Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Desil Naik, PKH Bisa Hilang! Segera Cek Status Bansos Tahap 4 Kamu

Senin, 26 Oktober 2026 06:00 WIB

Bukan Cuma Soto Mie, Ini 5 Restoran Baru di Bogor yang Wajib Dicoba

Senin, 26 Oktober 2026 03:00 WIB

Jangan Ketipu! BLT Kesra Rp900 Ribu Oktober 2026 Belum Ada Jadwal Cair

Senin, 26 Oktober 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Desil Naik, PKH Bisa Hilang! Segera Cek Status Bansos Tahap 4 Kamu
  • Bukan Cuma Soto Mie, Ini 5 Restoran Baru di Bogor yang Wajib Dicoba
  • Jangan Ketipu! BLT Kesra Rp900 Ribu Oktober 2026 Belum Ada Jadwal Cair
  • Drama Pakansari! Gol Adam Alis di Menit 90+1 Selamatkan Persib dari Hasil Imbang
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
  • Dibuang ke Panti tapi Public Speaking-nya Bikin Kagum, Ini Sosok Mbah Suharyono
  • Nyawa Melayang Usai Bela Rekan, Kisah Pilu FR Korban Pengeroyokan Pasar Caringin
  • Cuma Butuh 15 Menit, Peralta Bikin Garudayaksa Tertunduk
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 26 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

PWI Jabar Desak Pemkab Indramayu Tinjau Ulang Kebijakan Pengosongan Graha Pers

By SusanaJumat, 18 Juli 2025 14:15 WIB2 Mins Read
Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat mengecam keras tindakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu yang mengusir organisasi wartawan dari gedung Graha Pers Indramayu.

Langkah tersebut dinilai arogan dan mencederai prinsip dasar kemerdekaan pers di Indonesia.

“Ini bukan sekadar persoalan gedung. Ini menyangkut bagaimana pemerintah memperlakukan pers. Jika wartawan diusir seperti ini, bisa ditafsirkan sebagai bentuk upaya pembungkaman terhadap kemerdekaan pers,” ujar Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat, dalam keterangan persnya, Jumat (18/7/2025).

Hilman menambahkan, gedung Graha Pers telah digunakan oleh insan pers selama lebih dari 40 tahun. Menurutnya, para bupati sebelumnya bahkan memberikan fasilitas tersebut sebagai bentuk penghargaan atas peran wartawan dalam mempublikasikan program Pemkab Indramayu.

“Gedung itu punya nilai sejarah yang panjang. Tiba-tiba diusir tanpa dialog, ini menimbulkan tanda tanya besar: ada apa?” tegasnya.

Pemkab Dinilai Tidak Bijak, Kurang Dialog

Lebih lanjut, Hilman menyayangkan keputusan Pemkab yang dinilai tidak melibatkan organisasi pers dalam proses pengambilan keputusan.

“Saya dengar, tidak ada sosialisasi maupun dialog dengan rekan-rekan yang berkantor di sana. Untuk apa gedung itu akan dipakai pun tidak jelas. Ini yang membuat kesannya menjadi arogan dan penuh kepentingan,” katanya.

Hilman menegaskan bahwa wartawan adalah mitra strategis pemerintah, bukan ancaman. Peran pers sangat vital dalam menyampaikan informasi pembangunan, melakukan kontrol sosial, dan memberikan kritik membangun.

“Langkah ini bisa jadi preseden buruk bagi demokrasi dan kebebasan pers, khususnya di Indramayu,” tambahnya.

PWI Curigai Ada Motif Tertentu di Balik Pengusiran

Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jawa Barat, Ahmad Syukri, juga turut menyoroti kebijakan pengosongan gedung tersebut. Ia menilai kebijakan itu dilakukan di tengah kondisi internal PWI yang sedang dalam masa rekonsiliasi.

“Kenapa baru sekarang ada perintah pengosongan? Kenapa tidak dari dulu? Ini menimbulkan kecurigaan ada motif lain di baliknya,” ujarnya.

Padahal, PWI Jawa Barat telah menerbitkan surat edaran Nomor 829/PWI-JB/VI/2025 yang meminta kepala daerah bersikap netral selama proses rekonsiliasi PWI berlangsung.

Syukri menyebut langkah Pemkab Indramayu telah menciderai semangat persatuan yang sedang dibangun menjelang Kongres Persatuan PWI yang dijadwalkan pada 30 Agustus 2025 mendatang.

“Seharusnya semua pihak menahan diri dan tidak melakukan manuver yang justru memperkeruh suasana,” kata Syukri.

Seruan untuk Buka Dialog dan Tinjau Ulang Keputusan

PWI Jawa Barat menyerukan agar Pemkab Indramayu meninjau ulang kebijakan tersebut. Langkah tersebut dinilai lebih bijaksana dan tidak menimbulkan kegaduhan lebih besar di antara pemerintah daerah dan insan pers.

“Sebaiknya dibuka ruang dialog. Itu lebih elegan dan menunjukkan penghargaan terhadap profesi wartawan,” pungkas Syukri.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Desil Naik, PKH Bisa Hilang! Segera Cek Status Bansos Tahap 4 Kamu

Jangan Ketipu! BLT Kesra Rp900 Ribu Oktober 2026 Belum Ada Jadwal Cair

Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar

PENUSUKAN

Nyawa Melayang Usai Bela Rekan, Kisah Pilu FR Korban Pengeroyokan Pasar Caringin

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

7 Langkah Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu, Cukup dari HP

PENUSUKAN

Petang Berdarah di Pasar Induk Caringin! Polisi Buru 30 Penyerang

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran
  • Peta Potensi Bencana November 2026: Puluhan Kecamatan di Jawa Barat Siaga Longsor dan Banjir Bandang
  • Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.