Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gas Pol Skuadmu! Tukar Kode Redeem FF Terbaru 5 Juni 2026, Siap-Siap Kebagian Skin Epik Gratis

Jumat, 5 Juni 2026 06:00 WIB

Cut Salwa Jadi Sorotan Publik, Klaim Video Viral Masih Belum Terbukti

Jumat, 5 Juni 2026 05:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

BLT Dana Desa hingga Rp300 Ribu Cair, Cek Jadwal Bansos Juni 2026

Jumat, 5 Juni 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gas Pol Skuadmu! Tukar Kode Redeem FF Terbaru 5 Juni 2026, Siap-Siap Kebagian Skin Epik Gratis
  • Cut Salwa Jadi Sorotan Publik, Klaim Video Viral Masih Belum Terbukti
  • BLT Dana Desa hingga Rp300 Ribu Cair, Cek Jadwal Bansos Juni 2026
  • Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Warganet Ramai Cari Fakta Sebenarnya
  • Banjir Pemain Gratis! Klaim Kode Redeem FC Mobile Besok Jumat 5 Juni 2026, Ambil Paket Card Premium
  • Klaim Hadiah Gratis! Intip Daftar Kode Redeem FF Jumat 5 Juni 2026, Ada Skin Senjata Langka
  • Ogah Cuma Numpang Lewat di Asia, Manajemen Persib Beberkan Rencana Besar di Musim Depan
  • Konflik Sarwendah dan Ruben Onsu Memanas, Pendiri Cherrybelle Bongkar Fakta Mengejutkan?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 5 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Rokok, Miras hingga Liquid Vape Ilegal Senilai Rp12 Miliar di Sumedang Dimusnahkan

By Putra JuangJumat, 21 Juni 2024 11:03 WIB2 Mins Read
Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli saat memusnahkan barang cukai ilegal yang diangkut 12 truk. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang bersama Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jabar memusnahkan barang cukai ilegal yang diangkut 12 truk.

Barang cukai ilegal berupa minuman keras, rokok ilegal, tembakau iris ilegal, hingga liquid rokok elektrik dimusnahkan dengan dibakar, dilarutkan, dan dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan atau dimanfaatkan kembali.

“Pemusnahan barang ilegal cukai kurang lebih diangkut 12 truk terdiri rokok ilegal, tembakau iris ilegal, hingga liquid rokok elektrik, dan miras,” ucap Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli di halaman Gedung Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis (20/6/2024).

Yudia mengatakan, barang ilegal merupakan hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal dari Juli 2021 hingga Mei 2024 di wilayah Bandung Raya seperti Sumedang, Garut, Bandung, dan Cimahi.

Baca Juga:  Pergerakan Tanah Ancam Tol Cisumdawu Sumedang, 60 Rumah Warga Terancam dan Jalur Dialihkan

“Barang ilegal yang dimusnahkan hasil penindakan secara sinergi Satpol PP Pemerintah Kabupaten Sumedang serta unit Satpol PP wilayah Bandung Raya lainnya. Jajaran Satpol PP, SATLINMAS dan Damkar agar menjadi bagian yang melindungi masyarakat dan memusnahkan barang ilegal tersebut,” tuturnya.

Yudia berharap, jajaran Satpol PP, Satlinmas dan Damkar agar selalu bersikap proaktif mencermati kondisi dan dinamika di wilayahnya demi menjaga stabilitas dan keamanan dengan mengedepankan humanisme dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Baca Juga:  Ribuan Rumah Terdampak Banjir Majalengka-Sumedang, Genangan Berangsur Surut

“Mari jadikan peringatan hari ulang tahun di tahun 2024 ini sebagai refleksi untuk bersikap semakin tegas namun tetap humanis dan proaktif dalam mencermati kondisi dan dinamika di wilayah masing-masing dalam rangka menjaga stabilitas ketertiban umum,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJBC Jabar, Finari Manan mengatakan, pemusnahan BMMN ini didapat dari Operasi Gempur Rokok Ilega yang anggarannya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di bidang penegakan hukum.

Baca Juga:  Viral Oknum Polisi Sumedang Kepergok Lakukan Pungli di Cadas Pangeran

“Barang yang dimusnahkan pada kegiatan ini merupakan hasil tegahan pada periode bulan Juli 2021 sampai dengan bulan Mei 2024. Perkiraan nilai barang sebesar Rp12 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp6,39 miliar,” kata Finari.

Barang ilegal yang dimusnahkan, rokok ilegal 9.658.735 batang, 29 kg tembakau iris, liquid rokok elektrik (7.804 botol) dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp11,9 miliar dengan potensi kerugian negara Rp6,35 miliar.

Minuman mengandung alkohol berbagai jenis sebanyak 640 botol dan 123 liter senilai Rp 40 juta dengan potensi kerugian negara Rp45,79 juta.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

barang cukai ilegal barang ilegal Miras rokok ilegal Sumedang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

BLT Dana Desa hingga Rp300 Ribu Cair, Cek Jadwal Bansos Juni 2026

Authentic Blast Bandung: 6 Dekade Vans Dirayakan sebagai Simbiosis Liar Seni, Musik, dan Skate

Musim Kemarau 2026, Seluruh Kelurahan di Cimahi Berpotensi Alami Krisis Air Bersih

Detik-Detik Truk Tangki Terbakar di Cisumdawu, Arus Lalu Lintas Tersendat

Sadis! Lansia di Cigadung Ditodong Cutter, Polisi Ungkap Modusnya

Punya Aset Rp9 Miliar, Segini Rincian Kekayaan Eks Kepala Badan Gizi Dadan Hindayana

Terpopuler
  • Video Cut Salwa Ramai Dicari di TikTok dan X, Ini Fakta yang Sebenarnya
  • Video Rok Hijau Tosca di Dapur Viral! Ini Fakta Sebenarnya di TikTok
  • Video ‘Rok Hijau Tosca’ 3 Menit Bikin Heboh Warganet, Ternyata Ini yang Terjadi
  • Video ‘Rok Hijau 3 Menit’ Viral, Link Mencurigakan Mulai Menjebak Warganet
  • Tren Viral TikTok Meledak! Video Misterius Rok Hijau Jadi Buruan Netizen, Waspada Link Palsu
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.