Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Lampu Hijau! Izin Persija vs Persib di SUGBK Segera Terbit

Kamis, 27 Agustus 2026 11:35 WIB

Gila! Jika Lolos ACL Two, Persib Hadapi 3 Laga Tandang dalam 9 Hari

Kamis, 27 Agustus 2026 11:04 WIB

Warga Bandung Wajib Tahu! Desil 5 ke 6 Bisa Bikin Bansos Terancam Dicabut

Kamis, 27 Agustus 2026 10:43 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Lampu Hijau! Izin Persija vs Persib di SUGBK Segera Terbit
  • Gila! Jika Lolos ACL Two, Persib Hadapi 3 Laga Tandang dalam 9 Hari
  • Warga Bandung Wajib Tahu! Desil 5 ke 6 Bisa Bikin Bansos Terancam Dicabut
  • Harga Emas Antam Hari Ini 27 Agustus 2026 Anjlok, 1 Gram Turun Rp18 Ribu
  • Senayan Berpotensi Macet Total! Pantau Titik Demo DPR Hari Ini Lewat Link CCTV Berikut
  • Dari Pelukan Ketakutan Sampai Ciuman Hangat: Momen Indah Jack Kembali ke Rimba!
  • Kenapa Bansos Tiba-Tiba Hilang Padahal Dulu Rutin Cair? Ini Penyebab yang Wajib Diketahui
  • WhatsApp Bawa Senjata Baru Lawan Penipu, Nomor Asing Kini Bisa Lebih Mudah Dikenali
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 27 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sadis! Jasad Karyawati Minimarket Dimasukkan ke Dus sebelum Dibuang ke Sungai Citarum

By SusanaKamis, 9 Oktober 2025 19:55 WIB3 Mins Read
Ilustrasi korban meninggal dunia. (Foto: Ilustrasi/net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus penemuan jasad perempuan muda di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, akhirnya terungkap.

Polisi menemukan fakta mengejutkan: jasad korban dimasukkan ke dalam dus sebelum dibuang ke sungai oleh pelaku Heryanto (27), kepala toko minimarket tempat korban bekerja.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal Fawwaz, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap oleh Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama Resmob Polda Jawa Barat di sebuah gerai ritel Rest Area KM 72A Tol Cipularang, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

“Pelaku kami tangkap di tempat kerjanya setelah penyelidikan intensif. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku membunuh bawahannya sendiri, lalu memasukkan jasad korban ke dalam dus dan membuangnya di sungai,” ujar AKP Nazal dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (9/10/2025).

Korban Dibunuh di Rumah Pelaku, Lalu Dimasukkan ke Dus

Korban DO (21) diketahui warga Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, bekerja sebagai kasir di minimarket yang sama dengan pelaku. Heryanto merupakan kepala toko di lokasi tersebut.

Pada Minggu malam, 5 Oktober 2025, pelaku mengajak korban ke rumahnya di Purwakarta dengan alasan tertentu.

Namun sesampainya di sana, pelaku mencekik dan membekap korban hingga lemas, kemudian memperkosa dan kembali mencekik korban sampai meninggal dunia.

“Motifnya ekonomi. Setelah korban tak berdaya, pelaku mengambil perhiasan, dua handphone, dan sepeda motor milik korban,” kata Nazal.

Tak berhenti di situ, pelaku membakar pakaian, tas, dan sepatu korban di depan rumahnya untuk menghapus jejak.

Setelah itu, ia memasukkan jasad korban ke dalam dus kardus besar dan membawanya menggunakan mobil menuju Jembatan Merah, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta.

Jasad Ditemukan Mengambang di Sungai Citarum

Dua hari kemudian, warga Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, dikejutkan oleh temuan jasad perempuan muda dalam kondisi mengambang di Sungai Citarum, Selasa (7/10/2025). Polisi yang datang ke lokasi menemukan tanda-tanda kekerasan dan memulai penyelidikan.

“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan forensik, kami berhasil mengidentifikasi korban sebagai DO, karyawati minimarket di Rest Area KM 72A Tol Cipularang,” ujar Nazal.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit motor hitam, mobil minibus putih, dua ponsel, serta sisa barang korban yang sempat dibakar.

Kasus Dilimpahkan ke Polres Purwakarta

Karena lokasi pembunuhan berada di wilayah hukum Purwakarta, Polres Karawang akan melimpahkan penanganan kasus kepada Polres Purwakarta untuk penyidikan lanjutan.

“Tempat kejadian perkara ada di Purwakarta, jadi tersangka dan barang bukti akan kami serahkan ke Polres Purwakarta,” tegas AKP Nazal.

Ancaman Hukuman Mati

Kasus pembunuhan sadis dengan jasad dimasukkan ke dus ini menyita perhatian publik karena pelaku dan korban merupakan rekan kerja.

Polisi menjerat Heryanto dengan pasal berlapis, meliputi pembunuhan berencana, pemerkosaan, dan pencurian, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Warga Bandung Wajib Tahu! Desil 5 ke 6 Bisa Bikin Bansos Terancam Dicabut

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Kenapa Bansos Tiba-Tiba Hilang Padahal Dulu Rutin Cair? Ini Penyebab yang Wajib Diketahui

Bansos

Bansos BPNT Agustus 2026 Mulai Disalurkan, Cek Nama Anda Sekarang!

Krisis Guru di Jabar Masih Dikaji, MQ Iswara Tunggu Data Valid dan Penataan PPPK

MQ Iswara Apresiasi Pemprov di Tengah Tekanan Fiskal, APBD Naik Jadi Rp31,4 Triliun

Momen Humanis di Nagekeo: Asyik Melayani Selfie Warga, Seskab Teddy Hampir Ketinggalan Rombongan Presiden

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.