Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kisah Rahmania Shafiatu Zahra: Mojang Bandung yang Percantik Gerobak UMKM Lewat Konten Sosial

Minggu, 2 Agustus 2026 15:03 WIB

Nasib Gianni Infantino Dipertaruhkan, Kontroversi Bisnis FIFA Guncang Sepak Bola Dunia

Minggu, 2 Agustus 2026 14:30 WIB

3 Kali Menang Tanpa Kebobolan, Persib Kirim Sinyal Bahaya Jelang Semifinal Piala Presiden 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 14:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kisah Rahmania Shafiatu Zahra: Mojang Bandung yang Percantik Gerobak UMKM Lewat Konten Sosial
  • Nasib Gianni Infantino Dipertaruhkan, Kontroversi Bisnis FIFA Guncang Sepak Bola Dunia
  • 3 Kali Menang Tanpa Kebobolan, Persib Kirim Sinyal Bahaya Jelang Semifinal Piala Presiden 2026
  • Aparat Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam Bandung, Sejumlah Pengunjung Dites Urine
  • Liburan ke Bandung? Jangan Pulang Sebelum Beli 4 Oleh-Oleh Hits Ini
  • Fakta Baru Nabila Gardena Putri di Tengah Isu Kasus Timah, Kuasa Hukum Buka Suara
  • Viral Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026? Ini Kata Exco PSSI
  • Resmi! Persib vs Persija Tersaji di Semifinal Piala Presiden 2026, STY Kirim Pesan Ini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 2 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Said Iqbal Kritik Tajam Kebijakan Dedi Mulyadi Soal UMSK, Pintar Manipulasi Rakyat Lewat Konten

By Aga GustianaJumat, 16 Januari 2026 20:02 WIB2 Mins Read
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berdialog dengan para pekerja sektor informal, seperti pengemudi ojek online dan buruh harian, Senin (1/9/2025). Pemdaprov Jabar berkomitmen melindungi pekerja nonformal melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Foto : Yogi Prayoga - Biro Adpim Jabar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, melontarkan kritik tajam kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait kebijakan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026. Ia menuntut agar keputusan gubernur mengenai UMSK di 19 daerah di Jawa Barat segera dikembalikan seperti semula.

Pernyataan tersebut disampaikan Said Iqbal saat ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis (15/1/2026). Dalam orasinya, ia secara langsung menyebut nama Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM.

“Kami meminta Gubernur Jawa Barat, yaitu Kang Dedi Mulyadi yang biasa disebut KDM kembalikan SK UMSK, Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota 2026 di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat,” ujar Said Iqbal, dikutip Jumat (16/1/2026).

Menurut Said Iqbal, langkah yang diambil Gubernur Jawa Barat dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 yang telah diteken langsung oleh Presiden Prabowo. Ia menegaskan bahwa aturan tersebut secara jelas melarang penghapusan maupun pengurangan nilai UMSK.

“Gubernur Jawa Barat KDM tuh melawan. Di situ dikatakan, tidak boleh merubah, menghilangkan, mengurangi dari pada UMSK, UMSK itu enggak boleh. Tapi KDM dirubah. Tapi kan KDM pinter memanipulasi rakyat, manipulasi buruh-buruh, dengan apa? dengan menggunakan konten,” ungkapnya.

Aksi unjuk rasa tersebut tidak hanya menyoroti persoalan UMSK di Jawa Barat. Bersama ratusan buruh, Said Iqbal juga membawa empat tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan daerah. Salah satunya ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Ia mendesak agar UMP DKI Jakarta direvisi menjadi Rp5,89 juta atau setara dengan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar 5 persen di atas KHL.

“Gubernur Pramono Anung harus paham, bahwa orang yang bekerja di Jakarta dengan pendapatan Rp5,73 juta, itu nombok. Kalau mengacu pada KHL saja nomboknya Rp160 ribu,” katanya.

Tuntutan kedua kembali menegaskan permintaan kepada Gubernur Jawa Barat agar mengaktifkan kembali SK UMSK 2026 di 19 kabupaten dan kota. Sementara tuntutan ketiga, massa buruh menolak mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Adapun tuntutan keempat, mereka mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.

Aksi tersebut mencerminkan meningkatnya tekanan dari kalangan pekerja terhadap kebijakan upah dan regulasi ketenagakerjaan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada buruh di tengah meningkatnya biaya hidup.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

buruh demo DPR Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat kebijakan upah KSPI Said Iqbal UMSK 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Aparat Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam Bandung, Sejumlah Pengunjung Dites Urine

Fakta Baru Nabila Gardena Putri di Tengah Isu Kasus Timah, Kuasa Hukum Buka Suara

Siapa Sebenarnya Revanda Bangun? Ini Dosa-Dosa Masa Lalu yang Buat Namanya Kembali Viral!

Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan

Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.