Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Semen Padang vs Persib 0-2! Beckham Bongkar Kesulitan di Lapangan Licin

Senin, 6 April 2026 15:33 WIB

Ancaman Serius! Database Warga Bandung Diduga Dibobol Hacker, Disdukcapil Buka Suara

Senin, 6 April 2026 15:27 WIB

Viral! Polisi Tegaskan Pemuda Panyileukan Bukan Begal, Tapi Pelajar Diduga Tawuran

Senin, 6 April 2026 12:10 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Semen Padang vs Persib 0-2! Beckham Bongkar Kesulitan di Lapangan Licin
  • Ancaman Serius! Database Warga Bandung Diduga Dibobol Hacker, Disdukcapil Buka Suara
  • Viral! Polisi Tegaskan Pemuda Panyileukan Bukan Begal, Tapi Pelajar Diduga Tawuran
  • Jadwal Padat Gila! Timnas Futsal Indonesia Hadapi 3 Laga Beruntun di AFF 2026
  • LKPJ Gubernur 2025, Komisi V DPRD Jabar Soroti OPD yang Lampaui Target!
  • Persib Menang 2-0, Bojan Hodak Akui Awal Laga Paling Menegangkan!
  • Kena Mental Karena Dihujat, Cahaya Mutiara Minta Fauzan Tak Memojokkannya!
  • Siswa SDN Langensari Jadi ‘Tumbal’ Bobroknya Manajemen Aset Pemkab Bandung Barat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 6 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Saksi PKB Tuding Ada Pergeseran Suara di Cirebon, Rapat Pleno KPU Jabar Memanas

By Putra JuangJumat, 8 Maret 2024 10:10 WIB4 Mins Read
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (Foto: net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Rapat pleno yang membahas terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara 11 kabupaten dan kota di Jawa Barat yang berlangsung di Kantor KPU Jabar pada Kamis-Jumat (7-8/3/2024) sempat memanas.

Situasi mulai memanas saat saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jabar, Muhammad Sidkon Djampi menyampaikan keberatan atas hasil rekapitulasi yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Cirebon.

Menurut Sidkon, bahwa telah terjadi dugaan pergeseran suara tidak sah menjadi suara sah untuk caleg tertentu di Kabupaten Cirebon. Dia menyebut, total terdapat 1.922 suara tidak sah yang telah bergeser di Kabupaten Cirebon.

“Rekap sementara kami di tim di 11 kecamatan 31 desa 239 TPS suara tidak sah yang bergesernya berjumlah 1.922 suara. Ini nanti akan saya serahkan pada pimpinan rapat pleno sekaligus akan kami laporkan juga pada Bawaslu Jabar,” ucap Sidkon sambil menunjukkan secarik kertas.

Sidkon pun meminta agar data yang telah dihimpun di internal PKB dapat ditindaklanjuti oleh KPU dan Bawaslu Jabar. Dia berharap, Bawaslu dapat menyelesaikan laporan dari PKB secara cepat dan tepat.

“Demi Allah, permintaan kami adalah kembalikan suara itu pada tempatnya, kembalikan suara yang bergeser itu pada yang berhaknya. Sekali lagi, kepada yang berhaknya, mohon menjadi catatan serius KPU Jabar dan Bawaslu Jabar,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia meminta, Sidkon untuk menyerahkan catatan yang dibawa. Setelah catatan diterima, Hedi kemudian mempersilahkan Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi untuk menyampaikan tanggapan.

Baca Juga:  KPU Jabar Ajak Masyarakat Jadi Pemilih Rasional

Sopidi menyayangkan keberatan yang disampaikan oleh Sidkon. Sebab menurutnya, KPU Kabupaten Cirebon sudah melakukan rekapitulasi secara berjenjang mulai dari tingkat TPS hingga kabupaten tanpa adanya keberatan. Proses rekapitulasi sejak dari TPS bahkan turut dihadiri saksi partai politik.

“Kalau kita menyuruh mengetuk hati nurani, ya kami juga sama, ingin agar proses itu berjalan dari titik paling bawah itu clear karena melibatkan semua unsur lalu berjenjang naik, juga sama prinsipalnya ada di situ, ada penyelenggara KPU dan Bawaslu. Ada saksi. Semua clear,” tuturnya.

Maka dari itu, Sopidi menilai keberatan yang disampaikan Sidkon seolah meragukan kinerja penyelenggara dan pengawas pemilu. Padahal, penyelenggara pemilu sudah berjuang hingga mengorbankan nyawa.

“Sama dengan tidak mempercayai kerja penyelenggara dan partai politik, sama dengan tidak percaya dengan kerja pengawasan. Kami sudah melakukan, nyawa puluhan orang meninggal,” tegasnya.

Mendengar pernyataan itu, Sidkon merespons dengan mengacungkan telunjuk ke arah Sopidi. Situasi sempat memanas. Melihat situasi itu, Hedi langsung menengahi perdebatan.

