bukamata.id – PKH September 2026 menjadi salah satu bantuan sosial yang banyak dinantikan masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ingin memastikan status kepesertaan dan pencairan bantuan.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos pemerintah yang diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Memasuki September 2026, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui apakah masih tercatat sebagai penerima PKH tahap 3 serta melihat informasi bantuan yang tersedia pada sistem.
Pengecekan dapat dilakukan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Desil Penerima PKH Tahap 3
Berdasarkan informasi yang disampaikan Dinas Sosial Sleman melalui akun Instagram resminya, penerima PKH tahun 2026 difokuskan pada masyarakat yang masuk desil 1 hingga desil 4.
Target penerima PKH tahun ini mencakup sekitar 10 juta KPM yang memenuhi persyaratan dan masuk kategori penerima bantuan.
Adapun kategori penerima PKH meliputi:
- Ibu hamil.
- Anak usia dini atau balita.
- Siswa SD.
- Siswa SMP.
- Siswa SMA.
- Penyandang disabilitas berat.
- Lanjut usia.
- Korban pelanggaran HAM berat.
Besaran bantuan yang diterima setiap KPM berbeda karena disesuaikan dengan kategori dan komponen penerima yang tercatat dalam sistem.
Cara Cek Bansos PKH September 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima PKH September 2026 secara online tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.
Berikut cara cek bansos PKH menggunakan HP melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol Cari Data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Jika NIK tercatat sebagai penerima PKH, informasi bantuan akan muncul pada hasil pencarian sesuai data yang tersedia di sistem.
Masyarakat sebaiknya memastikan NIK yang dimasukkan sudah benar agar hasil pencarian sesuai dengan data kependudukan.
Cara Cek Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs resmi, pengecekan data penerima bansos juga dapat dilakukan menggunakan Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Setelah aplikasi diunduh melalui toko aplikasi resmi, pengguna dapat mengikuti langkah berikut:
- Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK 16 digit.
- Klik Cari Data.
- Periksa hasil pencarian yang ditampilkan.
Hasil pengecekan dapat menunjukkan informasi mengenai status penerima bantuan dan data desil yang tercatat.
Perlu diperhatikan, status penerima dapat berubah sesuai dengan hasil pemutakhiran, verifikasi, dan validasi data pemerintah.
Rincian Nominal PKH 2026
Besaran bantuan PKH 2026 berbeda berdasarkan kategori penerima. Berikut rincian nominal bantuan per tahun dan per tahap:
| Kategori Penerima | Per Tahun | Per Tahap |
|---|---|---|
| Ibu hamil | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak usia dini/balita | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp900.000 | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Disabilitas berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Lanjut usia 60 tahun ke atas | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp10.800.000 | Rp2.700.000 |
Nominal yang diterima KPM dapat bergantung pada komponen yang dimiliki dalam keluarga penerima manfaat. Karena itu, tidak semua KPM memperoleh jumlah bantuan yang sama.
NIK KTP Belum Terdaftar Bansos, Apa Solusinya?
Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria tetapi NIK-nya belum tercatat sebagai penerima bansos dapat melakukan pengecekan dan pengusulan data.
Mengutip Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (Solidaritas) Provinsi Jawa Barat, NIK yang belum terdaftar atau mengalami penolakan dapat berkaitan dengan sejumlah faktor, seperti persyaratan administrasi, hasil penilaian kondisi sosial ekonomi, status penerimaan bantuan lain, maupun kesalahan data.
Masyarakat yang memenuhi kriteria tetapi belum terdaftar dapat mengajukan usulan melalui fitur Usul Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos.
Pengusulan juga dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan untuk diteruskan dalam mekanisme pendataan dan musyawarah desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Jangan Hanya Mengandalkan Informasi Media Sosial
KPM disarankan melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah untuk mengetahui status PKH September 2026.
Informasi mengenai pencairan, status penerima, desil, dan nominal bantuan dapat berubah mengikuti pemutakhiran data. Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak langsung mempercayai tangkapan layar atau informasi yang beredar di media sosial sebelum melakukan pengecekan melalui sumber resmi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










