Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral! Guru Besar Unpad Diduga Minta Foto Tak Senonoh ke Mahasiswi Exchange

Rabu, 15 April 2026 20:56 WIB

Heboh! Link Video Ibu Tiri vs Anak Tiri No Sensor 7 Menit Beredar di Telegram

Rabu, 15 April 2026 20:35 WIB

Promo Bank BJB Bikin Untung, Bayar Tagihan Dapat Bonus Internet

Rabu, 15 April 2026 20:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral! Guru Besar Unpad Diduga Minta Foto Tak Senonoh ke Mahasiswi Exchange
  • Heboh! Link Video Ibu Tiri vs Anak Tiri No Sensor 7 Menit Beredar di Telegram
  • Promo Bank BJB Bikin Untung, Bayar Tagihan Dapat Bonus Internet
  • Kirim Uang Lebih Murah, Nasabah Bank BJB Bisa Dapat Voucher Rp500 Ribu
  • Dunia Melongo! Hacker Remaja Asal Subang Diakui NASA, Padahal Hanya Modal Belajar Otodidak
  • Dedi Mulyadi Prioritaskan Pendidikan hingga Kesehatan dalam Arah Pembangunan Jawa Barat
  • Borong Item Undersea! Daftar Kode Redeem FF Terbaru 15 April 2026
  • Gak Pakai Ribet! Kini Tarik Tunai GoPay Bisa di ATM bank bjb Tanpa Kartu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 15 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Resmi Ditetapkan! Ini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Seluruh Jawa Barat

By SusanaSenin, 23 Februari 2026 01:00 WIB2 Mins Read
Zakat Fitrah. (Foto: IAINU Tuban)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Besaran zakat fitrah 1447 Hijriah atau tahun 2026 di Jawa Barat resmi ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 085/BAZNAS-JABAR/III/2026 dan menjadi pedoman umat Islam di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan ditunaikan pada bulan Ramadan sebagai bentuk penyucian diri sekaligus kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Besaran Zakat Fitrah 2026 di Jawa Barat

Berikut rincian nominal zakat fitrah dalam bentuk uang sesuai domisili:

  • BAZNAS Provinsi Jawa Barat: Rp40.000
  • Kabupaten Bandung: Rp37.500
  • Kabupaten Bandung Barat: Rp40.500
  • Kabupaten Bekasi: Rp45.500
  • Kabupaten Bogor: Rp50.000
  • Kabupaten Ciamis: Rp37.500
  • Kabupaten Cianjur: Rp37.000
  • Kabupaten Cirebon: Rp39.000
  • Kabupaten Garut: Rp40.500
  • Kabupaten Indramayu: Rp37.500
  • Kabupaten Karawang: Rp42.000
  • Kabupaten Kuningan: Rp35.000
  • Kabupaten Majalengka: Rp40.000
  • Kabupaten Pangandaran: Rp32.500
  • Kabupaten Purwakarta: Rp45.000
  • Kabupaten Subang: Rp37.000
  • Kabupaten Sukabumi: Rp35.000
  • Kabupaten Sumedang: Rp40.000
  • Kabupaten Tasikmalaya: Rp37.000
  • Kota Bandung: Rp42.500
  • Kota Banjar: Rp32.500
  • Kota Bekasi: Rp50.000
  • Kota Bogor: Rp45.000
  • Kota Cimahi: Rp40.000
  • Kota Cirebon: Rp45.000
  • Kota Depok: Rp45.000
  • Kota Sukabumi: Rp45.000
  • Kota Tasikmalaya: Rp37.500
Baca Juga:  Panduan Lengkap Zakat Fitrah 1447 H: Nominal Terbaru, Niat, dan Batas Waktu Bayar

Masyarakat diimbau menyesuaikan nominal pembayaran zakat fitrah berdasarkan domisili masing-masing.

Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?

Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, anak-anak maupun dewasa, selama memiliki kecukupan rezeki.

Baca Juga:  Panduan Lengkap Zakat Fitrah 1447 H: Nominal Terbaru, Niat, dan Batas Waktu Bayar

Kewajiban ini berlaku bagi kepala keluarga untuk dirinya sendiri dan anggota keluarga yang menjadi tanggungannya, seperti istri dan anak-anak.

Syarat wajib zakat fitrah antara lain:

  • Beragama Islam
  • Memiliki kemampuan atau kelapangan rezeki (istitha’ah)
  • Masih hidup hingga menjelang Idulfitri

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah

Baca Juga:  Panduan Lengkap Zakat Fitrah 1447 H: Nominal Terbaru, Niat, dan Batas Waktu Bayar

Secara umum, zakat fitrah dapat dibayarkan dalam dua bentuk:

  1. Bahan makanan pokok seperti beras, gandum, atau kurma sebanyak 1 sha’ (sekitar 2,5–3,5 liter per jiwa).
  2. Uang tunai yang nilainya setara dengan harga bahan pokok di daerah masing-masing.

Waktu pembayaran dimulai sejak awal Ramadan dan dianjurkan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Batas akhir pembayaran adalah sebelum salat Idulfitri dilaksanakan.

Dengan mengetahui besaran zakat fitrah 2026 di Jawa Barat, masyarakat diharapkan dapat menunaikan kewajiban tepat waktu sesuai ketentuan syariat dan pedoman resmi dari BAZNAS.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

besaran zakat fitrah 1447 H daftar zakat fitrah Jawa Barat terbaru nominal zakat fitrah Ramadan 2026 zakat fitrah 2026 Jawa Barat zakat fitrah Bandung 2026 zakat fitrah Bekasi 2026 zakat fitrah Bogor 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral! Guru Besar Unpad Diduga Minta Foto Tak Senonoh ke Mahasiswi Exchange

Promo Bank BJB Bikin Untung, Bayar Tagihan Dapat Bonus Internet

Kirim Uang Lebih Murah, Nasabah Bank BJB Bisa Dapat Voucher Rp500 Ribu

Dunia Melongo! Hacker Remaja Asal Subang Diakui NASA, Padahal Hanya Modal Belajar Otodidak

Dedi Mulyadi Prioritaskan Pendidikan hingga Kesehatan dalam Arah Pembangunan Jawa Barat

Mencekam! Warga Ikut Terseret Arus saat Evakuasi di Sungai Cibanjaran

Terpopuler
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 Viral, Hati-Hati Bisa Bobol Rekening
  • Link Video Diburu Netizen, Fakta di Balik Ibu Tiri vs Anak Tiri Terbongkar
  • Terungkap! Rahasia di Balik Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Geger
  • Update Kode Redeem FF 12 April 2026: Buruan Ambil Skin Titan & Emote Langka Hari Ini!
  • Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri, Fakta Asli dari Kebun Sawit hingga Dapur Terungkap
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.