Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Struktur batu megalitikum di situs Gunung Padang Cianjur

Menawan dan Sejuk, Ini 5 Rekomendasi Tempat Wisata Hits di Cianjur yang Wajib Dikunjungi

Rabu, 17 Juni 2026 06:00 WIB

Cara Memasukkan Kode Redeem FF Terbaru Juni 2026, Ini Strategi Klaim Hadiah Skin Gratis Paling Efektif

Rabu, 17 Juni 2026 05:00 WIB

Saddil Ramdani Tetap Latihan Saat Libur! Persib Siap Comeback Lebih Ganas

Rabu, 17 Juni 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Menawan dan Sejuk, Ini 5 Rekomendasi Tempat Wisata Hits di Cianjur yang Wajib Dikunjungi
  • Cara Memasukkan Kode Redeem FF Terbaru Juni 2026, Ini Strategi Klaim Hadiah Skin Gratis Paling Efektif
  • Saddil Ramdani Tetap Latihan Saat Libur! Persib Siap Comeback Lebih Ganas
  • Dicari-cari! Link Video Full Durasi Cut Salwa Viral, Benarkah Ada Rekamannya?
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Juni 2026, Dapatkan Pemain Gratis dan Gems
  • Borong Hadiah Gratis! Klaim Kode Redeem FF Terbaru 17 Juni 2026 Sebelum Hangus
  • Hadiri Haul Ponpes Al-Husaeni, Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Pesantren Adaptif terhadap Teknologi
  • Cetak Rekor Sejarah, ChatGPT Tembus 1 Miliar Pengguna Meski Dihantam Isu Militer
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 17 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sah! 6 Pj Bupati dan Wali Kota di Jabar Dilantik Bey Machmudin

By Fahlevi MercedesRabu, 20 September 2023 10:02 WIB1 Min Read
Bey Machmudin
Pelantikan 6 Pj Bupati dan Wali Kota di Jabar oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Foto: tangkapan layar
ADVERTISEMENT

bukamata.id – 6 Penjabat (Pj) Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat (Jabar) resmi menjabat di wilayah masing-masing setelah dilantik langsung oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin di Gedung Sate, Rabu (20/9/2023).

Dalam kesempatan itu, 5 kepala daerah beserta wakilnya di wilayah tersebut diberhentikan secara hormat lewat keputusan yang diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Hanya Yana Mulyana, eks Wali Kota Bandung yang diberhentikan secara tidak hormat.

Pasca dilantik, mereka akan langsung bertugas per hari ini. Masa jabatan yang dipegangnya ialah selama satu tahun dan bisa diperpanjang satu tahun berikutnya.

Berikut ini nama-nama 6 Pj Bupati dan Wali Kota di Jabar yang dilantik:

Baca Juga:  12 Kecamatan di Sumedang Rawan Krisis Air Bersih

1. Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji

2. Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono

3. Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhammad

4. Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman

Baca Juga:  Gegera Kurang Sehat, Wulan Guritno Urung Diperiksa Bareskrim

5. Pj Bupati Purwakarta, Benny Irwan

6. Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin Featured Jabar Pj Bupati Pj Wali Kota
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hadiri Haul Ponpes Al-Husaeni, Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Pesantren Adaptif terhadap Teknologi

Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?

Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman

Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung

Sentimen Damai AS-Iran Pecah, Rupiah Menguat Jadi Mata Uang Terbaik di Asia

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
  • Antisipasi Demo Mahasiswa Memanas, 2.300 Personel Gabungan TNI-Polri Jaga Ketat Kota Bandung
  • demo dprd jabar
    Demo Besar di Bandung Hari Ini, Pengendara Diminta Hindari Jalan Diponegoro
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.