Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Ilustrasi gempa

Terjadi 118 Kali, Rangkaian Gempa Kabupaten Bandung Ternyata Berada di Area Ini

Kamis, 17 September 2026 21:25 WIB

Polisi Amankan Pengrajin Kayu di Parongpong, Diduga Racik Bom hingga Uji Coba Puluhan Kali

Kamis, 17 September 2026 21:08 WIB

Julio Cesar Bawa Persib Menang, Jejak PSM di Korea Selatan Kembali Terulang

Kamis, 17 September 2026 20:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Terjadi 118 Kali, Rangkaian Gempa Kabupaten Bandung Ternyata Berada di Area Ini
  • Polisi Amankan Pengrajin Kayu di Parongpong, Diduga Racik Bom hingga Uji Coba Puluhan Kali
  • Julio Cesar Bawa Persib Menang, Jejak PSM di Korea Selatan Kembali Terulang
  • Cuma Gegara Rp600 Ribu? Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Kasus Handi di Sumedang
  • Terbongkar! Kakak Beradik Produksi Uang Palsu hingga Rp1 Miliar di Kabupaten Bandung
  • Jejak KM Arupadatu I Tak Kunjung Ditemukan, Pencarian Jurnalis di Selat Sunda Resmi Dihentikan
  • Kabar Baik dari Ruang Pemulihan: Bek Andalan Persib Pastikan Kondisinya Aman Usai Insiden di ACL 2
  • Over Kapasitas, Lapas Sukabumi Pindahkan 25 Napi ke Dua Daerah Ini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 17 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ridwan Kamil Persilahkan Panji Gumilang Menggugat: Ini Negeri Hukum

By Putra JuangSenin, 24 Juli 2023 15:23 WIB2 Mins Read
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto: Humas Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mempersilahkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang yang ingin menggungat dirinya.

Ridwan Kamil menilai, gugatan tersebut merupakan hal yang wajar dilakukan sebagai warga negara.

“Silakan saja (digugat), karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi,” tulis Kang Emil, sapaan akrabnya, dalam Instagram pribadinya, dikutip Senin (24/7/2023).

Sebagai orang yang dipilih masyarakat sebagai Gubernur Jawa Barat, kata Kang Emil, dirinya memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum. Sehingga, persoalan polemik Ponpes Al-Zaytun turut menjadi tanggungjawabnya sebagai seorang pemimpin.

Baca Juga:  Penderita Diabetes Boleh Makan 6 Daging Jenis Ini

“Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan,” ungkapnya.

Kang Emil menilai, keputusannya dalam membentuk tim investigasi merupakan langkah yang tepat. Sebab, pendekatan penanganan sudah berdasarkan kasus yang ada.

Adapun dalam tim investigasi ini terdiri dari MUI Jabar, Kesbangpol, serta beberapa para kiyai.

“Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat,” ujarnya.

Kang Emil juga menyinggung soal dirinya yang dibesarkan dalam lingkungan alim ulama. Dimana sosok almarhum kakeknya merupakan tokoh kiyai yang tergabung dalam Hizbullah Nahdatul Ulama (NU).

Baca Juga:  Peringati HUT ke-78 RI, Bikers Brotherhood 1% MC Touring 1.000 Km Jelajah Jawa Barat

Sehingga, pendekatan penanganan polemik Ponpes Al-Zaytun turut menggandeng para kiyai.

“Bagian dari nasehat almarhum kakek saya KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah NU pada jaman kolonial, agar keturunannya selalu bela agama dan negara. Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI TII dan PKI. Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy mengatakan, kliennya benar mengajukan gugatan pada Gubernur Ridwan Kamil. Namun, saat ini masih dalam proses pemberkasan.

Baca Juga:  Goran Paulic, Amunisi Baru Persib Arungi Liga 1 Musim 2023/2024

“(Gugatan ke Ridwan Kamil) Itu betul, tapi sampai saat ini kita belum selesai registrasinya. Kita belum cek lagi. Masih dalam proses administrasi,” ucap Hendra, Sabtu (22/7/2023).

Sedangkan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar, Iip Hidajat mengatakan, beberapa poin gugatan ini bisa saja masih ada kaitan dengan tim investigasi yang telah dibuat oleh Ridwan Kamil. Namun, untuk beberapa poin pasti gugatannya, Iip menegaskan belum mengetahui.

“Tapi sejak Pa Gub (Ridwan Kamil) buat tim investigasi, kemungkinan gugatan bisa aja ada,” imbuhnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured Panji Gumilang ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi gempa

Terjadi 118 Kali, Rangkaian Gempa Kabupaten Bandung Ternyata Berada di Area Ini

Polisi Amankan Pengrajin Kayu di Parongpong, Diduga Racik Bom hingga Uji Coba Puluhan Kali

pembunuhan

Cuma Gegara Rp600 Ribu? Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Kasus Handi di Sumedang

Terbongkar! Kakak Beradik Produksi Uang Palsu hingga Rp1 Miliar di Kabupaten Bandung

Jejak KM Arupadatu I Tak Kunjung Ditemukan, Pencarian Jurnalis di Selat Sunda Resmi Dihentikan

Lapas Sumedang

Over Kapasitas, Lapas Sukabumi Pindahkan 25 Napi ke Dua Daerah Ini

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.