bukamata.id – Gelombang penolakan terhadap aksi sepihak Israel di wilayah pendudukan Palestina terus membesar. Indonesia bersama Malaysia berada di garis depan menyuarakan penolakan keras atas tindakan ilegal Israel di Yerusalem Timur, Tepi Barat, hingga kawasan suci kompleks Masjid Al-Aqsa.
Dukungan mutlak bagi kemerdekaan Palestina dan perlindungan situs-situs suci keagamaan ini ditegaskan kembali dalam Pertemuan Tingkat Menteri di Amman, Yordania, pada Rabu (5/8/2026).
Indonesia Dorong Pendekatan Baru Internasional
Hadir mewakili Menteri Luar Negeri Sugiono, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arrmanatha Nasir menyampaikan pesan kuat bahwa gelombang kekerasan pemukim Israel dan pelanggaran hukum internasional yang sistematis tidak boleh lagi dianggap sebagai hal biasa.
Dalam forum tersebut, Indonesia kembali menekankan pentingnya mempertahankan Hashemite Custodianship atas Al-Haram Al-Syarif serta situs suci Islam dan Kristen lainnya di Yerusalem.
Indonesia menilai sikap terpecah dari komunitas global selama ini justru menguntungkan pihak pelanggar hukum.
“Indonesia mendorong agar komunitas internasional tidak lagi menggunakan cara-cara lama. Tidak lagi membiarkan pelanggaran Israel, dan tidak lagi menghadapinya secara terpecah. Perpecahan adalah celah yang selalu dimanfaatkan oleh Israel,” ujar Wamenlu, dikutip dari situs Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, Sabtu (8/8/2026).
Lima Terobosan Konkret dari Jakarta
Guna memecah kebuntuan diplomasi global, delegasi Indonesia menawarkan lima usulan strategis:
- Konsolidasi Strategi: Membangun barisan internasional yang solid dan terintegrasi.
- Penegakan Hukum: Mengawal implementasi hukum internasional serta eksekusi putusan Mahkamah Internasional (ICJ).
- Peluasan Pengakuan Diplomatik: Memperluas pengakuan kedaulatan Negara Palestina secara global.
- Proteksi Kompleks Al-Aqsa: Memperkuat mekanisme perlindungan fisik dan status hukum Masjid Al-Aqsa.
- Pemulihan Post-Konflik: Mengakselerasi rekonstruksi Gaza, memperkokoh persatuan internal Palestina, dan menjamin operasional penuh UNRWA.
Suara Bulat Negara-Negara Sahabat
Seirama dengan Jakarta, Malaysia menegaskan bahwa posisi Yerusalem merupakan bagian integral dari wilayah Palestina yang menduduki status hukum khusus. Kuala Lumpur mengutuk keras perluasan permukiman ilegal dan segala rekayasa demografi maupun historis di kota suci tersebut.
Pertemuan strategis di Amman ini dihadiri perwakilan diplomatik tingkat tinggi dari Arab Saudi, Mesir, Turki, Irak, Aljazair, Tunisia, Maroko, Qatar, Pakistan, Somalia, Palestina, serta Sekretaris Jenderal Liga Arab.
Konsensus yang dihasilkan melalui Joint Statement menyepakati langkah terpadu: menyokong kelembagaan Palestina di Yerusalem, menolak pemindahan kantor kedutaan asing secara unilateral ke Yerusalem, serta melancarkan kampanye media internasional untuk mengungkap dampak buruk tindakan Israel terhadap perdamaian dunia.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










