Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Garena Free Fire (FF)

Update Spesial! Kode Redeem FF Hari Ini 7 Mei 2026: Banjir Skin Eksklusif dan Diamond Gratis

Kamis, 7 Mei 2026 08:20 WIB

Kritik Tajam Kirab Mahkota Binokasih: Mahasiswa Sebut Rakyat Butuh Solusi Nyata, Bukan Romantisasi Budaya!

Kamis, 7 Mei 2026 07:16 WIB

Bukan dari APBD, Kirab Budaya Mahkota Binokasih Andalkan Gotong Royong Tokoh Jabar

Kamis, 7 Mei 2026 07:08 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Update Spesial! Kode Redeem FF Hari Ini 7 Mei 2026: Banjir Skin Eksklusif dan Diamond Gratis
  • Kritik Tajam Kirab Mahkota Binokasih: Mahasiswa Sebut Rakyat Butuh Solusi Nyata, Bukan Romantisasi Budaya!
  • Bukan dari APBD, Kirab Budaya Mahkota Binokasih Andalkan Gotong Royong Tokoh Jabar
  • Proyek Ambisius Maung Bandung: Daftar Bintang Incaran Persib di Bursa Transfer Musim Depan, Ada Kiper Premier League?
  • Dilarang Masuk Stadion! Bobotoh Harus Tahan Diri di Laga Panas Persib vs Persija
  • Viral Video Tasya Gym 15 Menit, Hoaks Atau Benar Ada?
  • Laga Lawan Persija Jadi Final! Umuh Muchtar Pasang Target Brutal ke Persib
  • Update Kode Redeem FC Mobile 7 Mei 2026: Klaim Pack Pemain Gratis dan Gems Hari Ini!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 7 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Proyek Rp29 Miliar Bermasalah, Dua Pejabat Kuningan Resmi Ditahan

By SusanaKamis, 13 November 2025 20:15 WIB2 Mins Read
Polda Jabar menahan AK, Sekretaris Dinas Perumahan Kabupaten Kuningan, dan BG terkait dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Timur Kuningan senilai Rp29,4 miliar. Foto: Instagram @humaspoldajabar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polda Jawa Barat resmi menahan AK, Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Kuningan, atas dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan tahun 2017.

Selain AK, penyidik juga menahan BG, pelaksana proyek yang diduga turut terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

“Kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan tahun 2017,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (12/11/2025).

Nilai Proyek Capai Rp29,4 Miliar

Menurut Hendra, proyek senilai Rp29,4 miliar tersebut dikerjakan oleh PT Mulyagiri sebagai penyedia jasa. Kontrak proyek ditandatangani antara AK, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan MRF (almarhum) selaku Direktur Utama PT Mulyagiri.

“Kontrak senilai Rp27,3 miliar ditandatangani dengan masa pengerjaan 150 hari kalender, dimulai pada 21 Juli 2017 hingga 17 Desember 2017,” jelasnya.

Baca Juga:  Polda Jabar akan Gelar Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung

Namun, dalam pelaksanaannya, seluruh pekerjaan justru dialihkan kepada BG berdasarkan kesepakatan tertulis antara BG dan MRF yang dibuat pada 16 Juni 2017 dan disahkan oleh notaris.

“Tersangka AK mengetahui adanya pengalihan pekerjaan itu, tetapi tidak mengambil langkah apapun. Proyek kemudian dinyatakan selesai pada 15 Desember 2017 dan dibayar 100 persen,” ungkap Hendra.

Baca Juga:  Tak Kapok, Tiga Residivis Asal Jakarta Curi Laptop hingga Komputer Milik Sekolah di Tasik

Audit BPK dan Temuan Kerugian Negara

Setelah masa pemeliharaan selama satu tahun, proyek tersebut diserahterimakan kembali pada 21 Desember 2018. Namun, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat pada Mei 2018 menemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp895,9 juta.

Temuan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jabar melalui penyelidikan mendalam. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, penyidik menemukan total kerugian keuangan negara mencapai Rp1,2 miliar.

Baca Juga:  Viral! Gadis Cantik Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Korban Dipenuhi Luka Memar

“PT Mulyagiri telah mengembalikan kelebihan pembayaran sebesar Rp895,9 juta kepada negara,” tambah Hendra.

Audit BPKP Tetapkan Kerugian Rp340 Juta

Setelah dilakukan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditetapkan bahwa total kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp340 juta.

Polda Jabar kini terus mendalami peran para pihak lain yang terlibat untuk memastikan adanya keterlibatan pejabat atau pihak swasta lain dalam kasus korupsi proyek strategis daerah tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

AK Sekretaris Dinas Kuningan BG pelaksana proyek Jalan Lingkar Timur Kuningan kasus korupsi Kuningan Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kritik Tajam Kirab Mahkota Binokasih: Mahasiswa Sebut Rakyat Butuh Solusi Nyata, Bukan Romantisasi Budaya!

Bukan dari APBD, Kirab Budaya Mahkota Binokasih Andalkan Gotong Royong Tokoh Jabar

Dituduh Lakukan Penghasutan, Grace Natalie Resmi Dilaporkan 40 Ormas Islam ke Polisi Terkait Video JK

Ilustrasi PNS.

Resmi! PNS Tak Dapat THR Idul Adha 2026, Ini Penggantinya

Rela Rogoh Kocek Pribadi, Bupati Bandung Belikan Tanah dan Bangun Rumah untuk Korban Longsor

Heboh! Balita Tewas Tenggelam di Area Bekas Instalasi Limbah Cimahi

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • Link Video Viral ‘Vell TikTok Blunder’, Warganet Ramai Cari Versi Asli
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
  • Heboh Pencarian Video Viral “Tasya Gym Bandar Batang”, Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Digital
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.