Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Ole Romeny

Sempat Beri Kode Transfer, Persib Akhirnya Kehilangan Ole Romeny ke Fortuna Sittard

Jumat, 17 Juli 2026 14:11 WIB

FIFA Tunjuk Slavko Vincic Jadi Wasit Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol, Ini Rekam Jejaknya

Jumat, 17 Juli 2026 13:55 WIB

Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 13:14 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sempat Beri Kode Transfer, Persib Akhirnya Kehilangan Ole Romeny ke Fortuna Sittard
  • FIFA Tunjuk Slavko Vincic Jadi Wasit Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol, Ini Rekam Jejaknya
  • Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Kabar Gembira! Bansos BPNT Rp600 Ribu Cair 20 Juli, Begini Cara Cek Bansos Terbaru
  • 10 Kode Redeem FF Hari Ini 17 Juli 2026, Klaim Skin Senjata, Emote, dan Voucher Gratis
  • Daftar Bansos Cair Juli 2026, Cek Penerima PKH, BPNT, dan Bantuan Beras Pakai NIK KTP
  • Persib Resmi Berpisah dengan Frans Putros, Ini Alasan Negosiasi Kontrak Gagal
  • Bukan Sekadar Argentina vs Spanyol, Final Piala Dunia 2026 Sarat Aroma La Liga
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 17 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ramai Hoax soal Ketum PKB Amputasi Dewan Syuro, ANKB Beberkan Faktanya

By SusanaMinggu, 18 Agustus 2024 10:15 WIB2 Mins Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gaduh, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin disebut telah menghilangkan Dewan Syuro.

Baru-baru ini ramai di grup percakapan WhatsApp ‘KBNU Jawa Barat’, pria berinisial EH menyebarkan informasi keliru atau berita bohong terkait Cak Imin.

Ketua Aliansi Nahdliyin Kebangkitan Bangsa (ANKB), Khoiril Anwar mengatakan, EH telah membuat gaduh kalangan bawah NU dan PKB.

Adapun pesan itu, kata Khoirul, berisi informasi menyangkut Ketua umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar yang disebut telah menghilangkan posisi dewan syuro.

Baca Juga:  Cak Imin Bagi-Bagi Sepeda pada Murid dan Guru yang Hafal Pembukaan UUD 1945

“Jadi beliau (EH) mengatakan bahwa PKB di bawah Gus Muhaimin ini sudah melanggar AD/ART. Kemudian, beliau mengatakan Gus Muhaimin ini sudah menghilangkan bahkan mengamputasi Dewan Syuro,” ujar Khoiril di gedung Ditreskrimsus, Polda Jabar, Sabtu (17/8/2024).

Faktanya, kata dia, PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin tetap melibatkan Dewan Syuro dalam mengambil keputusan, dan tidak menghilangkan peran-peran kyai dewan syuro.

“Padahal, nyatanya dalam AD/ART hari ini, Dewan Syuro masih ada, Gus Muhaimin selalu bertanya kepada Dewan Syuro. Dewan Syuro masih menjadi rujukan beliau,” katanya.

Baca Juga:  Bila Terpilih, AMIN Janji Siap Mundur jika Tak Ada Gunanya

“Orang Nahdliyin itu sangat percaya Kyai, jadi kalau Kiai sudah dihilangkan maka orang itu akan tidak dipercaya. Nyatanya hari ini Gus Muhaimin masih menjadikan Kiai sebagai rujukan,” tambahnya.

Terkait tuduhan tersebut, ANKB kemudian melaporkan pria berinisial EH atas dugaan penyebaran berita bohong ke Polda Jabar.

Laporan tersebut, kata Khoirul, sudah diterima tim Ditreskrimsus Polda Jabar dan akan segera ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Cak Imin Yakin Ulama dan Kaum Muda Jabar Dorong Pemilih AMIN Tembus 50 Persen

“Kalau dari Polda Jawa Barat sudah diterima dan nanti akan ditindaklanjuti lebih dalam pada Senin depan,” ucapanya.

Sementara itu, Penasihat hukum ANKB, Muhammad Rizal mengatakan, EH diduga telah menyebarkan berita bohong sesuai Pasal 28 ayat (3) UU ITE.

Rizal berharap pihak kepolisian bisa memproses laporan ini dan nantinya bisa memberikan perkembangan terbaru.

“Kami menunggu pengembangan, pasti nanti dari Polda sebagaimana peraturan berlaku pasti akan melaporkan informasi terkait pengembangan ini,” ujar Rizal.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ANKB berita bohong Cak Imin Dewan Syuro PKB
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Daftar Bansos Cair Juli 2026, Cek Penerima PKH, BPNT, dan Bantuan Beras Pakai NIK KTP

Tragedi Pabrik vs Kemewahan Senayan: PHK di Depan Mata vs ‘Tidur Nyenyak’ di Sidang Paripurna

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Kabar Baik untuk KPM! Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Segera Cair, Ada Bantuan Hingga Rp600 Ribu

Catat Tanggalnya! PKH, BPNT, hingga Bantuan Sembako Juli 2026 Segera Disalurkan Pemerintah

Update SAR KLM Nurul Salsa: 52 Korban Ditemukan, 16 Penumpang Masih Hilang

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • PMJB Resmi Berdiri, Mitra MBG Jawa Barat Soroti Perubahan Kebijakan BGN
  • Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?
  • Gempar Penemuan Jasad di Lantai 12 Parkiran Mal Kings Bandung, Polisi Temukan Surat Wasiat
  • Plot Twist Insiden Lamborghini di Malaysia: Klarifikasi Karyn Putri yang Bikin Netizen Berbalik Arah
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.