Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Aturan Baru Bansos 2026: Cara Turunkan Desil di Aplikasi Cek Bansos Agar Dapat Bantuan PKH & BPNT

Rabu, 21 Oktober 2026 06:00 WIB

Tak Harus Mahal! 5 Tempat Wisata Kuliner Cimahi Ini Punya Pilihan Menu Beragam

Rabu, 21 Oktober 2026 05:00 WIB

Bukan Cuma Kafe Kekinian, Ini 7 Kopitiam Bandung yang Cocok buat Sarapan

Rabu, 21 Oktober 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Aturan Baru Bansos 2026: Cara Turunkan Desil di Aplikasi Cek Bansos Agar Dapat Bantuan PKH & BPNT
  • Tak Harus Mahal! 5 Tempat Wisata Kuliner Cimahi Ini Punya Pilihan Menu Beragam
  • Bukan Cuma Kafe Kekinian, Ini 7 Kopitiam Bandung yang Cocok buat Sarapan
  • Cek Bansos Oktober 2026: PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg, Ini Daftar dan Nominalnya
  • Bikin Ketagihan! Ini 10 Kuliner Hits di Cianjur yang Wajib Dicicipi Saat Liburan Akhir Tahun
  • 15 Spot Wisata Terbaik di Cianjur Buat ‘Short Escape’ Akhir Pekan
  • Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital
  • Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ribuan Pedagang Thrifting Gedebage Minta Pemerintah Tinjau Ulang Larangan Barang Bekas

By Muhammad Rafki Razif KiransyahRabu, 3 Desember 2025 19:02 WIB3 Mins Read
Dewa Iman Sulaeman, Ketua Pedagang Pakaian Bekas dan Makanan Gedebage. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ribuan pedagang pakaian bekas dan makanan yang tergabung dalam Perkumpulan Pedagang Pakaian Bekas dan Makanan (PAKU GEDE BAGE) mendatangi Komisi VI DPR RI pada Selasa (2/12/2025).

Mereka menyampaikan penolakan terhadap kebijakan pelarangan barang bekas impor yang dinilai merugikan ribuan pelaku usaha kecil di Pasar Gedebage, Kota Bandung.

Kedatangan para pedagang ini merupakan bentuk kegelisahan bersama atas dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan kebijakan tersebut. Menurut catatan paguyuban, sedikitnya 1.080 pedagang mengalami penurunan pendapatan drastis dan menghadapi ketidakpastian masa depan.

Pendapatan Menurun dan Stigma Baru Menghantui Pedagang

Ketua PAKU GEDE BAGE, Dewa Iman Sulaeman, menegaskan bahwa pelarangan barang bekas impor bisa membuat aktivitas pasar lumpuh total.

“Dampaknya besar. Kalau barang bekas dilarang masuk, pasar bisa berhenti total. Kami harus bagaimana mengarungi kehidupan?” ujarnya.

Ia mengatakan, kebijakan ini bukan hanya memukul pendapatan rumah tangga, tetapi juga memunculkan stigma negatif terhadap legalitas dan “kehalalan” pendapatan pedagang.

Menurutnya, pedagang tidak bisa berpindah ke barang baru atau brand lokal secara instan karena karakter konsumen Gedebage sudah terbentuk selama puluhan tahun.

“Kalau Gedebage dipaksa jual barang grade baru, pembeli akan lari ke pasar lain. Penyesuaiannya berat,” tambahnya.

Minta Masa Transisi dan Penyelesaian Stok

Dalam audiensi tersebut, para pedagang meminta pemerintah memberikan masa transisi yang manusiawi, terutama untuk menghabiskan stok barang yang terlanjur masuk.

“Harapan kami, barang yang sudah masuk diselesaikan dulu. Setelah itu baru duduk bersama mencari solusi,” kata Dewa.

Komisi VI DPR RI disebut memberi sinyal dukungan agar barang yang sudah ada tidak disita, tetapi pedagang tetap membutuhkan kejelasan soal masa depan usaha mereka.

“Mereka mendukung supaya barang yang sudah ada tidak ditahan. Tapi kalau setelah habis tidak boleh masuk lagi, kami mau hidup dari apa?” lanjutnya.

Pedagang juga meminta Kementerian UMKM dan Kementerian Perdagangan turun langsung ke Gedebage untuk melihat kondisi nyata di lapangan.

Pendamping Hukum: Kebijakan Tanpa Transisi Menyakiti Rakyat Kecil

Pendamping hukum pedagang, H. Dian Rahadian, menekankan bahwa pelarangan barang bekas impor tanpa peta jalan transisi akan menimbulkan dampak psikologis, ekonomi, dan sosial.

Menurutnya, ribuan keluarga pedagang kehilangan rasa aman karena tidak memiliki alternatif usaha yang jelas.

Lima Rekomendasi Pedagang kepada DPR

Dalam pertemuan tersebut, PAKU GEDE BAGE menyampaikan lima rekomendasi resmi:

  1. Dialog kebijakan & moratorium penindakan sambil menyusun roadmap transisi.
  2. Revisi regulasi dengan membedakan barang bekas ilegal dan barang bekas domestik yang bisa diatur.
  3. Legalisasi atau sertifikasi sumber barang untuk menjamin higienitas tanpa mematikan usaha kecil.
  4. Program transisi & pemberdayaan alternatif, seperti konveksi UMKM, daur ulang, laundry, atau barang domestik layak pakai.
  5. Edukasi ekonomi sirkular, karena thrifting dianggap bagian dari praktik ramah lingkungan.

Paguyuban Tegaskan Sikap: Tolak Stigma, Minta Keadilan Regulasi

Dalam rilis resminya, paguyuban pedagang menyampaikan delapan poin sikap, di antaranya:

  • Menegaskan pedagang thrifting adalah pelaku ekonomi mikro yang menopang ekonomi rakyat.
  • Menolak stigma negatif terhadap pendapatan pedagang.
  • Mendesak revisi regulasi agar pelarangan tidak dilakukan secara menyeluruh.
  • Menyerukan kompensasi ekonomi jika pemerintah tetap melarang barang bekas impor.
  • Mendorong penyusunan roadmap ekonomi sirkular nasional yang melibatkan paguyuban.

“Kami Bukan Menolak Aturan, Kami Minta Solusi”

Dewa menutup audiensi dengan pernyataan tegas namun damai:

“Kami bukan menolak kebijakan. Kami hanya ingin solusi yang tidak mematikan mata pencaharian ribuan keluarga.”

Audiensi ini diharapkan menjadi pintu masuk pembahasan lanjutan antara DPR, pemerintah, dan pedagang mengenai masa depan sektor thrifting di Indonesia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cek Bansos Oktober 2026: PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg, Ini Daftar dan Nominalnya

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Pasundan Beri Rapor Merah dan Desak Evaluasi Kebijakan

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.