bukamata.id – Rartusan kepala sekolah (kepsek) tingkat SMA/SMK di Jawa Barat terancam dicopot dari jabatannya imbas melanggar aturan terkait pelaksaan study tour.
Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tengah mendalami pelanggaran terkait hal tersebut.
“Ini sedang didalami, Pak Gubernur sudah menugaskan kami melakukan pendalaman, Inspektorat, BKD kemudian Dinas Pendidikan sudah melakukan pendalaman dan ini masih berjalan,” ujar Sekda Jabar, Herman Suryatman, Kamis (27/2/2025).
Herman mengatakan, dari hasil pendalaman itu, pihaknya menemukan ratusan sekolah baik SMA maupun SMK yang menggelar study tour ke luar Jabar. Padahal, telah ada surat edaran soal imbauan melarang melakukan study tour ke luar provinsi.
“Karena ternyata lumayan ya jumlahnya, sampai dengan beberapa hari yang lalu ya, saya lagi update karena berkembang ini. Informasi terakhir yang kami dapatkan ada 111 SMA ada 22 SMK yang melakukan study tour keluar Jabar,” jelas Herman.
Herman menjelaskan, Inspektorat dan BKD sedang mendalami tingkat pelanggaran yang dilakukan ratusan sekolah tersebut. Sembari melakukan pendalaman, kepsek yang bersangkutan untuk sementara dinonaktifkan.
“Tapi kalau ada pemberatan misalnya pengelolaan keuangannya oleh sekolah, ada hal lain terkait integritas, itu kan dugaan pelanggaran disiplin berat maka harus dilaksanakan pengawasan dengan tujuan tertentu dan syaratnya harus dibebastugaskan dulu untuk sementara,” tuturnya.
“Yang Depok kan sudah dibebastugaskan sementara. Kemarin ada lagi satu yang Cianjur ini sedang didalami, lihat saja nanti saya masih menunggu ini dari Inspektorat, kalau ada dugaan pelanggaran disiplin berat ya sama juga harus di bebas tugaskan,” sambungnya.
“Yang Depok kan sudah dibebastugaskan sementara. Kemarin ada lagi satu yang Cianjur ini sedang didalami, lihat saja nanti saya masih menunggu ini dari Inspektorat, kalau ada dugaan pelanggaran disiplin berat ya sama juga harus di bebas tugaskan,” sambungnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










