Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tragis! Pria Hanyut di Sungai Cikapundung Ditemukan Tewas di Batujajar

Senin, 18 Mei 2026 18:00 WIB

Sempat Ricuh! Persib Ungkap Kondisi Pemain Setelah Duel Panas Lawan PSM

Senin, 18 Mei 2026 17:01 WIB

Waspada! Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Diduga Jadi Jebakan Phishing

Senin, 18 Mei 2026 16:17 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tragis! Pria Hanyut di Sungai Cikapundung Ditemukan Tewas di Batujajar
  • Sempat Ricuh! Persib Ungkap Kondisi Pemain Setelah Duel Panas Lawan PSM
  • Waspada! Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Diduga Jadi Jebakan Phishing
  • Kejutan Transfer Persib: Bojan Hodak Bidik Winger Gacor Eks JDT untuk Pertajam Lini Serang
  • Cetak Sejarah! Calvin Verdonk Jadi Penggawa Timnas Indonesia Pertama di Panggung Liga Champions
  • Link Telegram Video Lanjutan ‘Guru Bahasa Inggris vs Murid’ Viral, Netizen Soroti Kejanggalan Rekaman
  • Bikin Malu Tuan Rumah! Peselancar Putri Indonesia Ini Cetak Rekor yang Belum Pernah Ada!
  • Link Video Viral Penjual Cilok dan Pengemudi Mobil, Netizen Cium Aroma Setingan Demi Konten
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 18 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Uncategorized

Sebelas Anggota Geng Motor Brigez di Kota Bandung Ditangkap, Dua Tersangka Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

By SusanaRabu, 8 November 2023 12:36 WIB2 Mins Read
Ilustrasi penangkapan.(Istockphoto)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebelas anggota geng motor Brigez yang melakukan aksi pengeroyokan di Kota Bandung pada Sabtu (4/11/2023) berhasil ditangkap polisi.

Diketahui, pengeroyokan oleh anggota geng motor Brigez tersebut dilakukan di dua tempat, pertama di Apartemen Gateway dan di SPBU Jalan AH Nasution, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, dari sebelas pelaku yang diamankan, ada dua yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Ripa Adrian (23) dan RAR (16).

Keduanya ditetapkan jadi tersangka dengan didasarkan hasil pemeriksaan CCTV dan permintaan keterangan dari sejumlah saksi.

“Sudah bisa kita tetapkan dua tersangka yang sudah fiks melakukan berdasarkan hasil saksi dan CCTV di SPBU Antapani itu,” kata Kombes Budi Sartono, di Polrestabes Bandung pada Rabu (8/11/2023).

Baca Juga:  Gelar Simposium Parekraf, Ketua DPD KNPI Kota Bandung: Dorong Pemerintah untuk Optimalisasi Fasilitas Penunjang Ekonomi

Dalam kasus tersebut, kata Budi, Ripa Adrian terbukti memukuli serta menendang korban. Sementara itu, RAR berperan melakukan pemukulan serta menembakkan senjata jenis airgun.

“RA (Ripa Adrian) itu melakukan pemukulan dan penendangan sedangkan yang RAR itu sempat meletuskan airgun ke atas dua kali,” ujar dia.

Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang tindak secara bersama-sama melakukan pengeroyokan dan diancam dengan pidana penjara 5 tahun 6 bulan.

Baca Juga:  Rasakan Sensasi Balapan Gokart dengan Sirkuit Terpanjang di Istana Plaza Bandung!

Meski baru dua orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya yang akan ditetapkan.

Budi menjelaskan, aksi pengeroyokan itu bermula ketika para anggota geng motor itu berkumpul di sekitar Jalan Ahmad Yani tepatnya depan Apartemen Gateway dalam rangka merayakan ulang tahun.

Di Apartemeb Gateway mereka sempat berulah dengan menganiaya seorang korban berinisial FF.

Kemudian, para anggota geng motor itu kembali berulah dengan mengeroyok seorang korban lainnya berinisial TA di SPBU Jalan AH Nasution.

Baca Juga:  Wisatawan Asal Bandung Tewas Terseret Ombak di Pantai Sayangheulang Garut

Akibat dikeroyok oleh para pelaku, korban TA menderita luka pada bagian pelipisnya.

Budi menyebut aksi pengeroyokan itu dilakukan oleh para pelaku karena tak terima ditegur ketika ugal-ugalan di jalan.

Terakhir, Budi pun menghimbau kepasa seluruh kelompok bermotor di Kota Bandung untuk berkendara dengan baik dan tidak melakukan tindak pidana.

“Kepada seluruh kelompok bermotor yang ada di Bandung, jangan bermain-main di Kota Bandung apalagi melakukan tindak pidana penganiayaan, silahkan berkendara dengan baik kalau anda bermain-main di Kota Bandung akan kami tangkap,” tegas Budi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung ditangkap geng motor pengeroyokan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

‎Situasi Mencekam! Duel Al-Hilal hingga Al-Nassr Terdampak Konflik Timur Tengah‎

DPRD Jabar Soroti Dampak Kebijakan Daya Tampung SMA Negeri terhadap Sekolah Swasta dan Guru PPPK

Persib Alihkan Target Kiper: Dari Maarten Paes ke Cyrus Margono

Mengenal Gary Iskak: Aktor Serba Bisa dari Layar Lebar hingga Serial Web

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

BLT Kesra Rp900 Ribu Cair November 2025! Cek Nama Penerima dan Cara Dapat Bantuan di Sini!

Bukan Hanya Faktor Alam, Wali Kota Bandung Sebut Kunci Cegah Banjir Ada di Perilaku Warga

Terpopuler
  • Persib Bandung Gigit Jari? Striker Abroad Timnas Indonesia Dipastikan Bertahan di Eropa Musim Depan
  • Bocoran 11 Pemain Mewah Incaran Persib Bandung: Ada Patrick Robson hingga Bomber Timnas Irak
  • Link Asli Video Viral? Guru Vs Murid Durasi 6 Menit Bikin Penasaran Publik
  • Video 6 Menit Guru Bahasa Inggris Viral di TikTok dan X, Ternyata Banyak Kejanggalan
  • Dicari Link Full 6 Menit, Video Guru Bahasa Inggris Ini Justru Bikin Publik Curiga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.