Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Aksi Suporter Picu Hukuman Berat! Persib, Persija, Persebaya Kompak Kena Denda Besar Komdis PSSI

Minggu, 21 Juni 2026 17:04 WIB

Harga Emas Hari Ini 21 Juni 2026 di Pegadaian Turun, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah

Minggu, 21 Juni 2026 16:02 WIB

TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen

Minggu, 21 Juni 2026 15:28 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Aksi Suporter Picu Hukuman Berat! Persib, Persija, Persebaya Kompak Kena Denda Besar Komdis PSSI
  • Harga Emas Hari Ini 21 Juni 2026 di Pegadaian Turun, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah
  • TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen
  • Bikin Tuchel Menyesal?! Begini Cara Elegan Harry Maguire Balas Dendam Usai Dicoret dari Piala Dunia
  • Link Video Viral Ibu dan Anak Handuk Putih di TikTok Viral, Ini Isi Sebenarnya yang Bikin Penasaran
  • Bursa Transfer Liga 1 2026/2027 Memanas: Persija Incar Kevin Mendoza, Persib Gerak Cepat
  • Fakta Kelam di Balik Hubungan Asmara yang Berujung Penyiksaan di Bandung
  • Geger! Malut United Diduga Bertransformasi Jadi Jateng United FC Mulai 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 21 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Proyek Rp29 Miliar Bermasalah, Dua Pejabat Kuningan Resmi Ditahan

By SusanaKamis, 13 November 2025 20:15 WIB2 Mins Read
Polda Jabar menahan AK, Sekretaris Dinas Perumahan Kabupaten Kuningan, dan BG terkait dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Timur Kuningan senilai Rp29,4 miliar. Foto: Instagram @humaspoldajabar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polda Jawa Barat resmi menahan AK, Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Kuningan, atas dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan tahun 2017.

Selain AK, penyidik juga menahan BG, pelaksana proyek yang diduga turut terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

“Kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan tahun 2017,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (12/11/2025).

Nilai Proyek Capai Rp29,4 Miliar

Menurut Hendra, proyek senilai Rp29,4 miliar tersebut dikerjakan oleh PT Mulyagiri sebagai penyedia jasa. Kontrak proyek ditandatangani antara AK, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan MRF (almarhum) selaku Direktur Utama PT Mulyagiri.

Baca Juga:  Kericuhan Bandung, Pertandingan Persib vs Borneo FC Terancam Ditunda!

“Kontrak senilai Rp27,3 miliar ditandatangani dengan masa pengerjaan 150 hari kalender, dimulai pada 21 Juli 2017 hingga 17 Desember 2017,” jelasnya.

Namun, dalam pelaksanaannya, seluruh pekerjaan justru dialihkan kepada BG berdasarkan kesepakatan tertulis antara BG dan MRF yang dibuat pada 16 Juni 2017 dan disahkan oleh notaris.

“Tersangka AK mengetahui adanya pengalihan pekerjaan itu, tetapi tidak mengambil langkah apapun. Proyek kemudian dinyatakan selesai pada 15 Desember 2017 dan dibayar 100 persen,” ungkap Hendra.

Baca Juga:  Sindikat Perdagangan Bayi ke Luar Negeri Terbongkar, Polda Jabar Selamatkan 6 Bayi

Audit BPK dan Temuan Kerugian Negara

Setelah masa pemeliharaan selama satu tahun, proyek tersebut diserahterimakan kembali pada 21 Desember 2018. Namun, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat pada Mei 2018 menemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp895,9 juta.

Temuan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jabar melalui penyelidikan mendalam. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, penyidik menemukan total kerugian keuangan negara mencapai Rp1,2 miliar.

Baca Juga:  Sengketa Dago Elos, Polda Jabar Resmi Tetapkan Duo Muller Jadi Tersangka

“PT Mulyagiri telah mengembalikan kelebihan pembayaran sebesar Rp895,9 juta kepada negara,” tambah Hendra.

Audit BPKP Tetapkan Kerugian Rp340 Juta

Setelah dilakukan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditetapkan bahwa total kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp340 juta.

Polda Jabar kini terus mendalami peran para pihak lain yang terlibat untuk memastikan adanya keterlibatan pejabat atau pihak swasta lain dalam kasus korupsi proyek strategis daerah tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

AK Sekretaris Dinas Kuningan BG pelaksana proyek Jalan Lingkar Timur Kuningan kasus korupsi Kuningan Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen

Fakta Kelam di Balik Hubungan Asmara yang Berujung Penyiksaan di Bandung

Bukan Dipaksa?! Ini Alasan Dua Bocah Mau Ikut Ibunya Ngamen Sampai Larut Malam

Geger Sopir Angkot Kesurupan Usai Kecelakaan di Sumedang, Polisi Ungkap Fakta Medisnya

Viral! Liburan Berujung Panik, Sejumlah Mobil Terjebak Gelombang Pasang di Pantai Ujung Genteng

Padam Listrik

Terungkap! Ini Penyebab Utama Pemadaman Listrik Bergilir yang Landa Sejumlah Wilayah Jawa Barat

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
  • Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.