Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Siapkan Antisipasi PHK, Dedi Mulyadi Sebut Investasi dan Rekrutmen Industri di Jabar Masih Tinggi

Kamis, 18 Juni 2026 22:35 WIB

DPRD Jabar Dorong SPMB Lebih Transparan, Usulkan Nilai Peserta Dipublikasikan ke Publik

Kamis, 18 Juni 2026 22:23 WIB

Penataan Bandung Berlanjut, Dedi Mulyadi Janjikan Bantuan untuk Pedagang Arcamanik

Kamis, 18 Juni 2026 22:10 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Siapkan Antisipasi PHK, Dedi Mulyadi Sebut Investasi dan Rekrutmen Industri di Jabar Masih Tinggi
  • DPRD Jabar Dorong SPMB Lebih Transparan, Usulkan Nilai Peserta Dipublikasikan ke Publik
  • Penataan Bandung Berlanjut, Dedi Mulyadi Janjikan Bantuan untuk Pedagang Arcamanik
  • Update Kasus Penyekapan di Bandung, Polisi Sebut Pelaku Terus Berpindah Lokasi
  • Dedi Mulyadi Siapkan Nobar Piala Dunia di Jabar, Yakin Argentina Jadi Magnet Penonton
  • Aksi Mahasiswa di Bandung Memanas, Polisi Lakukan Penindakan Tegas
  • Link Live Streaming & Jadwal Piala Dunia Jumat 19 Juni 2026: Korsel Siap Hadapi Teror Tuan Rumah Meksiko
  • Ini Alasan Kemendagri Minta Kepala Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Deddy Corbuzier Sebagai Stafsus Menhan

By Aga GustianaRabu, 12 Februari 2025 17:23 WIB2 Mins Read
Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Staf Khusus Menhan. (Foto: Instagram)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Deddy Corbuzier resmi dilantik sebagai Staf Khusus di lingkungan Kementerian Pertahanan. Ia menjabat sebagai Stafsus Menhan bidang Komunikasi Sosial dan Publik.

Sebagai pejabat negara, Deddy Corbuzier berhak menerima gaji beserta tunjangan setiap bulannya dari APBN. Lantas berapa besarannya? simak berikut ulasannya.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 pasal 72 ayat 1 Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Staf Khusus diberikan paling tinggi setara dengan Jabatan Struktural eselon I.b atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

Sementara, pejabat eselon I sendiri setara dengan golongan tertinggi IV/e dan golongan terendahnya IV/d. Dengan demikian, Deddy Corbuzier akan menerima gaji pokok disamakan dengan pejabat negara PNS eselon.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara

Dalam Pepres Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, gaji pokok yang akan diterima Deddy Corbuzier berksiar dari Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200.

Selain gaji, Deddy Corbuzier juga berhak menerima tunjangan. Salah satunya yakni tunjangan kinerja alias Tukin.

Baca Juga:  Fantastis! Gaji dan Tunjangan Dirut Pertamina yang Tersandung Kasus Korupsi

Merujuk pada Peraturan Presiden RI Nomor 104 Tahun 2018 pasal 6 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemenhan terklasifikasi ke dalam 17 kelas jabatan. Deddy sendiri masuk ke dalam kelas jabatan 16 dengan tukin sebesar Rp20.695.000 per bulan.

Baca Juga:  Kenaikan Gaji PNS Makin Dekat? Sri Mulyani Beberkan Sinyal Positif Ekonomi

Jika ditotalkan gaji pokok dan tunjangan kinerja, maka dalam sebulan Deddy Corbuzier akan menerima sekitar Rp24.575.400 hingga Rp 27.068.200 sebagai Staf Khusus Menhan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Deddy Corbuzier gaji Kemenhan Staf Khusus tunjangan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siapkan Antisipasi PHK, Dedi Mulyadi Sebut Investasi dan Rekrutmen Industri di Jabar Masih Tinggi

DPRD Jabar Dorong SPMB Lebih Transparan, Usulkan Nilai Peserta Dipublikasikan ke Publik

Penataan Bandung Berlanjut, Dedi Mulyadi Janjikan Bantuan untuk Pedagang Arcamanik

Update Kasus Penyekapan di Bandung, Polisi Sebut Pelaku Terus Berpindah Lokasi

Dedi Mulyadi Siapkan Nobar Piala Dunia di Jabar, Yakin Argentina Jadi Magnet Penonton

Aksi Mahasiswa di Bandung Memanas, Polisi Lakukan Penindakan Tegas

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.