Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

7 Klub Indonesia Kena Sanksi FIFA, Persib dan PSM Masuk Daftar Larangan Transfer

Kamis, 18 Juni 2026 03:00 WIB

Masih Fresh! Klaim Kode Redeem FC Mobile 18 Juni 2026, Amankan Hadiah Gems dan Player Pack Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Masih Aktif! Klaim Kode Redeem FF 18 Juni 2026, Amankan Reward Bundle dan Diamond Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 7 Klub Indonesia Kena Sanksi FIFA, Persib dan PSM Masuk Daftar Larangan Transfer
  • Masih Fresh! Klaim Kode Redeem FC Mobile 18 Juni 2026, Amankan Hadiah Gems dan Player Pack Gratis
  • Masih Aktif! Klaim Kode Redeem FF 18 Juni 2026, Amankan Reward Bundle dan Diamond Gratis
  • Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu
  • Akhirnya Rilis di iOS! Cara Pakai Dua Nomor WhatsApp Sekaligus dalam Satu iPhone
  • Update Besar-besaran! Android 17 Resmi Meluncur, Ini Deretan Fitur Baru dan HP yang Kebagian Pertama
  • Link Streaming dan Jadwal Lengkap Mobile Legends Timnas Indonesia di Kualifikasi Asian Games 2026
  • Prediksi AI Piala Dunia 2026: Prancis dan Argentina Berada di Garis Terdepan Calon Juara
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Said Iqbal Kritik Tajam Kebijakan Dedi Mulyadi Soal UMSK, Pintar Manipulasi Rakyat Lewat Konten

By Aga GustianaJumat, 16 Januari 2026 20:02 WIB2 Mins Read
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berdialog dengan para pekerja sektor informal, seperti pengemudi ojek online dan buruh harian, Senin (1/9/2025). Pemdaprov Jabar berkomitmen melindungi pekerja nonformal melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Foto : Yogi Prayoga - Biro Adpim Jabar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, melontarkan kritik tajam kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait kebijakan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026. Ia menuntut agar keputusan gubernur mengenai UMSK di 19 daerah di Jawa Barat segera dikembalikan seperti semula.

Pernyataan tersebut disampaikan Said Iqbal saat ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis (15/1/2026). Dalam orasinya, ia secara langsung menyebut nama Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM.

“Kami meminta Gubernur Jawa Barat, yaitu Kang Dedi Mulyadi yang biasa disebut KDM kembalikan SK UMSK, Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota 2026 di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat,” ujar Said Iqbal, dikutip Jumat (16/1/2026).

Menurut Said Iqbal, langkah yang diambil Gubernur Jawa Barat dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 yang telah diteken langsung oleh Presiden Prabowo. Ia menegaskan bahwa aturan tersebut secara jelas melarang penghapusan maupun pengurangan nilai UMSK.

Baca Juga:  Aura Cinta, Calon Mahasiswa UI Korban Bully di Medsos Usai Kritik Dedi Mulyadi

“Gubernur Jawa Barat KDM tuh melawan. Di situ dikatakan, tidak boleh merubah, menghilangkan, mengurangi dari pada UMSK, UMSK itu enggak boleh. Tapi KDM dirubah. Tapi kan KDM pinter memanipulasi rakyat, manipulasi buruh-buruh, dengan apa? dengan menggunakan konten,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hutan di Jabar Rontok Dibabat, Dedi Mulyadi: Atuh Habis Odah!

Aksi unjuk rasa tersebut tidak hanya menyoroti persoalan UMSK di Jawa Barat. Bersama ratusan buruh, Said Iqbal juga membawa empat tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan daerah. Salah satunya ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Ia mendesak agar UMP DKI Jakarta direvisi menjadi Rp5,89 juta atau setara dengan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar 5 persen di atas KHL.

“Gubernur Pramono Anung harus paham, bahwa orang yang bekerja di Jakarta dengan pendapatan Rp5,73 juta, itu nombok. Kalau mengacu pada KHL saja nomboknya Rp160 ribu,” katanya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Jejak Karier Politik dan Prestasi yang Membanggakan

Tuntutan kedua kembali menegaskan permintaan kepada Gubernur Jawa Barat agar mengaktifkan kembali SK UMSK 2026 di 19 kabupaten dan kota. Sementara tuntutan ketiga, massa buruh menolak mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Adapun tuntutan keempat, mereka mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.

Aksi tersebut mencerminkan meningkatnya tekanan dari kalangan pekerja terhadap kebijakan upah dan regulasi ketenagakerjaan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada buruh di tengah meningkatnya biaya hidup.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

buruh demo DPR Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat kebijakan upah KSPI Said Iqbal UMSK 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu

Kecelakaan Maut di Bandung! Motor Terseret Bus Damri di Jalan Dr Djunjunan, Satu Korban Tewas

Kapolda Jabar Apresiasi Aksi Mahasiswa di DPRD Jabar Berjalan Tertib dan Kondusif

Gaduh Subsidi Sekolah Swasta Jabar: Klaim Pemprov Dibantah BMPS, Sebut Anggaran Tidak Masuk Akal

Krisis SPMB 2026 di Jabar Memanas! BMPS Sebut Sistem Semrawut dan Tak Transparan

Mahasiswa Bandung Raya Gelar Aksi Indonesia Darurat di DPRD Jabar, Bawa Replika Guillotine dan Tujuh Tuntutan

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.