Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gandeng MANDALAS dan Yayasan Habibie & Ainun, JNE Beri Promo Spesial di Hari Batik Nasional 2026

Senin, 5 Oktober 2026 20:35 WIB

Sempat Terdengar Teriakan, Pria Jatuh dari Flyover Kopo hingga Meninggal

Senin, 5 Oktober 2026 20:03 WIB

Dulu Serba Pink, Sekarang Makeup?! Penampilan Terbaru Ustaz Riza Muhammad Kembali Disorot Warganet

Senin, 5 Oktober 2026 19:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gandeng MANDALAS dan Yayasan Habibie & Ainun, JNE Beri Promo Spesial di Hari Batik Nasional 2026
  • Sempat Terdengar Teriakan, Pria Jatuh dari Flyover Kopo hingga Meninggal
  • Dulu Serba Pink, Sekarang Makeup?! Penampilan Terbaru Ustaz Riza Muhammad Kembali Disorot Warganet
  • Angin Segar Persib Jelang ASEAN Club Championship: Sandy, Gakuto, dan Luciano Kembali Merumput
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
  • Viral Aksi Begal Siang Bolong di Garut, Korban Diancam Sajam hingga HP Dirampas
  • Dukung Perjuangan Timnas Indonesia di Final ASEAN Cup 2026, Igor Tolic Harapkan Trofi untuk Garuda
  • Kasus Bullying di SMAN 3 Tasikmalaya, Tujuh Pelajar Lakukan Pelanggaran Berat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Uncategorized

Sebelas Anggota Geng Motor Brigez di Kota Bandung Ditangkap, Dua Tersangka Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

By SusanaRabu, 8 November 2023 12:36 WIB2 Mins Read
Ilustrasi penangkapan.(Istockphoto)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebelas anggota geng motor Brigez yang melakukan aksi pengeroyokan di Kota Bandung pada Sabtu (4/11/2023) berhasil ditangkap polisi.

Diketahui, pengeroyokan oleh anggota geng motor Brigez tersebut dilakukan di dua tempat, pertama di Apartemen Gateway dan di SPBU Jalan AH Nasution, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, dari sebelas pelaku yang diamankan, ada dua yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Ripa Adrian (23) dan RAR (16).

Keduanya ditetapkan jadi tersangka dengan didasarkan hasil pemeriksaan CCTV dan permintaan keterangan dari sejumlah saksi.

“Sudah bisa kita tetapkan dua tersangka yang sudah fiks melakukan berdasarkan hasil saksi dan CCTV di SPBU Antapani itu,” kata Kombes Budi Sartono, di Polrestabes Bandung pada Rabu (8/11/2023).

Baca Juga:  Empat Kepala Daerah Bandung Raya Kuatkan Komitmen Kurangi Ritase TPA Sarimukti

Dalam kasus tersebut, kata Budi, Ripa Adrian terbukti memukuli serta menendang korban. Sementara itu, RAR berperan melakukan pemukulan serta menembakkan senjata jenis airgun.

“RA (Ripa Adrian) itu melakukan pemukulan dan penendangan sedangkan yang RAR itu sempat meletuskan airgun ke atas dua kali,” ujar dia.

Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang tindak secara bersama-sama melakukan pengeroyokan dan diancam dengan pidana penjara 5 tahun 6 bulan.

Baca Juga:  5 Spot Cheesecake Terbaik di Bandung yang Wajib Kamu Coba

Meski baru dua orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya yang akan ditetapkan.

Budi menjelaskan, aksi pengeroyokan itu bermula ketika para anggota geng motor itu berkumpul di sekitar Jalan Ahmad Yani tepatnya depan Apartemen Gateway dalam rangka merayakan ulang tahun.

Di Apartemeb Gateway mereka sempat berulah dengan menganiaya seorang korban berinisial FF.

Kemudian, para anggota geng motor itu kembali berulah dengan mengeroyok seorang korban lainnya berinisial TA di SPBU Jalan AH Nasution.

Baca Juga:  IDI Jabar Siap Tindak Dokter Terduga Pelaku Pelecehan di RSHS, Tunggu Hasil Penyidikan Polisi

Akibat dikeroyok oleh para pelaku, korban TA menderita luka pada bagian pelipisnya.

Budi menyebut aksi pengeroyokan itu dilakukan oleh para pelaku karena tak terima ditegur ketika ugal-ugalan di jalan.

Terakhir, Budi pun menghimbau kepasa seluruh kelompok bermotor di Kota Bandung untuk berkendara dengan baik dan tidak melakukan tindak pidana.

“Kepada seluruh kelompok bermotor yang ada di Bandung, jangan bermain-main di Kota Bandung apalagi melakukan tindak pidana penganiayaan, silahkan berkendara dengan baik kalau anda bermain-main di Kota Bandung akan kami tangkap,” tegas Budi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung geng motor pengeroyokan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Buruan Klaim! Kode Redeem FF Terbaru 2 Juli 2026, Dapatkan Skin Senjata dan Diamond Gratis Sebelum Kehabisan

Darurat Gulma Waduk Saguling: Dua Desa di Cililin Jadi Titik Fokus Pembersihan Massal

bank bjb Sapu Bersih Penghargaan Digital, Bukti Transformasi Kian Kuat di 2026

‎Situasi Mencekam! Duel Al-Hilal hingga Al-Nassr Terdampak Konflik Timur Tengah‎

DPRD Jabar Soroti Dampak Kebijakan Daya Tampung SMA Negeri terhadap Sekolah Swasta dan Guru PPPK

Persib Alihkan Target Kiper: Dari Maarten Paes ke Cyrus Margono

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.