Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Video Viral Ukhti Mukena Pink

Heboh! Video ‘Ukhti Mukena Pink’ Viral di TikTok, Netizen Penasaran Versi Tanpa Sensor

Selasa, 17 Maret 2026 04:00 WIB

Puasa Hari ke-27, Cek Waktu Imsak di Bandung 17 Maret 2026

Selasa, 17 Maret 2026 03:00 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Viral di TikTok, Netizen Buru Link Part 2 di Kebun Sawit dan Dapur

Selasa, 17 Maret 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Heboh! Video ‘Ukhti Mukena Pink’ Viral di TikTok, Netizen Penasaran Versi Tanpa Sensor
  • Puasa Hari ke-27, Cek Waktu Imsak di Bandung 17 Maret 2026
  • Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Viral di TikTok, Netizen Buru Link Part 2 di Kebun Sawit dan Dapur
  • Apa Sebenarnya Isi Video Mukena Pink No Sensor? Fenomena Viral Ini Bikin Internet Heboh
  • Bukan Masalah Uang! Alasan Tegas Sahrial Tolak Hadiah di Bandara Kualanamu
  • Jagat Maya Geger! Video Kebaya Hitam Viral di TikTok, Netizen Buru Versi Tanpa Sensor
  • Siskaeee Sentil Polisi: Kasus Gue Cepat Banget, Giliran Penyiram Air Keras Kok Belum Ketangkap?
  • Detik-detik Kios Pasar Soreang Ambruk, Pedagang Sebut Sudah Retak Sebelumnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 17 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Proyek Rp29 Miliar Bermasalah, Dua Pejabat Kuningan Resmi Ditahan

By SusanaKamis, 13 November 2025 20:15 WIB2 Mins Read
Polda Jabar menahan AK, Sekretaris Dinas Perumahan Kabupaten Kuningan, dan BG terkait dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Timur Kuningan senilai Rp29,4 miliar. Foto: Instagram @humaspoldajabar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polda Jawa Barat resmi menahan AK, Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Kuningan, atas dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan tahun 2017.

Selain AK, penyidik juga menahan BG, pelaksana proyek yang diduga turut terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

“Kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan tahun 2017,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (12/11/2025).

Nilai Proyek Capai Rp29,4 Miliar

Menurut Hendra, proyek senilai Rp29,4 miliar tersebut dikerjakan oleh PT Mulyagiri sebagai penyedia jasa. Kontrak proyek ditandatangani antara AK, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan MRF (almarhum) selaku Direktur Utama PT Mulyagiri.

“Kontrak senilai Rp27,3 miliar ditandatangani dengan masa pengerjaan 150 hari kalender, dimulai pada 21 Juli 2017 hingga 17 Desember 2017,” jelasnya.

Baca Juga:  Omzet Capai Rp365 Miliar, Polda Jabar Amankan Bandar Judi Online Jaringan Internasional di Tasikmalaya

Namun, dalam pelaksanaannya, seluruh pekerjaan justru dialihkan kepada BG berdasarkan kesepakatan tertulis antara BG dan MRF yang dibuat pada 16 Juni 2017 dan disahkan oleh notaris.

“Tersangka AK mengetahui adanya pengalihan pekerjaan itu, tetapi tidak mengambil langkah apapun. Proyek kemudian dinyatakan selesai pada 15 Desember 2017 dan dibayar 100 persen,” ungkap Hendra.

Baca Juga:  Heboh soal Film Vina: Sebelum 7 Hari, Polisi Pastikan Masih Buru Tiga Pelaku

Audit BPK dan Temuan Kerugian Negara

Setelah masa pemeliharaan selama satu tahun, proyek tersebut diserahterimakan kembali pada 21 Desember 2018. Namun, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat pada Mei 2018 menemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp895,9 juta.

Temuan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jabar melalui penyelidikan mendalam. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, penyidik menemukan total kerugian keuangan negara mencapai Rp1,2 miliar.

Baca Juga:  Polda Jabar Limpahkan Kasus Promosi Judi Online Emak Gila ke Kejaksaan

“PT Mulyagiri telah mengembalikan kelebihan pembayaran sebesar Rp895,9 juta kepada negara,” tambah Hendra.

Audit BPKP Tetapkan Kerugian Rp340 Juta

Setelah dilakukan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditetapkan bahwa total kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp340 juta.

Polda Jabar kini terus mendalami peran para pihak lain yang terlibat untuk memastikan adanya keterlibatan pejabat atau pihak swasta lain dalam kasus korupsi proyek strategis daerah tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

AK Sekretaris Dinas Kuningan BG pelaksana proyek Jalan Lingkar Timur Kuningan kasus korupsi Kuningan Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Puasa Hari ke-27, Cek Waktu Imsak di Bandung 17 Maret 2026

Bukan Masalah Uang! Alasan Tegas Sahrial Tolak Hadiah di Bandara Kualanamu

Detik-detik Kios Pasar Soreang Ambruk, Pedagang Sebut Sudah Retak Sebelumnya

Jangan Salah Waktu! Ini Jadwal Adzan Magrib Bandung 16 Maret 2026

Update Kasus Fitnah via WhatsApp: Polisi Periksa Oknum Pengurus Gereja di Bandung

kekerasan

Pura-pura Obati Nenek, Oknum Guru Ngaji di Garut Malah Cabuli Cucu Saat Warga Tarawih

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.