Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Video Viral Pramuka Calla 30 Menit Heboh di Medsos, Link Telegram Diburu Warganet

Kamis, 25 Juni 2026 05:00 WIB

Son Heung-min Siap Menggila! Korea Selatan Bidik Tiket 32 Besar, Afrika Selatan Terancam Pulang

Kamis, 25 Juni 2026 04:00 WIB

Viral Video 30 Menit ‘Pramuka Cella atau Calla’ Heboh di Media Sosial, Apa Isinya?

Kamis, 25 Juni 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Video Viral Pramuka Calla 30 Menit Heboh di Medsos, Link Telegram Diburu Warganet
  • Son Heung-min Siap Menggila! Korea Selatan Bidik Tiket 32 Besar, Afrika Selatan Terancam Pulang
  • Viral Video 30 Menit ‘Pramuka Cella atau Calla’ Heboh di Media Sosial, Apa Isinya?
  • Banjir Rezeki! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini 25 Juni 2026 Melalui Fitur DANA Kaget
  • Klaim Segera! Kode Redeem FF Hari Ini 25 Juni 2026, Dapatkan Skin Senjata dan Diamond Gratis
  • Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia Kamis 25 Juni: Temani Waktu Subuh hingga Pagi, Ada Brasil dan Korsel!
  • Viral ‘Handuk Putih Anak vs Ibu’ Heboh di Media Sosial, Warganet Buru Link Telegram
  • DEMAK GEGER! Sambut Tahun Baru Hijriah dengan Aksi Joget Rok Mini, Gara-Gara Tren?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 25 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Ramai Kabar BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap Kedua Desember 2025, Pekerja Perlu Tahu Fakta Ini

By Aga GustianaRabu, 17 Desember 2025 07:01 WIB2 Mins Read
BSU cair
Ilustrasi penerima BSU. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Memasuki pertengahan Desember 2025, isu mengenai kemungkinan pencairan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali ramai diperbincangkan di kalangan pekerja. Banyak yang bertanya-tanya apakah bantuan dari pemerintah tersebut masih akan berlanjut hingga akhir tahun.

Selama ini, program BSU kerap dikaitkan dengan BPJS Ketenagakerjaan karena proses pendataan calon penerimanya bersumber dari kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, hanya pekerja yang terdaftar dan aktif sebagai peserta yang berpeluang mendapatkan bantuan ini.

Benarkah BSU Cair Lagi Desember 2025?

Setelah penyaluran BSU pada periode Juni–Juli 2025 selesai, harapan pekerja pun tertuju pada kemungkinan adanya tahap lanjutan. Terlebih, beredar kabar di media sosial yang menyebutkan BSU akan kembali disalurkan pada Desember 2025 dengan nominal Rp600.000 per orang.

Namun, hingga kini kabar tersebut belum memiliki dasar resmi. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pemerintah belum memutuskan adanya pencairan BSU tahap kedua. Penegasan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga:  BSU Tidak Cair, Tapi Ada BLT Kesra Rp900 Ribu untuk Pekerja! Cek Nama Kamu Sekarang

Ia menyampaikan bahwa sepanjang Juni hingga Juli 2025, BSU telah disalurkan kepada sekitar 15,25 juta pekerja yang memenuhi kriteria. Setelah periode tersebut, belum ada keputusan lanjutan terkait distribusi bantuan serupa.

Baca Juga:  Uang Bantuan Rp600 Ribu Cair Lagi? Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Kamu di Sini

Oleh karena itu, para pekerja diimbau untuk bersabar dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum dikonfirmasi. Pemerintah menyarankan agar masyarakat rutin memantau pengumuman resmi melalui situs Kementerian Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, serta kanal komunikasi BPJS Ketenagakerjaan.

Ketentuan Penerima BSU Ketenagakerjaan 2025

Sebagai informasi, aturan terkait penerima BSU tahun 2025 telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang pedoman pemberian subsidi gaji atau upah bagi pekerja.

Baca Juga:  Kabar Gembira! Status BSU 2025 Berubah ke Bench 4, Dana Segera Disalurkan

Adapun kriteria penerima BSU Ketenagakerjaan meliputi:

  • Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  • Memiliki penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan.
  • Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.

Dengan memahami syarat dan informasi resmi yang ada, pekerja diharapkan dapat menyaring kabar yang beredar dan menunggu keputusan pemerintah terkait kelanjutan program BSU di tahun 2025.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Pemerintah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 BSU BPJS Ketenagakerjaan bsu desember 2025 Kemnaker subsidi upah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Video Viral Pramuka Calla 30 Menit Heboh di Medsos, Link Telegram Diburu Warganet

Viral Video 30 Menit ‘Pramuka Cella atau Calla’ Heboh di Media Sosial, Apa Isinya?

Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Banjir Rezeki! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini 25 Juni 2026 Melalui Fitur DANA Kaget

Klaim Segera! Kode Redeem FF Hari Ini 25 Juni 2026, Dapatkan Skin Senjata dan Diamond Gratis

Viral ‘Handuk Putih Anak vs Ibu’ Heboh di Media Sosial, Warganet Buru Link Telegram

Canggih! WhatsApp Web Resmi Dukung Video Call Grup, Ini Cara Pakainya!

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Kode Rahasia FF Juni 2026 Bocor! Ini Daftar Terbaru yang Masih Aktif
  • Heboh Video Viral Cut Salwa, Ini Klarifikasi dan Fakta yang Beredar
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.