Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jangan Salah Tempat! Begini Cara Tukar Tiket Persib vs PSIM 4 Mei 2026

Senin, 4 Mei 2026 01:00 WIB

HUT ke-40, PATELKI Tekankan Skrining Kesehatan Jadi Gaya Hidup Wajib

Minggu, 3 Mei 2026 21:07 WIB

Resmi! BKPRMI Kabupaten Bandung Dilantik, Usung Visi Generasi Emas 2045

Minggu, 3 Mei 2026 20:41 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Salah Tempat! Begini Cara Tukar Tiket Persib vs PSIM 4 Mei 2026
  • HUT ke-40, PATELKI Tekankan Skrining Kesehatan Jadi Gaya Hidup Wajib
  • Resmi! BKPRMI Kabupaten Bandung Dilantik, Usung Visi Generasi Emas 2045
  • BREAKING! Persib Bandung Dikabarkan Gaet Winger Brasil dari Liga Kamboja
  • HATI-HATI! Link Video Bandar Batang Bergetar Bisa Jadi Jebakan Batman
  • Tragedi Internship Dokter Muda di Palembang, Kemenkes Turun Tangan Usut Dugaan Bullying
  • Mojang Bandung Meta Meliani Halawa: Menenun Masa Depan Lewat Rajutan Bisnis Sejak Bangku Sekolah
  • Modal Kuat Persib! Federico Barba Ungkap Kondisi Tim Jelang Laga
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 4 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ribuan Pedagang Thrifting Gedebage Minta Pemerintah Tinjau Ulang Larangan Barang Bekas

By Muhammad Rafki Razif KiransyahRabu, 3 Desember 2025 19:02 WIB3 Mins Read
Dewa Iman Sulaeman, Ketua Pedagang Pakaian Bekas dan Makanan Gedebage. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ribuan pedagang pakaian bekas dan makanan yang tergabung dalam Perkumpulan Pedagang Pakaian Bekas dan Makanan (PAKU GEDE BAGE) mendatangi Komisi VI DPR RI pada Selasa (2/12/2025).

Mereka menyampaikan penolakan terhadap kebijakan pelarangan barang bekas impor yang dinilai merugikan ribuan pelaku usaha kecil di Pasar Gedebage, Kota Bandung.

Kedatangan para pedagang ini merupakan bentuk kegelisahan bersama atas dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan kebijakan tersebut. Menurut catatan paguyuban, sedikitnya 1.080 pedagang mengalami penurunan pendapatan drastis dan menghadapi ketidakpastian masa depan.

Pendapatan Menurun dan Stigma Baru Menghantui Pedagang

Ketua PAKU GEDE BAGE, Dewa Iman Sulaeman, menegaskan bahwa pelarangan barang bekas impor bisa membuat aktivitas pasar lumpuh total.

“Dampaknya besar. Kalau barang bekas dilarang masuk, pasar bisa berhenti total. Kami harus bagaimana mengarungi kehidupan?” ujarnya.

Ia mengatakan, kebijakan ini bukan hanya memukul pendapatan rumah tangga, tetapi juga memunculkan stigma negatif terhadap legalitas dan “kehalalan” pendapatan pedagang.

Baca Juga:  Dukung Purbaya atau Bela Pedagang? Polemik Larangan Thrifting Memanas di Gedung DPR!

Menurutnya, pedagang tidak bisa berpindah ke barang baru atau brand lokal secara instan karena karakter konsumen Gedebage sudah terbentuk selama puluhan tahun.

“Kalau Gedebage dipaksa jual barang grade baru, pembeli akan lari ke pasar lain. Penyesuaiannya berat,” tambahnya.

Minta Masa Transisi dan Penyelesaian Stok

Dalam audiensi tersebut, para pedagang meminta pemerintah memberikan masa transisi yang manusiawi, terutama untuk menghabiskan stok barang yang terlanjur masuk.

“Harapan kami, barang yang sudah masuk diselesaikan dulu. Setelah itu baru duduk bersama mencari solusi,” kata Dewa.

