bukamata.id – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako untuk periode Triwulan III tahun 2026 yang mencakup pencairan bulan Juli, Agustus, dan September 2026.
Memasuki awal Agustus 2026, proses pencairan bansos PKH dan BPNT terus berjalan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa hingga saat ini penyaluran bansos PKH telah diterima oleh lebih dari 7 juta KPM. Sementara itu, bantuan pangan non tunai atau bantuan sembako telah tersalurkan kepada lebih dari 12 juta KPM.
“Penyaluran bantuan sosial kita di triwulan ketiga sampai sekarang terus berproses. Sudah lebih dari 7 juta KPM yang disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta KPM untuk bantuan pangan non tunai atau bantuan sembako,” ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Kemensos menargetkan proses penyaluran bansos Triwulan III 2026 dapat selesai sepanjang Agustus 2026. Nantinya, lebih dari 18 juta KPM diproyeksikan menerima bantuan sembako, sedangkan penerima PKH mencapai lebih dari 10 juta KPM.
Data Penerima Bansos PKH dan BPNT Triwulan III 2026
Kemensos menjelaskan bahwa jumlah penerima bansos PKH dan BPNT pada Triwulan III 2026 mengalami perubahan dibanding periode sebelumnya.
Perubahan tersebut terjadi karena pemerintah melakukan pemutakhiran data penerima berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Untuk bantuan sembako atau BPNT, sebanyak 15.215.415 KPM penerima lama dari Triwulan II 2026 kembali mendapatkan bantuan pada periode berikutnya.
Selain itu, terdapat 3.043.419 KPM baru yang masuk melalui mekanisme pengalihan penerima. Dengan demikian, total penerima bantuan sembako pada Triwulan III 2026 mencapai sekitar 18.258.834 KPM.
Sementara untuk bansos PKH, sebanyak 8.359.853 KPM melanjutkan kepesertaan dari periode sebelumnya. Kemudian terdapat tambahan 1.641.900 KPM baru, sehingga total penerima PKH Triwulan III 2026 mencapai 10.001.753 KPM.
Menurut Kemensos, perubahan daftar penerima dilakukan berdasarkan berbagai faktor, seperti adanya penerima yang meninggal dunia, pindah domisili, menikah, mengalami peningkatan kesejahteraan, tidak lagi memenuhi syarat, hingga telah menyelesaikan program atau graduasi.
Selain itu, terdapat penerima yang bantuan sosialnya ditangguhkan karena ditemukan melakukan transaksi judi online berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Gus Ipul menegaskan pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap penerima yang terbukti menyalahgunakan bantuan sosial.
“Kalau terbukti menggunakan bantuan sosial untuk aktivitas judi online, bantuan akan dialihkan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan,” kata Gus Ipul.
Bansos PKH dan BPNT Mengacu Data DTSEN
Penyaluran bansos PKH dan BPNT 2026 menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus diperbarui oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Pembaruan data dilakukan secara berkala untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kemensos menyebut kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu. Karena itu, data penerima juga dapat mengalami perubahan sesuai hasil verifikasi dan validasi di lapangan.
Beberapa kondisi yang dapat menyebabkan perubahan status penerima antara lain:
- Penerima meninggal dunia.
- Penerima pindah wilayah.
- Perubahan kondisi ekonomi keluarga.
- Tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
- Mengundurkan diri dari program.
- Terindikasi melakukan penyalahgunaan bantuan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat HP
Masyarakat dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT Agustus 2026 melalui layanan resmi Kemensos.
Berikut cara cek penerima bansos menggunakan NIK KTP:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP.
- Masukkan data wilayah sesuai domisili.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bansos.
Jika nama terdaftar, masyarakat dapat melihat jenis bantuan yang diterima serta informasi terkait periode penyaluran.
Selain melalui situs resmi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia untuk perangkat Android maupun iOS.
Imbauan Kemensos untuk Penerima Bansos
Kemensos mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan kanal resmi pemerintah saat mengecek informasi terkait bansos PKH dan BPNT.
Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama terkait pendaftaran bantuan, pencairan dana, maupun pihak yang menawarkan bantuan dengan meminta data pribadi.
Dengan proses verifikasi yang terus diperbarui, pemerintah berharap penyaluran bansos PKH dan BPNT 2026 dapat berjalan tepat sasaran serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