“Saksi, hari boleh panas pikiran tetap dingin. Jangan sampai melakukan hal-hal yang di luar norma. Santai saja, kita beradu argumen. Tunjukan kedewasaannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Bapenda Jabar Terus Matangkan Persiapan Jelang Implementasi Opsen PKB dan BBNKB

Hedi lalu mempersilahkan Bawaslu Jabar untuk memberi respons. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri menyebut pihaknya akan menangani laporan dari peserta pemilu secara cepat. Dia pun meminta agar proses rekapitulasi Kabupaten Cirebon ditunda sementara waktu.

“Mohon kiranya sepanjang ada keberatan dari peserta Pemilu, kami akan menangani pelanggaran administrasi secara cepat sehingga mohon kiranya KPU untuk menunda dulu sampai dengan Kabupaten Cirebon,” katanya.

“Mau kapan dilaksanakan?” tanya Hedi.

“Pelanggaran administrasi beracara cepat harus dilaksanakan 1×24 jam di tempat peristiwa pelaporan. Supaya tidak mengganggu rekap kabupaten dan kota mohon kiranya di-pending dulu Kabupaten Cirebon,” jawab Syaiful.

Hedi kemudian mendengarkan pendapat dari komisioner KPU lain dan saksi dari Hanura yang sependapat dengan Bawaslu Jabar bahwa rekapitulasi untuk Kabupaten Cirebon harus ditunda sementara waktu. Mendengar pendapat tersebut, Hedi sempat sepakat dan memutus proses rekapitulasi KPU Kabupaten Cirebon ditunda.

“Semua saksi kemudian Bawaslu juga sudah menyampaikan tanggapan, biar proses ini clear ya, untuk rekapitulasi Kabupaten Cirebon kita tangguhkan sampai selesainya proses penanganan administrasi cepat yang ditangani oleh Bawaslu Jabar,” imbuhnya.

Namun, pernyataan Hedi kembali direspons oleh Sopidi. Dia menuturkan bahwa Bawaslu Jabar tak dapat secara serta-merta menerima laporan keberatan dari peserta pemilu dalam forum rapat pleno di tingkat provinsi. Apalagi, jika keberatan yang disampaikan itu hingga membuat rekapitulasi ditunda.

Baca Juga:  KPU Catat 35 Juta Warga Jabar Bakal Nyoblos, MUI Wanti-wanti Serangan Fajar

“Tiba-tiba hasil ini (rekapitulasi) dimentahkan secara otomatis, mohon maaf ini forum apa? Kan mekanisnya mau sidang cepat atau apa kan jelas, laporan dulu dilakukan kajian di internal Bawaslu, Bawaslu mengeluarkan produk lalu disampaikan kepada Bawaslu provinsi, memenuhi tidak unsur materinya,” bebernya.

Silang pendapat di antara berbagai unsur yang hadir dalam rapat pleno kembali terjadi. Sampai akhirnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro berpendapat KPU Jabar dapat menerima sementara hasil rekapitulasi di Kabupaten Cirebon. Namun, keberatan saksi dari PKB juga mesti diterima.

“Jadi kalaupun hari ini diterima Kabupaten Cirebon, dan ada laporan ke Bawaslu untuk dilaksanakan mekanisme gugatan, silahkan, tatkala Bawaslu memutuskan hal-hal apa yang disampaikan dari hasil itu kita tindak lanjuti. Pengesahannya nanti terakhir,” katanya.

Hedi kemudian memutuskan bahwa hasil rekapitulasi Kabupaten Cirebon diterima dalam rapat pleno. Akan tetapi, Sidkon meminta agar hasil itu diterima dengan catatan.

“Seperti yang tadi sudah disampaikan dan KPU Kabupaten Cirebon juga sudah melaporkan proses rekapitulasinya, untuk itu proses rekapitulasi yang dilakukan KPU Kabupaten Cirebon diterima,” ungkapnya.

“Izin, diterima dengan catatan. Itu catatannya tolong dicatat juga. Oke? Diterima dengan catatan,” kata Sidkon.

“Nanti yang disampaikan oleh saksi itu kita catat dalam kejadian khusus,” ujar Hedi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

KPU Jabar perhitungan suara PKB rapat pleno
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ancaman Serius! Database Warga Bandung Diduga Dibobol Hacker, Disdukcapil Buka Suara

Viral! Polisi Tegaskan Pemuda Panyileukan Bukan Begal, Tapi Pelajar Diduga Tawuran

LKPJ Gubernur 2025, Komisi V DPRD Jabar Soroti OPD yang Lampaui Target!

Siswa SDN Langensari Jadi ‘Tumbal’ Bobroknya Manajemen Aset Pemkab Bandung Barat

Sinergi Kemanusiaan: Bos Koi Hartono Soekwanto dan Ali Syakieb Sulap Gubuk Saparudin Jadi Rumah Layak

Geger Penemuan Jasad Pria Membusuk di Kamar Kos Sindangkasih Purwakarta

Terpopuler
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit, Link Palsu Mengintai Warganet, Cek Aslinya
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
  • Terkuak Pemeran Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Bikin Heboh!
  • Link Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Disebut Punya Versi Lengkap Tanpa Sensor
  • Misteri Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Terbongkar, Identitas Pemeran Masih Gelap
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.