Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Sabtu, 19 September 2026 20:03 WIB

Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya

Sabtu, 19 September 2026 19:51 WIB

Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!

Sabtu, 19 September 2026 19:08 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!
  • Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya
  • Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!
  • Insiden Memalukan di Asian Games 2026, Korea Selatan Diputarkan Lagu Korea Utara
  • Daftar Lokasi Nobar Resmi Persijap vs Persib Bandung: Titik Kumpul Bobotoh Akhir Pekan Ini
  • Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung
  • Karma Dibayar Kontan? Deretan Kontroversi Jule dari Lepas Hijab hingga Berakhir di Sel Tahanan
  • Jejak Pengabdian Danny Setiawan: Dari Camat di Lebak hingga Kursi Gubernur Jawa Barat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 20 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Said Iqbal Kritik Tajam Kebijakan Dedi Mulyadi Soal UMSK, Pintar Manipulasi Rakyat Lewat Konten

By Aga GustianaJumat, 16 Januari 2026 20:02 WIB2 Mins Read
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berdialog dengan para pekerja sektor informal, seperti pengemudi ojek online dan buruh harian, Senin (1/9/2025). Pemdaprov Jabar berkomitmen melindungi pekerja nonformal melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Foto : Yogi Prayoga - Biro Adpim Jabar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, melontarkan kritik tajam kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait kebijakan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026. Ia menuntut agar keputusan gubernur mengenai UMSK di 19 daerah di Jawa Barat segera dikembalikan seperti semula.

Pernyataan tersebut disampaikan Said Iqbal saat ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis (15/1/2026). Dalam orasinya, ia secara langsung menyebut nama Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM.

“Kami meminta Gubernur Jawa Barat, yaitu Kang Dedi Mulyadi yang biasa disebut KDM kembalikan SK UMSK, Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota 2026 di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat,” ujar Said Iqbal, dikutip Jumat (16/1/2026).

Menurut Said Iqbal, langkah yang diambil Gubernur Jawa Barat dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 yang telah diteken langsung oleh Presiden Prabowo. Ia menegaskan bahwa aturan tersebut secara jelas melarang penghapusan maupun pengurangan nilai UMSK.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Warganet Salfok pada Pendamping Dedi Mulyadi

“Gubernur Jawa Barat KDM tuh melawan. Di situ dikatakan, tidak boleh merubah, menghilangkan, mengurangi dari pada UMSK, UMSK itu enggak boleh. Tapi KDM dirubah. Tapi kan KDM pinter memanipulasi rakyat, manipulasi buruh-buruh, dengan apa? dengan menggunakan konten,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Pastikan Dana SSK Tersedia, Herman: Tinggal Tata Kelola dan Teknis Pelaksanaannya

Aksi unjuk rasa tersebut tidak hanya menyoroti persoalan UMSK di Jawa Barat. Bersama ratusan buruh, Said Iqbal juga membawa empat tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan daerah. Salah satunya ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Ia mendesak agar UMP DKI Jakarta direvisi menjadi Rp5,89 juta atau setara dengan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar 5 persen di atas KHL.

“Gubernur Pramono Anung harus paham, bahwa orang yang bekerja di Jakarta dengan pendapatan Rp5,73 juta, itu nombok. Kalau mengacu pada KHL saja nomboknya Rp160 ribu,” katanya.

Baca Juga:  Bersaksi di Sidang PK Saka Tatal, Dedi Mulyadi: Saya Memiliki Kewajiban

Tuntutan kedua kembali menegaskan permintaan kepada Gubernur Jawa Barat agar mengaktifkan kembali SK UMSK 2026 di 19 kabupaten dan kota. Sementara tuntutan ketiga, massa buruh menolak mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Adapun tuntutan keempat, mereka mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.

Aksi tersebut mencerminkan meningkatnya tekanan dari kalangan pekerja terhadap kebijakan upah dan regulasi ketenagakerjaan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada buruh di tengah meningkatnya biaya hidup.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!

Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung

Jejak Pengabdian Danny Setiawan: Dari Camat di Lebak hingga Kursi Gubernur Jawa Barat

Pamer Lencana KPK, Oknum LSM Pemeras Ketua Kelompok Tani di Sukabumi Dicokok Polisi

Bongkar Alasan Dikick dari Kemenkeu! Aksi ‘Koboy’ Purbaya Berakhir di Kolam Pancing, Siap Kejar Pilgub Jabar?

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.