Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Minggu, 14 Juni 2026 17:35 WIB

Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?

Minggu, 14 Juni 2026 16:27 WIB

Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini

Minggu, 14 Juni 2026 15:09 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
  • Terungkap! Ini Penyebab Persib Sempat Kacau di Awal Musim 2023/24
  • Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Rugi Finansial hingga Moral, Yai Mim Menangis Saat Diperiksa Polisi

By Aga GustianaRabu, 8 Oktober 2025 09:09 WIB2 Mins Read
Eks dosen UIN Malang, Yai Mim.
Eks dosen UIN Malang, Yai Mim. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang, Mohammad Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim, menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Satreskrim Polresta Malang Kota, Selasa (7/10/2025). Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih dua jam, mulai pukul 10.59 WIB hingga 13.00 WIB.

Sebelum memasuki ruang penyidik, Yai Mim sempat berbicara singkat kepada awak media dan pendukungnya.

“Mohon doanya ya teman-teman, sebenarnya saya enggak kuat,” ucapnya lirih.

Laporan Fokus pada Dugaan Pelanggaran UU ITE

Kuasa hukum Yai Mim, Agustian Anggi Siagian, menjelaskan pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan pada 19 September 2025. Pihaknya melaporkan akun TikTok @saharavibes terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga:  Diprotes Warganet, Densu Putuskan Podcast dengan Sahara Tidak Akan Ditayangkan

“Hari ini klien kami hadir dalam kapasitas sebagai pelapor atas pengaduan terhadap pemilik akun TikTok @saharavibes. Fokus kami adalah pada pelanggaran UU ITE,” kata Agustian.

Tak hanya itu, tim hukum juga menyiapkan dua laporan tambahan, yakni dugaan persekusi serta penistaan agama. Detail barang bukti akan disampaikan usai pemeriksaan rampung.

Relawan Beri Dukungan Moral

Puluhan pendukung ikut hadir mendampingi Yai Mim ke Mapolresta. Menurut Agustian, kehadiran mereka muncul secara sukarela sebagai bentuk loyalitas.

“Itu muncul dari inisiatif teman-teman sendiri. Ini adalah bentuk loyalitas dan solidaritas mereka kepada gurunya,” ujarnya.

Baca Juga:  Heboh! Aviwkila Alami Teror Mistis Usai Bantu Yai Mim

Dalam sebuah unggahan video TikTok, Yai Mim juga menceritakan momen emosional saat berada di ruang penyidik.

“Saya di dalam menangis loh,” tuturnya.

Rugi Materiil dan Imateriil, Alasan Yai Mim Lapor Polisi

Meski sempat saling memaafkan dengan pihak Sahara, Yai Mim akhirnya tetap memilih jalur hukum. Ia mengaku mengalami kerugian baik materiil maupun imateriil sebagai dampak dari kasus ini.

“Kenapa? karena ada kerugian yang bersifat materiil dan imateriil. Misalnya, seluruh jadwal khutbah saya dibatalkan, jadwal pengajian saya dihilangkan semua, jadi pendapatan saya menurun drastis,” ungkapnya dalam unggahan akun TikTok @zaa.new27.

Kerugian juga dirasakan keluarganya. “Istriku punya beberapa projek dengan beberapa Kementerian di Jakarta, dibatalkan semua,” lanjutnya.

Baca Juga:  Yai Mim Makin Gacor: Serang Balik Sahara, Pak RT hingga Takmir Masjid, LBH Ansor Mundur!

Kasus Saling Lapor dengan Pihak Sahara

Sebelum laporan dari pihak Yai Mim, pihak Sahara melalui kuasa hukumnya Mohammad Zaki telah lebih dulu melaporkan Imam Muslimin pada 18 September 2025. Imam dituduh melakukan pencemaran nama baik dan fitnah, sesuai Pasal 310 dan 311 KUHP, serta dugaan pelanggaran UU ITE.

Zaki juga menyampaikan adanya kemungkinan laporan tambahan terkait dugaan pelecehan.

“Kami melaporkan ini untuk mencari kejelasan dan keadilan. Klien kami merasa dirugikan secara finansial pada bisnis rental mobilnya akibat fitnah yang beredar,” ujar Zaki.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

konflik viral pemeriksaan polisi Polresta Malang Kota Sahara Yai Mim
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.