Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Klaim Saldo DANA Gratis 2 Agustus 2026: Cara Aman dan Link Resmi Hari Ini

Minggu, 2 Agustus 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Klaim Sekarang! Kode Redeem FF 2 Agustus 2026 Terbaru dan Cara Klaimnya

Minggu, 2 Agustus 2026 01:00 WIB

Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan

Sabtu, 1 Agustus 2026 22:16 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Klaim Saldo DANA Gratis 2 Agustus 2026: Cara Aman dan Link Resmi Hari Ini
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FF 2 Agustus 2026 Terbaru dan Cara Klaimnya
  • Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan
  • Dosen Ini Gunakan Trik untuk Bongkar 32 Mahasiswa yang Ketahuan Menyontek Pakai AI
  • Daftar Lengkap 35 Cabang Olahraga yang Diikuti Kontingen Indonesia di Asian Games 2026
  • Ketika Negara Lain Punya Pahlawan Sendiri, Bogor Punya ‘The Sanitizer’ yang Bekerja dalam Senyap
  • Jalan Terjal Menuju Semifinal: Persija Bantai PSMS 4-1, Skenario El Clasico Kontra Persib di Depan Mata!
  • Duka Bertubi-tubi Hantam Pas Band, Kehilangan Beruntun dari Istri Personel hingga Trisnoize
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 2 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sidang Gugatan Lisa Mariana Ditunda, Kuasa Hukum Kecewa Ridwan Kamil Tak Hadir

By Aga GustianaSenin, 19 Mei 2025 13:10 WIB3 Mins Read
Lisa Mariana vs Ridwan Kamil
Lisa Mariana hadiri sidang gugatan terhadap Ridwan Kamil yang digelar di PN Bandung, Senin (19/5/2025). (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sidang gugatan perdata yang diajukan Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, harus ditunda akibat ketidakhadiran tergugat pada Senin (19/5/2025). Sidang yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung itu ditunda hingga Rabu, 28 Mei 2025.

Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran Ridwan Kamil yang dinilai tidak menghargai proses hukum.

“Dari pagi, kami selaku kuasa hukum dari klien kami telah hadir jam setengah sembilan pagi sesuai dengan undangan dari PN Bandung,” ujar Markus saat ditemui, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Senin (19/5/2025).

Markus menjelaskan bahwa sidang sempat dibuka oleh majelis hakim pada pukul 10.00 WIB. Namun, karena tergugat tak juga muncul, hakim memutuskan untuk menunda jalannya persidangan.

“Dan juga tadi sidang dimulai oleh majelis hakim jam 10 pagi, dan ditunggu juga ternyata tergugat tidak hadir,” tandasnya.

Apresiasi untuk Hakim, Teguran untuk Tergugat

Meski kecewa, Markus tetap memberi apresiasi terhadap langkah hakim yang dianggap adil dan menjunjung prinsip persamaan di hadapan hukum.

“Kami sangat mengapresiasi ketegasan dan kebijakan majelis hakim yang menerapkan equality before the law, semua layak sama di hadapan hukum,” katanya.

Markus secara terbuka meminta Ridwan Kamil untuk hadir dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

“Jadi, kami meminta kepada pihak Pak Ridwan Kamil, bermartabatlah! Hadir, hargai setiap proses persidangan ini,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sikap kooperatif dari pihak tergugat bisa menjadi contoh positif bagi masyarakat luas.

“Hargai juga pengadilan negeri ini agar bisa menjadi contoh kepada publik,” ujarnya lagi.

Komunikasi Langsung hingga Nada Meninggi

Dalam suasana sidang yang tertunda, Markus tampak menelepon seseorang yang diduga adalah perwakilan dari pihak Ridwan Kamil. Dalam panggilannya, ia menyampaikan agar tergugat segera datang agar proses hukum tidak terhambat.

“Bilang tolong, biar dimulai persidangan, tidak bisa karena dia tidak hadir, lantas jadi persidangan kita terputus. Tidak boleh,” ucapnya dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

“Sampaikan ke panitera dan majelis hakim yang terhormat, kami pun sama kedudukannya di mata hukum,” imbuhnya.

Menurut Markus, dirinya dan tim sudah datang ke pengadilan sejak pukul 08.30 WIB, sesuai dengan jadwal resmi dari pengadilan.

“Bilang, kita sudah dari setengah sembilan sudah di pengadilan sesuai dari panggilan Pengadilan Negeri Bandung ya,” tambahnya dengan nada tinggi.

Kuasa hukum Lisa lainnya turut mengungkapkan rasa kecewa terhadap inkonsistensi dari pihak tergugat.

“Kan kemarin di media mereka bilang bermartabat, kami siap hadir. Panggilan sudah ada,” ucap salah satu kuasa hukum Lisa yang lain.

Lisa Tetap Tenang di Tengah Penantian

Di tengah suasana sidang yang tertunda, Lisa Mariana tampak tenang. Ia terlihat duduk santai dan beberapa kali terlihat memainkan rambutnya.

Diketahui, Lisa Mariana melayangkan gugatan perdata terhadap Ridwan Kamil dalam perkara bernomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg. Gugatan tersebut masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad).

Dalam petitum gugatan, Lisa meminta pengadilan untuk memerintahkan pelaksanaan tes DNA. Tes tersebut bertujuan untuk membuktikan bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari seorang anak yang kini berusia sekitar tiga tahun.

Proses Hukum Masih Panjang

Hingga kini, belum ada tanggapan langsung dari Ridwan Kamil terkait ketidakhadirannya di persidangan. Namun sebelumnya, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Butar Butar, telah menyampaikan permohonan penjadwalan ulang sidang.

Dalam surat yang dikirim ke PN Bandung, Muslim menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat memenuhi panggilan sidang pada 19 Mei 2025 karena satu dan lain hal, dan meminta agar sidang dijadwalkan ulang menjadi 28 Mei 2025.

Meski jadwal baru telah ditentukan, pihak Lisa berharap agar pada sidang mendatang Ridwan Kamil hadir dan mengikuti proses secara langsung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kuasa Hukum Lisa mariana PN Bandung ridwan kamil sidang gugatan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan

Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.