Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara

Selasa, 15 September 2026 19:36 WIB

Persib Kontra FC Seoul di ACL Two, Ini Jadwal dan Cara Nonton Live

Selasa, 15 September 2026 19:11 WIB

Asap Kebakaran Punclut Makan Korban, 13 Warga Bandung Kena ISPA

Selasa, 15 September 2026 18:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara
  • Persib Kontra FC Seoul di ACL Two, Ini Jadwal dan Cara Nonton Live
  • Asap Kebakaran Punclut Makan Korban, 13 Warga Bandung Kena ISPA
  • Underpass Gatot Subroto Cimahi Ditargetkan Rampung Desember, Nilai Proyek Rp126 Miliar
  • Pemkot Bandung Akan Tutup Lahan dan Laporkan Dugaan Pembuangan Sampah Ilegal
  • Menembus Benteng Korea: Nostalgia Kelam 31 Tahun Silam Saat Persib Ditekuk Shin Tae-yong
  • Anak Diduga Korban Kekerasan Dicari, Pernah Terlihat di Soekarno-Hatta hingga Tegallega
  • Kebakaran Lahan di Punclut Bandung Berdampak ke 19 Warga, Ada yang Terkena ISPA dan Asma
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 15 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Selamatkan 500 Ribu Anak dari Putus Sekolah, Pemprov Jabar dan FKSS Resmi Akhiri Gugatan

By Muhammad Rafki Razif KiransyahSenin, 25 Agustus 2025 18:26 WIB3 Mins Read
Pemprov Jawa Barat dan FKSS sepakat cabut gugatan terkait penambahan rombel. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gugatan hukum terkait kebijakan penambahan rombongan belajar (Rombel) di Jawa Barat akhirnya resmi dicabut.

Pencabutan gugatan dilakukan setelah tercapai kesepakatan antara penggugat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik).

Pertemuan mediasi kedua yang digelar di Bandung, Senin (25/8/2025), menghasilkan keputusan bersama untuk mengakomodasi kepentingan semua pihak, khususnya dalam upaya mencegah anak putus sekolah.

Kuasa hukum penggugat, Alex Edward, mengatakan gugatan dicabut karena seluruh tuntutan para penggugat telah diakomodasi dalam keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep-323/Disdik/2025.

“Alhamdulillah di hari ini kami telah mendapatkan kesepakatan dengan Pemprov Jabar terkait gugatan pencegahan anak putus sekolah. Pada dasarnya, kepentingan para penggugat sudah diakomodasi oleh Pak gubernur,” ujar Alex.

Menurutnya, kesepakatan yang dicapai tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga menyentuh aspek teknis di lapangan. Salah satu poinnya, yakni adanya mekanisme tracking siswa yang tidak terdaftar di sekolah negeri.

Baca Juga:  94 Peserta PPDB di Kota Bandung Palsukan KK, Akan Ditindak Jalur Hukum

Murid-murid yang terancam putus sekolah nantinya akan dialihkan ke sekolah swasta dengan dukungan pemerintah provinsi. Mekanisme ini dipastikan berjalan sebelum batas waktu cut off data pokok pendidikan (Dapodik).

Alex menambahkan, untuk tahun ajaran berikutnya, Pemprov Jabar juga akan melibatkan sekolah swasta dalam penanganan siswa yang rawan putus sekolah. Ada enam penggugat yang akan dilibatkan dalam skema ini, yakni FKSS serta BNPS Kabupaten Cianjur, Bandung, Garut, Sukabumi, dan Bogor.

“Dampak dari kebijakan ini juga mencakup perhatian kepada guru yang terdampak, misalnya guru yang diberhentikan oleh yayasan atau sekolah. Semua akan dicarikan solusi,” katanya.

Alex memastikan bahwa para penggugat merasa puas karena tuntutan mereka telah terakomodasi. “Apa yang menjadi materi gugatan kami sudah terpenuhi. Maka gugatan akan dicabut,” ujarnya.

Rencananya, pencabutan gugatan akan disampaikan secara resmi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dalam satu hingga dua hari ke depan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Siapkan Nobar Piala Dunia di Jabar, Yakin Argentina Jadi Magnet Penonton

Kepala Disdik Jabar, Purwanto, membenarkan adanya pencabutan gugatan tersebut. Menurutnya, kesepakatan ini menandai komitmen bersama untuk memajukan pendidikan di Jawa Barat.

“Dalam kesepakatan tersebut kita akan bersama-sama melakukan tracking anak-anak yang belum bersekolah. Nanti dibuat tim khusus untuk memastikan mereka masuk ke satuan pendidikan,” ujar Purwanto.

Berdasarkan data terakhir, jumlah anak yang berpotensi putus sekolah di Jawa Barat mencapai lebih dari 500 ribu jiwa. Angka ini menjadi perhatian serius pemerintah provinsi.

Sementara itu, Jutek Bongso, perwakilan Tim Advokasi Gubernur Jabar, menegaskan bahwa kesepakatan ini menunjukkan komitmen Gubernur Jawa Barat dalam menyelamatkan anak-anak dari ancaman putus sekolah.

“Kesepakatan ini membuktikan bahwa Pak Gubernur memiliki semangat untuk memperbaiki dunia pendidikan di Jawa Barat. Kebijakan ini justru melibatkan sekolah swasta agar tidak merasa dirugikan,” ujar Jutek.

Baca Juga:  Setelah Menuai Polemik, Program Barak Militer Pelajar Jabar Bakal Disetop?

Ia menjelaskan, sebelumnya Pemprov Jabar mengucurkan dana hibah pendidikan sekitar Rp623 miliar per tahun. Namun, dana tersebut dinilai tidak tepat sasaran sehingga akan dievaluasi dan dialihkan menjadi skema beasiswa.

“Dengan beasiswa, bantuan akan lebih tepat sasaran sehingga anak-anak yang terancam putus sekolah bisa langsung terbantu,” jelasnya.

Kesepakatan perdamaian tersebut memuat tiga poin utama. Pertama, sekolah swasta akan dilibatkan dalam penanganan siswa. Kedua, dilakukan tracking siswa secara bersama-sama. Ketiga, adanya komitmen bersama untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Jawa Barat.

Dengan adanya kesepakatan ini, perdebatan panjang antara Pemprov Jabar dan penggugat dinyatakan selesai. Semua pihak kini sepakat untuk fokus pada satu tujuan: mencegah anak putus sekolah.

“Karena kepentingan sudah terwakili dan keinginan kami sudah terpenuhi, maka gugatan dianggap selesai. Kini tinggal bagaimana teknis pelaksanaannya di lapangan,” pungkas Alex.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Disdik Jabar Pemprov Jawa Barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara

Asap Kebakaran Punclut Makan Korban, 13 Warga Bandung Kena ISPA

Underpass Gatot Subroto Cimahi Ditargetkan Rampung Desember, Nilai Proyek Rp126 Miliar

Pemkot Bandung Akan Tutup Lahan dan Laporkan Dugaan Pembuangan Sampah Ilegal

ilustrasi kekerasan

Anak Diduga Korban Kekerasan Dicari, Pernah Terlihat di Soekarno-Hatta hingga Tegallega

Kebakaran Lahan di Punclut Bandung Berdampak ke 19 Warga, Ada yang Terkena ISPA dan Asma

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.