Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Sudah Lolos Semifinal, Tapi Mariano Peralta Masih Disimpan? Ini Rencana Igor Tolic

Kamis, 30 Juli 2026 05:00 WIB

Bukan Cuma Rendang! Ini 4 RM Padang Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kulineran

Kamis, 30 Juli 2026 04:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?

Kamis, 30 Juli 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Sudah Lolos Semifinal, Tapi Mariano Peralta Masih Disimpan? Ini Rencana Igor Tolic
  • Bukan Cuma Rendang! Ini 4 RM Padang Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kulineran
  • Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?
  • Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 30 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!
  • Klaim Kode Redeem FF 30 Juli 2026: Deretan Hadiah Eksklusif Tanpa Top Up
  • Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang
  • Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib
  • Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Rencana Dedi Mulyadi Hapus PR Sekolah Dikritik: Jangan Abaikan Peran Guru dalam Pembelajaran

By Aga GustianaKamis, 12 Juni 2025 11:04 WIB2 Mins Read
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Rafki R/bukamata.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menghapus pekerjaan rumah (PR) bagi pelajar menuai kritik dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengabaikan peran penting guru dalam proses pendidikan.

Dalam pernyataannya, Kamis (12/6/2025), Lalu menegaskan bahwa keputusan untuk memberikan PR seharusnya menjadi kewenangan guru, bukan kepala daerah. “Guru adalah pihak yang paling memahami kebutuhan serta karakter siswa. Memberikan atau tidak memberikan PR seharusnya bergantung pada penilaian profesional guru,” ujarnya.

Politisi PKB itu menekankan bahwa proses belajar bersifat kontekstual dan tidak bisa disamaratakan. Menurutnya, bagi sebagian siswa, PR menjadi sarana penting untuk memperkuat pemahaman materi yang telah dipelajari di kelas.

“Ada siswa yang butuh latihan tambahan di rumah, ada juga yang tidak. Di sinilah pentingnya otonomi guru dalam merancang strategi belajar yang sesuai,” tegas Lalu.

Ia juga mengingatkan agar semangat menciptakan suasana belajar yang menyenangkan tidak mengabaikan prinsip pedagogis dan profesionalitas tenaga pendidik. “Kami mendukung inovasi dalam pendidikan, tapi kebijakan harus tetap berbasis keilmuan dan melibatkan masukan dari para praktisi pendidikan. Jangan sampai inovasi yang bersifat populis malah merugikan profesionalitas guru,” tambahnya.

Rencana penghapusan PR ini merupakan bagian dari kebijakan baru yang tengah disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjelang tahun ajaran 2025/2026. Selain menghapus PR, Pemprov juga berencana membatasi aktivitas malam bagi siswa. Melalui kebijakan baru, pelajar tidak diperkenankan keluar rumah setelah pukul 21.00 WIB, kecuali dengan alasan mendesak dan izin orang tua.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan memberikan ruang lebih bagi anak untuk tumbuh dalam lingkungan keluarga. “Kami ingin agar tugas-tugas sekolah diselesaikan di sekolah. Di rumah, anak-anak bisa fokus pada kegiatan lain seperti membaca, berolahraga, membantu orang tua, atau belajar keterampilan hidup,” ujar Dedi melalui akun Instagram pribadinya, Rabu (4/6/2025).

Kebijakan ini pun menuai perdebatan. Di satu sisi, ada harapan bahwa pendekatan baru ini dapat mendukung perkembangan karakter anak. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa penghapusan PR secara menyeluruh justru membatasi ruang gerak guru dalam mengelola strategi pembelajaran yang efektif.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Gubernur Jabar guru jawa barat kebijakan pendidikan Komisi X DPR Pendidikan PR sekolah sekolah 2025 siswa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat

Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan

Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.