akan Diinventarisasi

Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap Perda yang sudah ada dinilai sangat penting untuk memastikan efektivitas regulasi.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan bahwa pembahasan Propemperda 2026 merupakan tindak lanjut dari surat gubernur mengenai usulan Ranperda yang diterima pada 28 Oktober 2025.

Bapemperda telah menuntaskan pembahasan dan melaporkan hasilnya dalam rapat paripurna sebagai dasar penetapan Propemperda 2026.

Rapat paripurna DPRD Jawa Barat kali ini berlangsung dengan dua agenda besar:

  1. Laporan Bapemperda dan persetujuan DPRD terhadap Propemperda 2026
  2. Jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD 2026.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPRD Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

peredaran narkoba

Modus Baru Pengedar Narkoba di Cimahi, Pil Ekstasi Dibungkus Mirip Coran Semen

PENUSUKAN

ODGJ Ngamuk Bawa Kapak di Ciamis, Dua Polisi Disabet hingga Pelaku Diamuk Massa

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Bandung, Dokter IS Ditangkap Polisi

El Nino

Ciamis Dilanda Kekeringan: 66 Ribu Jiwa Krisis Air, Antrean Tangki Mengular hingga 29 Titik

BSU Kemnaker

BSU 2026 Rp900 Ribu untuk Pekerja, Ini Informasi Jadwal dan Cara Ceknya

Sejumlah Fasilitas Umum di Bandung Terdampak Vandalisme Usai Unjuk Rasa 20 Oktober

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.