Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 2026 Cair? Cek Status NIK KTP Anda Sekarang!

Kamis, 22 Oktober 2026 06:00 WIB

5 Siomay Enak di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Legendaris Sejak 1975

Kamis, 22 Oktober 2026 05:00 WIB
Ilustrasi Sate

5 Rekomendasi Sate Maranggi di Purwakarta, Ada yang Mulai Rp2.500 per Tusuk

Kamis, 22 Oktober 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 2026 Cair? Cek Status NIK KTP Anda Sekarang!
  • 5 Siomay Enak di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Legendaris Sejak 1975
  • 5 Rekomendasi Sate Maranggi di Purwakarta, Ada yang Mulai Rp2.500 per Tusuk
  • Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos PKH-BPNT Oktober 2026, Dana Bisa Cair Bertahap
  • Bikin Ketagihan! Ini 10 Kuliner Legendaris Cirebon Paling Hits yang Wajib Masuk Daftar Berburu Makanan
  • Cuma 3 Jam dari Jakarta! Ini 8 Destinasi Wisata Cirebon Paling Hits untuk Liburan Akhir Pekan
  • Prediksi Madura United vs Persib: Ujian Kedalaman Skuad Pangeran Biru di Tengah Jadwal Padat
  • Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sadis! Jasad Karyawati Minimarket Dimasukkan ke Dus sebelum Dibuang ke Sungai Citarum

By SusanaKamis, 9 Oktober 2025 19:55 WIB3 Mins Read
Ilustrasi korban meninggal dunia. (Foto: Ilustrasi/net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus penemuan jasad perempuan muda di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, akhirnya terungkap.

Polisi menemukan fakta mengejutkan: jasad korban dimasukkan ke dalam dus sebelum dibuang ke sungai oleh pelaku Heryanto (27), kepala toko minimarket tempat korban bekerja.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal Fawwaz, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap oleh Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama Resmob Polda Jawa Barat di sebuah gerai ritel Rest Area KM 72A Tol Cipularang, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

“Pelaku kami tangkap di tempat kerjanya setelah penyelidikan intensif. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku membunuh bawahannya sendiri, lalu memasukkan jasad korban ke dalam dus dan membuangnya di sungai,” ujar AKP Nazal dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (9/10/2025).

Korban Dibunuh di Rumah Pelaku, Lalu Dimasukkan ke Dus

Korban DO (21) diketahui warga Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, bekerja sebagai kasir di minimarket yang sama dengan pelaku. Heryanto merupakan kepala toko di lokasi tersebut.

Pada Minggu malam, 5 Oktober 2025, pelaku mengajak korban ke rumahnya di Purwakarta dengan alasan tertentu.

Namun sesampainya di sana, pelaku mencekik dan membekap korban hingga lemas, kemudian memperkosa dan kembali mencekik korban sampai meninggal dunia.

“Motifnya ekonomi. Setelah korban tak berdaya, pelaku mengambil perhiasan, dua handphone, dan sepeda motor milik korban,” kata Nazal.

Tak berhenti di situ, pelaku membakar pakaian, tas, dan sepatu korban di depan rumahnya untuk menghapus jejak.

Setelah itu, ia memasukkan jasad korban ke dalam dus kardus besar dan membawanya menggunakan mobil menuju Jembatan Merah, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta.

Jasad Ditemukan Mengambang di Sungai Citarum

Dua hari kemudian, warga Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, dikejutkan oleh temuan jasad perempuan muda dalam kondisi mengambang di Sungai Citarum, Selasa (7/10/2025). Polisi yang datang ke lokasi menemukan tanda-tanda kekerasan dan memulai penyelidikan.

“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan forensik, kami berhasil mengidentifikasi korban sebagai DO, karyawati minimarket di Rest Area KM 72A Tol Cipularang,” ujar Nazal.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit motor hitam, mobil minibus putih, dua ponsel, serta sisa barang korban yang sempat dibakar.

Kasus Dilimpahkan ke Polres Purwakarta

Karena lokasi pembunuhan berada di wilayah hukum Purwakarta, Polres Karawang akan melimpahkan penanganan kasus kepada Polres Purwakarta untuk penyidikan lanjutan.

“Tempat kejadian perkara ada di Purwakarta, jadi tersangka dan barang bukti akan kami serahkan ke Polres Purwakarta,” tegas AKP Nazal.

Ancaman Hukuman Mati

Kasus pembunuhan sadis dengan jasad dimasukkan ke dus ini menyita perhatian publik karena pelaku dan korban merupakan rekan kerja.

Polisi menjerat Heryanto dengan pasal berlapis, meliputi pembunuhan berencana, pemerkosaan, dan pencurian, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos PKH-BPNT Oktober 2026, Dana Bisa Cair Bertahap

Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran

Kembali Gelar Aksi di DPRD Jabar, Mahasiswa Bawa Tiga Tuntutan untuk Pemerintah

Niat Bersihkan Kebun, Petani Lansia di Tasikmalaya Tewas Terjebak Kobaran Api

Banyak yang Kaget! Usai Dibuang Anak ke Panti, Tampilan Baru Mbah HS Disebut Mirip Ulama Kharismatik!

Diduga Keruk APBD Rp 18,7 Miliar, Wabup Indramayu Resmi Ditahan Kejati Jabar

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Flexing Nikah Berbuah Hujatan! Nasib Tragis Juan dan Evelyn hingga Gulung Tikar dari Youtube!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.