Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

The Real Mengayomi! Aksi Briptu Rifqi Sulap Kaum Marginal Jadi ‘Ganteng Maksimal’

Kamis, 4 Juni 2026 16:43 WIB

Jadi Andalan Bojan Hodak, 5 Pemain Persib Ini Catat Menit Bermain Fantastis

Kamis, 4 Juni 2026 16:11 WIB

Sadis! Lansia di Cigadung Ditodong Cutter, Polisi Ungkap Modusnya

Kamis, 4 Juni 2026 15:42 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • The Real Mengayomi! Aksi Briptu Rifqi Sulap Kaum Marginal Jadi ‘Ganteng Maksimal’
  • Jadi Andalan Bojan Hodak, 5 Pemain Persib Ini Catat Menit Bermain Fantastis
  • Sadis! Lansia di Cigadung Ditodong Cutter, Polisi Ungkap Modusnya
  • Prediksi Prancis vs Pantai Gading: Mbappe Siap Pimpin Les Bleus di Nantes
  • Betrand Peto Ungkap Kenangan Pahit, Bela Ruben Onsu di Tengah Konflik dengan Sarwendah
  • Bursa Transfer Panas, Persib Bandung Mulai Bergerak Diam-Diam
  • Punya Aset Rp9 Miliar, Segini Rincian Kekayaan Eks Kepala Badan Gizi Dadan Hindayana
  • Viral! Truk Box Tabrak Palang Pintu KA di Cimindi, Perlintasan Sempat Terganggu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 4 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Resmi Ditetapkan! Ini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Seluruh Jawa Barat

By SusanaSenin, 23 Februari 2026 01:00 WIB2 Mins Read
Zakat Fitrah. (Foto: IAINU Tuban)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Besaran zakat fitrah 1447 Hijriah atau tahun 2026 di Jawa Barat resmi ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 085/BAZNAS-JABAR/III/2026 dan menjadi pedoman umat Islam di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan ditunaikan pada bulan Ramadan sebagai bentuk penyucian diri sekaligus kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Besaran Zakat Fitrah 2026 di Jawa Barat

Berikut rincian nominal zakat fitrah dalam bentuk uang sesuai domisili:

Baca Juga:  Panduan Lengkap Zakat Fitrah 1447 H: Nominal Terbaru, Niat, dan Batas Waktu Bayar
  • BAZNAS Provinsi Jawa Barat: Rp40.000
  • Kabupaten Bandung: Rp37.500
  • Kabupaten Bandung Barat: Rp40.500
  • Kabupaten Bekasi: Rp45.500
  • Kabupaten Bogor: Rp50.000
  • Kabupaten Ciamis: Rp37.500
  • Kabupaten Cianjur: Rp37.000
  • Kabupaten Cirebon: Rp39.000
  • Kabupaten Garut: Rp40.500
  • Kabupaten Indramayu: Rp37.500
  • Kabupaten Karawang: Rp42.000
  • Kabupaten Kuningan: Rp35.000
  • Kabupaten Majalengka: Rp40.000
  • Kabupaten Pangandaran: Rp32.500
  • Kabupaten Purwakarta: Rp45.000
  • Kabupaten Subang: Rp37.000
  • Kabupaten Sukabumi: Rp35.000
  • Kabupaten Sumedang: Rp40.000
  • Kabupaten Tasikmalaya: Rp37.000
  • Kota Bandung: Rp42.500
  • Kota Banjar: Rp32.500
  • Kota Bekasi: Rp50.000
  • Kota Bogor: Rp45.000
  • Kota Cimahi: Rp40.000
  • Kota Cirebon: Rp45.000
  • Kota Depok: Rp45.000
  • Kota Sukabumi: Rp45.000
  • Kota Tasikmalaya: Rp37.500
Baca Juga:  Panduan Lengkap Zakat Fitrah 1447 H: Nominal Terbaru, Niat, dan Batas Waktu Bayar

Masyarakat diimbau menyesuaikan nominal pembayaran zakat fitrah berdasarkan domisili masing-masing.

Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?

Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, anak-anak maupun dewasa, selama memiliki kecukupan rezeki.

Kewajiban ini berlaku bagi kepala keluarga untuk dirinya sendiri dan anggota keluarga yang menjadi tanggungannya, seperti istri dan anak-anak.

Syarat wajib zakat fitrah antara lain:

  • Beragama Islam
  • Memiliki kemampuan atau kelapangan rezeki (istitha’ah)
  • Masih hidup hingga menjelang Idulfitri

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah

Baca Juga:  Panduan Lengkap Zakat Fitrah 1447 H: Nominal Terbaru, Niat, dan Batas Waktu Bayar

Secara umum, zakat fitrah dapat dibayarkan dalam dua bentuk:

  1. Bahan makanan pokok seperti beras, gandum, atau kurma sebanyak 1 sha’ (sekitar 2,5–3,5 liter per jiwa).
  2. Uang tunai yang nilainya setara dengan harga bahan pokok di daerah masing-masing.

Waktu pembayaran dimulai sejak awal Ramadan dan dianjurkan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Batas akhir pembayaran adalah sebelum salat Idulfitri dilaksanakan.

Dengan mengetahui besaran zakat fitrah 2026 di Jawa Barat, masyarakat diharapkan dapat menunaikan kewajiban tepat waktu sesuai ketentuan syariat dan pedoman resmi dari BAZNAS.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

besaran zakat fitrah 1447 H daftar zakat fitrah Jawa Barat terbaru nominal zakat fitrah Ramadan 2026 zakat fitrah 2026 Jawa Barat zakat fitrah Bandung 2026 zakat fitrah Bekasi 2026 zakat fitrah Bogor 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sadis! Lansia di Cigadung Ditodong Cutter, Polisi Ungkap Modusnya

Punya Aset Rp9 Miliar, Segini Rincian Kekayaan Eks Kepala Badan Gizi Dadan Hindayana

Viral! Truk Box Tabrak Palang Pintu KA di Cimindi, Perlintasan Sempat Terganggu

Ogah Pikirkan Pemulihan Nama Baik Pasca-SP3, Erwin Pilih Pasrahkan Derajatnya pada Ketetapan Allah

Pasca-SP3 Kejari Bandung: Erwin Akui Tetap Kerja Senyap dan Langsung Sowan ke Pimpinan Pesantren

Kasus Korupsinya Disetop, Erwin Apresiasi Kejari Bandung hingga Siap Gas Pol Lagi

Terpopuler
  • Video Rok Hijau Tosca di Dapur Viral! Ini Fakta Sebenarnya di TikTok
  • Video ‘Rok Hijau Tosca’ 3 Menit Bikin Heboh Warganet, Ternyata Ini yang Terjadi
  • Video ‘Rok Hijau 3 Menit’ Viral, Link Mencurigakan Mulai Menjebak Warganet
  • Rok Hijau Tosca Viral Gegerkan TikTok, Link Asli Bikin Penasaran Warganet
  • Nama Vell Mendadak Trending Lagi, Benarkah Ada Video Viral Berdurasi 10 Menit?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.