Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Pria Menonton Sendirian di Kamar

Berhenti Sekarang! Alasan Mengapa IndoXXI dan LK21 Adalah ‘Bom Waktu’ Bagi Data Pribadi Anda

Minggu, 29 Maret 2026 01:00 WIB

Kedok Ojol di Balik Skandal 17 Menit, Video “Bule Bali” Ini Diburu Netizen

Sabtu, 28 Maret 2026 21:12 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Viral Lagi! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Kali Ini Adegan di Dapur

Sabtu, 28 Maret 2026 18:52 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Berhenti Sekarang! Alasan Mengapa IndoXXI dan LK21 Adalah ‘Bom Waktu’ Bagi Data Pribadi Anda
  • Kedok Ojol di Balik Skandal 17 Menit, Video “Bule Bali” Ini Diburu Netizen
  • Viral Lagi! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Kali Ini Adegan di Dapur
  • Bikin Haru! Momen Relawan Jadi ‘Mata’ Bagi Anak Difabel di Laga Timnas Indonesia
  • Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran
  • Gelar Juara Jadi Harga Mati, Bomber Persib Andrew Jung Tak Ambisi Kejar Top Skor
  • Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi
  • Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Rincian Aset Yaqut Cholil Qoumas Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

By Aga GustianaJumat, 9 Januari 2026 16:07 WIB2 Mins Read
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (kemenag.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengaturan kuota ibadah haji Kementerian Agama periode 2023–2024. Seiring dengan perkembangan status hukumnya, perhatian publik turut tertuju pada laporan kekayaan yang pernah disampaikan Yaqut kepada lembaga antirasuah tersebut.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada 20 Januari 2025, total kekayaan bersih Yaqut Cholil Qoumas tercatat mencapai Rp13,74 miliar. Angka tersebut diperoleh setelah dikurangi kewajiban utang yang masih dimilikinya.

Dalam dokumen LHKPN itu, total aset yang tercatat atas nama Yaqut mencapai Rp14,55 miliar. Kekayaan tersebut berasal dari berbagai sumber, mulai dari kepemilikan properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, hingga simpanan kas.

Aset dengan nilai terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Yaqut tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Kabupaten Rembang serta Jakarta Timur. Nilai keseluruhan aset properti tersebut mencapai Rp9,52 miliar, menjadikannya komponen utama dalam struktur kekayaannya.

Baca Juga:  KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Iklan BJB, Ini Status Ridwan Kamil

Di sektor kendaraan, Yaqut melaporkan kepemilikan dua unit mobil dengan total nilai Rp2,21 miliar. Kendaraan tersebut terdiri dari Mazda CX-5 tahun 2015 yang ditaksir senilai Rp260 juta serta Toyota Alphard keluaran 2024 dengan nilai mencapai Rp1,95 miliar.

Selain aset tetap, laporan LHKPN juga mencatat kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp2,59 miliar. Sementara itu, kategori harta bergerak lainnya—di luar kendaraan—tercatat senilai Rp220,75 juta.

Baca Juga:  Menag Sebut Bung Karno Milik Semua Bangsa Bukan Satu Partai Saja

Dalam laporan yang sama, Yaqut turut mencantumkan kewajiban utang sebesar Rp800 juta. Setelah dikalkulasikan dengan total aset yang dimiliki, nilai kekayaan bersih mantan Menteri Agama tersebut berada di angka Rp13,74 miliar.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Bandung Prihatin Atas Penahanan Eks Sekda Ema Sumarna

Data LHKPN ini menjadi bagian dari informasi publik yang kerap menjadi sorotan, khususnya ketika seorang pejabat atau mantan pejabat negara terseret dalam proses hukum.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kekayaan Pejabat Kementerian Agama Korupsi Kuota Haji KPK LHKPN Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga

Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit

Sempat Ingin Polisikan Netizen, Hendrik Irawan Kini Pasrah Dapurnya Disegel Buntut Joget Nyeleneh

Kejutan Panglima! Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit TNI Penghafal Al-Qur’an

Terpopuler
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.