Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jangan Asal Titip! Panduan Cerdas Memilih Daycare agar Si Kecil Aman dan Tetap Happy

Jumat, 1 Mei 2026 14:51 WIB

Ngeri! Detik-detik Pemotor dan Pejalan Kaki di Cimahi Nyaris Tertemper Kereta, Petugas Sampai Lari

Jumat, 1 Mei 2026 14:37 WIB

2 Target Baru Muncul, Pos Krusial Persib Terancam Dirombak

Jumat, 1 Mei 2026 14:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Asal Titip! Panduan Cerdas Memilih Daycare agar Si Kecil Aman dan Tetap Happy
  • Ngeri! Detik-detik Pemotor dan Pejalan Kaki di Cimahi Nyaris Tertemper Kereta, Petugas Sampai Lari
  • 2 Target Baru Muncul, Pos Krusial Persib Terancam Dirombak
  • Dorong Transparansi, bank bjb Terapkan bjb CLEAN di Lingkungan Kerja
  • Promosi Haji Ilegal Terbongkar, 7 WNI Diamankan Aparat Saudi
  • Ricuh di Lorong! Duel Bhayangkara vs Persib Memanas di Luar Lapangan
  • Link Video Viral ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Ramai Dicari, Ada Versi Full Durasi?
  • Proyek ‘Los Galacticos’ Persib: 7 Bintang Masuk Radar, Bomber Brasil & Kiper Belanda Segera Mendarat?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 1 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Said Iqbal Kritik Tajam Kebijakan Dedi Mulyadi Soal UMSK, Pintar Manipulasi Rakyat Lewat Konten

By Aga GustianaJumat, 16 Januari 2026 20:02 WIB2 Mins Read
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berdialog dengan para pekerja sektor informal, seperti pengemudi ojek online dan buruh harian, Senin (1/9/2025). Pemdaprov Jabar berkomitmen melindungi pekerja nonformal melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Foto : Yogi Prayoga - Biro Adpim Jabar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, melontarkan kritik tajam kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait kebijakan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026. Ia menuntut agar keputusan gubernur mengenai UMSK di 19 daerah di Jawa Barat segera dikembalikan seperti semula.

Pernyataan tersebut disampaikan Said Iqbal saat ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis (15/1/2026). Dalam orasinya, ia secara langsung menyebut nama Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM.

“Kami meminta Gubernur Jawa Barat, yaitu Kang Dedi Mulyadi yang biasa disebut KDM kembalikan SK UMSK, Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota 2026 di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat,” ujar Said Iqbal, dikutip Jumat (16/1/2026).

Menurut Said Iqbal, langkah yang diambil Gubernur Jawa Barat dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 yang telah diteken langsung oleh Presiden Prabowo. Ia menegaskan bahwa aturan tersebut secara jelas melarang penghapusan maupun pengurangan nilai UMSK.

Baca Juga:  Profil Wakil Bupati Garut Putri Karlina, Keluarga Polisi hingga Calon Mantu Dedi Mulyadi

“Gubernur Jawa Barat KDM tuh melawan. Di situ dikatakan, tidak boleh merubah, menghilangkan, mengurangi dari pada UMSK, UMSK itu enggak boleh. Tapi KDM dirubah. Tapi kan KDM pinter memanipulasi rakyat, manipulasi buruh-buruh, dengan apa? dengan menggunakan konten,” ungkapnya.

Aksi unjuk rasa tersebut tidak hanya menyoroti persoalan UMSK di Jawa Barat. Bersama ratusan buruh, Said Iqbal juga membawa empat tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan daerah. Salah satunya ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Baca Juga:  Aksi Buang Sampah di Gedung DPRD Jabar Tuai Kritik Dedi Mulyadi: Nambah Kerjaan!

Ia mendesak agar UMP DKI Jakarta direvisi menjadi Rp5,89 juta atau setara dengan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar 5 persen di atas KHL.

“Gubernur Pramono Anung harus paham, bahwa orang yang bekerja di Jakarta dengan pendapatan Rp5,73 juta, itu nombok. Kalau mengacu pada KHL saja nomboknya Rp160 ribu,” katanya.

Baca Juga:  Viral! Siswa SD Jalan 10 KM saat Masih Gelap, Warganet Desak Dedi Mulyadi Evaluasi Kebijakan

Tuntutan kedua kembali menegaskan permintaan kepada Gubernur Jawa Barat agar mengaktifkan kembali SK UMSK 2026 di 19 kabupaten dan kota. Sementara tuntutan ketiga, massa buruh menolak mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Adapun tuntutan keempat, mereka mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.

Aksi tersebut mencerminkan meningkatnya tekanan dari kalangan pekerja terhadap kebijakan upah dan regulasi ketenagakerjaan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada buruh di tengah meningkatnya biaya hidup.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

buruh demo DPR Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat kebijakan upah KSPI Said Iqbal UMSK 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ngeri! Detik-detik Pemotor dan Pejalan Kaki di Cimahi Nyaris Tertemper Kereta, Petugas Sampai Lari

Dorong Transparansi, bank bjb Terapkan bjb CLEAN di Lingkungan Kerja

Promosi Haji Ilegal Terbongkar, 7 WNI Diamankan Aparat Saudi

3.144 Guru Honorer di Bandung Terancam PHK Massal 2027

200 Ribu Buruh Serbu Monas! Ini 11 Tuntutan Besar May Day 2026

Tragedi “Obat Batuk” di Sukabumi: Mahasiswa Nekat Tabrak Ambulans Usai Aksi Kejar-kejaran

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.