bukamata.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Rafael Situmorang mengingatkan masyarakat agar dana Program Indonesia Pintar (PIP) digunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk kebutuhan pendidikan anak.
Hal itu disampaikan Rafael saat ditemui di Kota Bandung, Jumat (8/5/2026). Ia menegaskan bantuan tersebut harus dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas sekolah, bukan kebutuhan pribadi orang tua.
“Kalau nanti sudah cair, Bapak Ibu saya titip ya, bahwa program ini untuk anak, bukan untuk urusan lain. Kepentingannya untuk sekolah, kebutuhan belajar, perlengkapan sekolah, dan sebagainya,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan dana di luar kebutuhan pendidikan dapat berdampak pada peluang penerimaan bantuan di tahun berikutnya. Sebab, program tersebut dievaluasi secara berkala dan diberikan setahun sekali.
Rafael pun mengingatkan masyarakat agar menjaga amanah bantuan tersebut demi masa depan pendidikan anak.
“Jangan dipakai buat kepentingan lain. Kalau tidak tepat penggunaan, bisa saja tahun depan tidak dapat lagi,” katanya.
Ia berharap bantuan tersebut benar-benar meringankan beban keluarga sekaligus memastikan anak-anak tetap memperoleh akses pendidikan yang layak.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










