Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Brandon Wilson Punya Misi Besar Bersama Bali United, Bidik 3 Besar dan Tiket Asia

Rabu, 16 September 2026 04:00 WIB

Resmi! Ini Daftar 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada Libur Panjang

Rabu, 16 September 2026 03:00 WIB

Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik

Rabu, 16 September 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Brandon Wilson Punya Misi Besar Bersama Bali United, Bidik 3 Besar dan Tiket Asia
  • Resmi! Ini Daftar 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada Libur Panjang
  • Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik
  • Menjelajah Pesona Purwakarta: 27 Destinasi Liburan Hits yang Ramah di Kantong
  • Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi
  • Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah
  • Jelang Duel Kontra FC Seoul, Marc Klok Kobarkan Semangat Juang Persib di Panggung Asia
  • Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Rugi Finansial hingga Moral, Yai Mim Menangis Saat Diperiksa Polisi

By Aga GustianaRabu, 8 Oktober 2025 09:09 WIB2 Mins Read
Eks dosen UIN Malang, Yai Mim.
Eks dosen UIN Malang, Yai Mim. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang, Mohammad Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim, menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Satreskrim Polresta Malang Kota, Selasa (7/10/2025). Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih dua jam, mulai pukul 10.59 WIB hingga 13.00 WIB.

Sebelum memasuki ruang penyidik, Yai Mim sempat berbicara singkat kepada awak media dan pendukungnya.

“Mohon doanya ya teman-teman, sebenarnya saya enggak kuat,” ucapnya lirih.

Laporan Fokus pada Dugaan Pelanggaran UU ITE

Kuasa hukum Yai Mim, Agustian Anggi Siagian, menjelaskan pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan pada 19 September 2025. Pihaknya melaporkan akun TikTok @saharavibes terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga:  Sosok Lain Drama Panas Sahara vs Yai Mim, Lantang di Awal Berujung Kena Mental

“Hari ini klien kami hadir dalam kapasitas sebagai pelapor atas pengaduan terhadap pemilik akun TikTok @saharavibes. Fokus kami adalah pada pelanggaran UU ITE,” kata Agustian.

Tak hanya itu, tim hukum juga menyiapkan dua laporan tambahan, yakni dugaan persekusi serta penistaan agama. Detail barang bukti akan disampaikan usai pemeriksaan rampung.

Relawan Beri Dukungan Moral

Puluhan pendukung ikut hadir mendampingi Yai Mim ke Mapolresta. Menurut Agustian, kehadiran mereka muncul secara sukarela sebagai bentuk loyalitas.

“Itu muncul dari inisiatif teman-teman sendiri. Ini adalah bentuk loyalitas dan solidaritas mereka kepada gurunya,” ujarnya.

Baca Juga:  Plot Twist Kasus Viral Yai Mim vs Sahara: Mantan Dosen UIN Malang Disebut Korban Framing

Dalam sebuah unggahan video TikTok, Yai Mim juga menceritakan momen emosional saat berada di ruang penyidik.

“Saya di dalam menangis loh,” tuturnya.

Rugi Materiil dan Imateriil, Alasan Yai Mim Lapor Polisi

Meski sempat saling memaafkan dengan pihak Sahara, Yai Mim akhirnya tetap memilih jalur hukum. Ia mengaku mengalami kerugian baik materiil maupun imateriil sebagai dampak dari kasus ini.

“Kenapa? karena ada kerugian yang bersifat materiil dan imateriil. Misalnya, seluruh jadwal khutbah saya dibatalkan, jadwal pengajian saya dihilangkan semua, jadi pendapatan saya menurun drastis,” ungkapnya dalam unggahan akun TikTok @zaa.new27.

Kerugian juga dirasakan keluarganya. “Istriku punya beberapa projek dengan beberapa Kementerian di Jakarta, dibatalkan semua,” lanjutnya.

Baca Juga:  Sempat Dicuekin, Yai Mim dan Sahara Akhirnya Bermaafan, Proses Hukum Berlanjut?

Kasus Saling Lapor dengan Pihak Sahara

Sebelum laporan dari pihak Yai Mim, pihak Sahara melalui kuasa hukumnya Mohammad Zaki telah lebih dulu melaporkan Imam Muslimin pada 18 September 2025. Imam dituduh melakukan pencemaran nama baik dan fitnah, sesuai Pasal 310 dan 311 KUHP, serta dugaan pelanggaran UU ITE.

Zaki juga menyampaikan adanya kemungkinan laporan tambahan terkait dugaan pelecehan.

“Kami melaporkan ini untuk mencari kejelasan dan keadilan. Klien kami merasa dirugikan secara finansial pada bisnis rental mobilnya akibat fitnah yang beredar,” ujar Zaki.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Sahara Yai Mim
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi

Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah

Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar

Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara

Asap Kebakaran Punclut Makan Korban, 13 Warga Bandung Kena ISPA

Underpass Gatot Subroto Cimahi Ditargetkan Rampung Desember, Nilai Proyek Rp126 Miliar

Terpopuler
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
  • Bikin Penasaran! Sosok Lylia Kasir Indomaret Jadi Buruan Warganet di TikTok
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.