ADVERTISEMENT
bukamata.id – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 untuk calon mahasiswa baru dari keluarga kurang mampu.
Program ini memberikan bantuan biaya kuliah dan biaya hidup bagi mahasiswa yang lolos seleksi dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Syarat Umum Penerima KIP Kuliah 2025
- Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2023, 2024, atau 2025.
- Telah diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau swasta (PTS) pada program studi terakreditasi.
- Memiliki potensi akademik baik, namun terkendala kondisi ekonomi.
Syarat Ekonomi Penerima KIP Kuliah
- Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan melalui:
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) resmi dari pemerintah setempat
- Penghasilan kotor gabungan orang tua maksimal Rp4 juta/bulan atau Rp750 ribu/orang dalam keluarga
- Mahasiswa panti asuhan/panti sosial juga termasuk prioritas
Manfaat & Bantuan KIP Kuliah 2025
- Gratis biaya kuliah (UKT/SPP) yang langsung dibayarkan ke kampus
- Bebas biaya pendaftaran seleksi masuk PTN (SNBP, SNBT, Mandiri) bagi siswa eligible
- Bantuan biaya hidup per bulan berdasarkan wilayah kampus:
- Rp800.000
- Rp950.000
- Rp1.100.000
- Rp1.250.000
- Rp1.400.000
Bantuan ini dikirim setiap 6 bulan sekali langsung ke rekening mahasiswa.
Cara Daftar KIP Kuliah 2025
- Buka laman resmi: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Isi data: NIK, NISN, NPSN, dan email aktif
- Sistem akan memverifikasi dan menilai kelayakan secara otomatis
- Login menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses
- Pilih jalur seleksi (SNBP, SNBT, Mandiri) dan lengkapi data serta dokumen
- Jika lolos seleksi perguruan tinggi, calon mahasiswa wajib mengikuti verifikasi ulang oleh kampus
Info Lengkap KIP Kuliah 2025:
Website: kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Panduan lengkap: kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/panduan
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News








