Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jangan Cuma Puncak! Ini 15 Destinasi Wisata Cianjur Paling Hits dari Air Terjun hingga Pantai Eksotis

Minggu, 27 September 2026 02:00 WIB

3 Tempat Nongkrong Hits di Cianjur Terbaru 2026, Menu Lezat Harga Mulai Belasan Ribu!

Minggu, 27 September 2026 01:00 WIB

Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029

Sabtu, 26 September 2026 20:27 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Cuma Puncak! Ini 15 Destinasi Wisata Cianjur Paling Hits dari Air Terjun hingga Pantai Eksotis
  • 3 Tempat Nongkrong Hits di Cianjur Terbaru 2026, Menu Lezat Harga Mulai Belasan Ribu!
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Sungai Citepus Kembali Dipenuhi Gunung Sampah, Warga Dayeuhkolot Ancam Protes Keras
  • Rekomendasi Kuliner Malam Bandung Paling Legendaris yang Wajib Dicoba, Dijamin Bikin Ketagihan!
  • Jokowi Hadir di Rakorda PSI Bandung, Yoel Dorong Kader Turun hingga Akar Rumput
  • Hadapi Jadwal Padat di Tiga Kompetisi, Persib Siapkan Strategi Rotasi Pemain
  • Karier Diujung Tanduk? Fenomena Cancel Culture Hantam Juicy Luicy Usai Batal Manggung Beruntun!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 27 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Ramai Kabar BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap Kedua Desember 2025, Pekerja Perlu Tahu Fakta Ini

By Aga GustianaRabu, 17 Desember 2025 07:01 WIB2 Mins Read
BSU cair
Ilustrasi penerima BSU. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Memasuki pertengahan Desember 2025, isu mengenai kemungkinan pencairan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali ramai diperbincangkan di kalangan pekerja. Banyak yang bertanya-tanya apakah bantuan dari pemerintah tersebut masih akan berlanjut hingga akhir tahun.

Selama ini, program BSU kerap dikaitkan dengan BPJS Ketenagakerjaan karena proses pendataan calon penerimanya bersumber dari kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, hanya pekerja yang terdaftar dan aktif sebagai peserta yang berpeluang mendapatkan bantuan ini.

Benarkah BSU Cair Lagi Desember 2025?

Setelah penyaluran BSU pada periode Juni–Juli 2025 selesai, harapan pekerja pun tertuju pada kemungkinan adanya tahap lanjutan. Terlebih, beredar kabar di media sosial yang menyebutkan BSU akan kembali disalurkan pada Desember 2025 dengan nominal Rp600.000 per orang.

Namun, hingga kini kabar tersebut belum memiliki dasar resmi. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pemerintah belum memutuskan adanya pencairan BSU tahap kedua. Penegasan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga:  Pekerja Perlu Tahu! Bagaimana Cara Cek BSU Oktober 2025, Cair atau Tidak?

Ia menyampaikan bahwa sepanjang Juni hingga Juli 2025, BSU telah disalurkan kepada sekitar 15,25 juta pekerja yang memenuhi kriteria. Setelah periode tersebut, belum ada keputusan lanjutan terkait distribusi bantuan serupa.

Baca Juga:  Cara Daftar BSU Rp600.000 September 2025 dan Syarat Lengkapnya

Oleh karena itu, para pekerja diimbau untuk bersabar dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum dikonfirmasi. Pemerintah menyarankan agar masyarakat rutin memantau pengumuman resmi melalui situs Kementerian Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, serta kanal komunikasi BPJS Ketenagakerjaan.

Ketentuan Penerima BSU Ketenagakerjaan 2025

Sebagai informasi, aturan terkait penerima BSU tahun 2025 telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang pedoman pemberian subsidi gaji atau upah bagi pekerja.

Baca Juga:  BSU Rp600.000 Oktober 2025: Syarat dan Cara Mendapatkannya

Adapun kriteria penerima BSU Ketenagakerjaan meliputi:

  • Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  • Memiliki penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan.
  • Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.

Dengan memahami syarat dan informasi resmi yang ada, pekerja diharapkan dapat menyaring kabar yang beredar dan menunggu keputusan pemerintah terkait kelanjutan program BSU di tahun 2025.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Pemerintah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 BSU BPJS Ketenagakerjaan Kemnaker subsidi upah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jangan Cuma Puncak! Ini 15 Destinasi Wisata Cianjur Paling Hits dari Air Terjun hingga Pantai Eksotis

3 Tempat Nongkrong Hits di Cianjur Terbaru 2026, Menu Lezat Harga Mulai Belasan Ribu!

Spot kuliner malam di Bandung

Rekomendasi Kuliner Malam Bandung Paling Legendaris yang Wajib Dicoba, Dijamin Bikin Ketagihan!

Karier Diujung Tanduk? Fenomena Cancel Culture Hantam Juicy Luicy Usai Batal Manggung Beruntun!

HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan

Viral Kedok Terbongkar! Ngaku Tak Makan, Ceu Epon Tasikmalaya Borong Emas Puluhan Juta Kontan?

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.