Komisi VI DPR RI disebut memberi sinyal dukungan agar barang yang sudah ada tidak disita, tetapi pedagang tetap membutuhkan kejelasan soal masa depan usaha mereka.

“Mereka mendukung supaya barang yang sudah ada tidak ditahan. Tapi kalau setelah habis tidak boleh masuk lagi, kami mau hidup dari apa?” lanjutnya.

Baca Juga:  Dukung Purbaya atau Bela Pedagang? Polemik Larangan Thrifting Memanas di Gedung DPR!

Pedagang juga meminta Kementerian UMKM dan Kementerian Perdagangan turun langsung ke Gedebage untuk melihat kondisi nyata di lapangan.

Pendamping Hukum: Kebijakan Tanpa Transisi Menyakiti Rakyat Kecil

Pendamping hukum pedagang, H. Dian Rahadian, menekankan bahwa pelarangan barang bekas impor tanpa peta jalan transisi akan menimbulkan dampak psikologis, ekonomi, dan sosial.

Menurutnya, ribuan keluarga pedagang kehilangan rasa aman karena tidak memiliki alternatif usaha yang jelas.

Lima Rekomendasi Pedagang kepada DPR

Dalam pertemuan tersebut, PAKU GEDE BAGE menyampaikan lima rekomendasi resmi:

  1. Dialog kebijakan & moratorium penindakan sambil menyusun roadmap transisi.
  2. Revisi regulasi dengan membedakan barang bekas ilegal dan barang bekas domestik yang bisa diatur.
  3. Legalisasi atau sertifikasi sumber barang untuk menjamin higienitas tanpa mematikan usaha kecil.
  4. Program transisi & pemberdayaan alternatif, seperti konveksi UMKM, daur ulang, laundry, atau barang domestik layak pakai.
  5. Edukasi ekonomi sirkular, karena thrifting dianggap bagian dari praktik ramah lingkungan.
Baca Juga:  Dukung Purbaya atau Bela Pedagang? Polemik Larangan Thrifting Memanas di Gedung DPR!

Paguyuban Tegaskan Sikap: Tolak Stigma, Minta Keadilan Regulasi

Dalam rilis resminya, paguyuban pedagang menyampaikan delapan poin sikap, di antaranya:

  • Menegaskan pedagang thrifting adalah pelaku ekonomi mikro yang menopang ekonomi rakyat.
  • Menolak stigma negatif terhadap pendapatan pedagang.
  • Mendesak revisi regulasi agar pelarangan tidak dilakukan secara menyeluruh.
  • Menyerukan kompensasi ekonomi jika pemerintah tetap melarang barang bekas impor.
  • Mendorong penyusunan roadmap ekonomi sirkular nasional yang melibatkan paguyuban.

“Kami Bukan Menolak Aturan, Kami Minta Solusi”

Dewa menutup audiensi dengan pernyataan tegas namun damai:

“Kami bukan menolak kebijakan. Kami hanya ingin solusi yang tidak mematikan mata pencaharian ribuan keluarga.”

Audiensi ini diharapkan menjadi pintu masuk pembahasan lanjutan antara DPR, pemerintah, dan pedagang mengenai masa depan sektor thrifting di Indonesia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Komisi VI DPR larangan barang bekas impor PAKU GEDE BAGE pasar Gedebage Bandung pedagang thrifting Gedebage
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

HUT ke-40, PATELKI Tekankan Skrining Kesehatan Jadi Gaya Hidup Wajib

Resmi! BKPRMI Kabupaten Bandung Dilantik, Usung Visi Generasi Emas 2045

Tragedi Internship Dokter Muda di Palembang, Kemenkes Turun Tangan Usut Dugaan Bullying

Mojang Bandung Meta Meliani Halawa: Menenun Masa Depan Lewat Rajutan Bisnis Sejak Bangku Sekolah

Bukan Anak Biasa! Aksi Gila Elnathan di Lintasan Slalom Bikin Dunia Skating Heboh

Mencekam! Detik-Detik Longsor Hantam Proyek PLTA Upper Cisokan Viral

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.