Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Klaim Kode Redeem FF 30 Juli 2026: Deretan Hadiah Eksklusif Tanpa Top Up

Kamis, 30 Juli 2026 01:00 WIB

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Rabu, 29 Juli 2026 19:39 WIB

Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib

Rabu, 29 Juli 2026 19:11 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Klaim Kode Redeem FF 30 Juli 2026: Deretan Hadiah Eksklusif Tanpa Top Up
  • Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang
  • Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib
  • Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat
  • Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat
  • Garuda Siap Tempur! Indonesia Dapat Grup Panas Hadapi Malaysia hingga India di FIFA ASEAN Cup 2026
  • Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan
  • Update Penyaluran BLT Kesra Rp900.000 Juli 2026: Status Terbaru dan Klarifikasi Pemerintah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Selamatkan 500 Ribu Anak dari Putus Sekolah, Pemprov Jabar dan FKSS Resmi Akhiri Gugatan

By Muhammad Rafki Razif KiransyahSenin, 25 Agustus 2025 18:26 WIB3 Mins Read
Pemprov Jawa Barat dan FKSS sepakat cabut gugatan terkait penambahan rombel. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gugatan hukum terkait kebijakan penambahan rombongan belajar (Rombel) di Jawa Barat akhirnya resmi dicabut.

Pencabutan gugatan dilakukan setelah tercapai kesepakatan antara penggugat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik).

Pertemuan mediasi kedua yang digelar di Bandung, Senin (25/8/2025), menghasilkan keputusan bersama untuk mengakomodasi kepentingan semua pihak, khususnya dalam upaya mencegah anak putus sekolah.

Kuasa hukum penggugat, Alex Edward, mengatakan gugatan dicabut karena seluruh tuntutan para penggugat telah diakomodasi dalam keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep-323/Disdik/2025.

“Alhamdulillah di hari ini kami telah mendapatkan kesepakatan dengan Pemprov Jabar terkait gugatan pencegahan anak putus sekolah. Pada dasarnya, kepentingan para penggugat sudah diakomodasi oleh Pak gubernur,” ujar Alex.

Menurutnya, kesepakatan yang dicapai tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga menyentuh aspek teknis di lapangan. Salah satu poinnya, yakni adanya mekanisme tracking siswa yang tidak terdaftar di sekolah negeri.

Murid-murid yang terancam putus sekolah nantinya akan dialihkan ke sekolah swasta dengan dukungan pemerintah provinsi. Mekanisme ini dipastikan berjalan sebelum batas waktu cut off data pokok pendidikan (Dapodik).

Alex menambahkan, untuk tahun ajaran berikutnya, Pemprov Jabar juga akan melibatkan sekolah swasta dalam penanganan siswa yang rawan putus sekolah. Ada enam penggugat yang akan dilibatkan dalam skema ini, yakni FKSS serta BNPS Kabupaten Cianjur, Bandung, Garut, Sukabumi, dan Bogor.

“Dampak dari kebijakan ini juga mencakup perhatian kepada guru yang terdampak, misalnya guru yang diberhentikan oleh yayasan atau sekolah. Semua akan dicarikan solusi,” katanya.

Alex memastikan bahwa para penggugat merasa puas karena tuntutan mereka telah terakomodasi. “Apa yang menjadi materi gugatan kami sudah terpenuhi. Maka gugatan akan dicabut,” ujarnya.

Rencananya, pencabutan gugatan akan disampaikan secara resmi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dalam satu hingga dua hari ke depan.

Kepala Disdik Jabar, Purwanto, membenarkan adanya pencabutan gugatan tersebut. Menurutnya, kesepakatan ini menandai komitmen bersama untuk memajukan pendidikan di Jawa Barat.

“Dalam kesepakatan tersebut kita akan bersama-sama melakukan tracking anak-anak yang belum bersekolah. Nanti dibuat tim khusus untuk memastikan mereka masuk ke satuan pendidikan,” ujar Purwanto.

Berdasarkan data terakhir, jumlah anak yang berpotensi putus sekolah di Jawa Barat mencapai lebih dari 500 ribu jiwa. Angka ini menjadi perhatian serius pemerintah provinsi.

Sementara itu, Jutek Bongso, perwakilan Tim Advokasi Gubernur Jabar, menegaskan bahwa kesepakatan ini menunjukkan komitmen Gubernur Jawa Barat dalam menyelamatkan anak-anak dari ancaman putus sekolah.

“Kesepakatan ini membuktikan bahwa Pak Gubernur memiliki semangat untuk memperbaiki dunia pendidikan di Jawa Barat. Kebijakan ini justru melibatkan sekolah swasta agar tidak merasa dirugikan,” ujar Jutek.

Ia menjelaskan, sebelumnya Pemprov Jabar mengucurkan dana hibah pendidikan sekitar Rp623 miliar per tahun. Namun, dana tersebut dinilai tidak tepat sasaran sehingga akan dievaluasi dan dialihkan menjadi skema beasiswa.

“Dengan beasiswa, bantuan akan lebih tepat sasaran sehingga anak-anak yang terancam putus sekolah bisa langsung terbantu,” jelasnya.

Kesepakatan perdamaian tersebut memuat tiga poin utama. Pertama, sekolah swasta akan dilibatkan dalam penanganan siswa. Kedua, dilakukan tracking siswa secara bersama-sama. Ketiga, adanya komitmen bersama untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Jawa Barat.

Dengan adanya kesepakatan ini, perdebatan panjang antara Pemprov Jabar dan penggugat dinyatakan selesai. Semua pihak kini sepakat untuk fokus pada satu tujuan: mencegah anak putus sekolah.

“Karena kepentingan sudah terwakili dan keinginan kami sudah terpenuhi, maka gugatan dianggap selesai. Kini tinggal bagaimana teknis pelaksanaannya di lapangan,” pungkas Alex.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

anak putus sekolah Disdik Jabar FKSS gugatan pendidikan Pemprov Jawa Barat rombel Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat

Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan

Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih

Babak Baru Kasus Taufik Hidayat, Kejati Jabar Ungkap Alasan Berkas Belum Bisa Dilanjutkan

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.