Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
kekerasan

Dokter Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak Kandung Ditangkap, Pemulihan Korban Jadi Prioritas

Rabu, 21 Oktober 2026 15:17 WIB

Madura United vs Persib Bandung: Catatan Kelam Sapeh Kerrab Jadi Modal Maung Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 15:02 WIB

Siapa Izara Aishah? Viral Menantu Siti Nurhaliza Labrak Lesti, Respons Rizky Billar Jadi Sorotan!

Rabu, 21 Oktober 2026 14:50 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dokter Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak Kandung Ditangkap, Pemulihan Korban Jadi Prioritas
  • Madura United vs Persib Bandung: Catatan Kelam Sapeh Kerrab Jadi Modal Maung Bandung
  • Siapa Izara Aishah? Viral Menantu Siti Nurhaliza Labrak Lesti, Respons Rizky Billar Jadi Sorotan!
  • Geger Kepulan Asap Hitam di SPBE Kuningan, Berawal dari Ambruknya Tumpukan Tabung Gas
  • Modus Baru Pengedar Narkoba di Cimahi, Pil Ekstasi Dibungkus Mirip Coran Semen
  • ODGJ Ngamuk Bawa Kapak di Ciamis, Dua Polisi Disabet hingga Pelaku Diamuk Massa
  • Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Bandung, Dokter IS Ditangkap Polisi
  • BPNT Tahap 4 Sudah Cair atau Belum? Kenali 5 Ciri Ini Sebelum Cek KKS ke ATM
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Proyek Rp29 Miliar Bermasalah, Dua Pejabat Kuningan Resmi Ditahan

By SusanaKamis, 13 November 2025 20:15 WIB2 Mins Read
Polda Jabar menahan AK, Sekretaris Dinas Perumahan Kabupaten Kuningan, dan BG terkait dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Timur Kuningan senilai Rp29,4 miliar. Foto: Instagram @humaspoldajabar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polda Jawa Barat resmi menahan AK, Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Kuningan, atas dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan tahun 2017.

Selain AK, penyidik juga menahan BG, pelaksana proyek yang diduga turut terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

“Kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan tahun 2017,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (12/11/2025).

Nilai Proyek Capai Rp29,4 Miliar

Menurut Hendra, proyek senilai Rp29,4 miliar tersebut dikerjakan oleh PT Mulyagiri sebagai penyedia jasa. Kontrak proyek ditandatangani antara AK, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan MRF (almarhum) selaku Direktur Utama PT Mulyagiri.

Baca Juga:  Rekap Kecelakaan Lalu Lintas 2023: 9.014 Kasus Terjadi di Jabar

“Kontrak senilai Rp27,3 miliar ditandatangani dengan masa pengerjaan 150 hari kalender, dimulai pada 21 Juli 2017 hingga 17 Desember 2017,” jelasnya.

Namun, dalam pelaksanaannya, seluruh pekerjaan justru dialihkan kepada BG berdasarkan kesepakatan tertulis antara BG dan MRF yang dibuat pada 16 Juni 2017 dan disahkan oleh notaris.

“Tersangka AK mengetahui adanya pengalihan pekerjaan itu, tetapi tidak mengambil langkah apapun. Proyek kemudian dinyatakan selesai pada 15 Desember 2017 dan dibayar 100 persen,” ungkap Hendra.

Baca Juga:  Resmi Masuk DPO! Foto Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung Disebar Polisi

Audit BPK dan Temuan Kerugian Negara

Setelah masa pemeliharaan selama satu tahun, proyek tersebut diserahterimakan kembali pada 21 Desember 2018. Namun, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat pada Mei 2018 menemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp895,9 juta.

Temuan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jabar melalui penyelidikan mendalam. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, penyidik menemukan total kerugian keuangan negara mencapai Rp1,2 miliar.

Baca Juga:  Hakim Eman Sulaeman Tegaskan Objektif Putus Gugatan Pegi Setiawan: Saya Tak Akan Khianati

“PT Mulyagiri telah mengembalikan kelebihan pembayaran sebesar Rp895,9 juta kepada negara,” tambah Hendra.

Audit BPKP Tetapkan Kerugian Rp340 Juta

Setelah dilakukan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditetapkan bahwa total kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp340 juta.

Polda Jabar kini terus mendalami peran para pihak lain yang terlibat untuk memastikan adanya keterlibatan pejabat atau pihak swasta lain dalam kasus korupsi proyek strategis daerah tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

kekerasan

Dokter Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak Kandung Ditangkap, Pemulihan Korban Jadi Prioritas

Geger Kepulan Asap Hitam di SPBE Kuningan, Berawal dari Ambruknya Tumpukan Tabung Gas

peredaran narkoba

Modus Baru Pengedar Narkoba di Cimahi, Pil Ekstasi Dibungkus Mirip Coran Semen

PENUSUKAN

ODGJ Ngamuk Bawa Kapak di Ciamis, Dua Polisi Disabet hingga Pelaku Diamuk Massa

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Bandung, Dokter IS Ditangkap Polisi

El Nino

Ciamis Dilanda Kekeringan: 66 Ribu Jiwa Krisis Air, Antrean Tangki Mengular hingga 29 Titik

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.