Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Game Free Fire

Masih Aktif! Klaim Kode Redeem FF 18 Juni 2026, Amankan Reward Bundle dan Diamond Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 01:00 WIB

Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu

Rabu, 17 Juni 2026 21:38 WIB

Akhirnya Rilis di iOS! Cara Pakai Dua Nomor WhatsApp Sekaligus dalam Satu iPhone

Rabu, 17 Juni 2026 20:24 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Masih Aktif! Klaim Kode Redeem FF 18 Juni 2026, Amankan Reward Bundle dan Diamond Gratis
  • Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu
  • Akhirnya Rilis di iOS! Cara Pakai Dua Nomor WhatsApp Sekaligus dalam Satu iPhone
  • Update Besar-besaran! Android 17 Resmi Meluncur, Ini Deretan Fitur Baru dan HP yang Kebagian Pertama
  • Link Streaming dan Jadwal Lengkap Mobile Legends Timnas Indonesia di Kualifikasi Asian Games 2026
  • Prediksi AI Piala Dunia 2026: Prancis dan Argentina Berada di Garis Terdepan Calon Juara
  • Kecelakaan Maut di Bandung! Motor Terseret Bus Damri di Jalan Dr Djunjunan, Satu Korban Tewas
  • Queen’s Gambit Nyata! Detik-Detik Raja Catur Dunia Tak Berkutik di Tangan Underdog Indonesia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sidang Gugatan Lisa Mariana Ditunda, Kuasa Hukum Kecewa Ridwan Kamil Tak Hadir

By Aga GustianaSenin, 19 Mei 2025 13:10 WIB3 Mins Read
Lisa Mariana vs Ridwan Kamil
Lisa Mariana hadiri sidang gugatan terhadap Ridwan Kamil yang digelar di PN Bandung, Senin (19/5/2025). (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sidang gugatan perdata yang diajukan Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, harus ditunda akibat ketidakhadiran tergugat pada Senin (19/5/2025). Sidang yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung itu ditunda hingga Rabu, 28 Mei 2025.

Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran Ridwan Kamil yang dinilai tidak menghargai proses hukum.

“Dari pagi, kami selaku kuasa hukum dari klien kami telah hadir jam setengah sembilan pagi sesuai dengan undangan dari PN Bandung,” ujar Markus saat ditemui, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Senin (19/5/2025).

Markus menjelaskan bahwa sidang sempat dibuka oleh majelis hakim pada pukul 10.00 WIB. Namun, karena tergugat tak juga muncul, hakim memutuskan untuk menunda jalannya persidangan.

“Dan juga tadi sidang dimulai oleh majelis hakim jam 10 pagi, dan ditunggu juga ternyata tergugat tidak hadir,” tandasnya.

Apresiasi untuk Hakim, Teguran untuk Tergugat

Meski kecewa, Markus tetap memberi apresiasi terhadap langkah hakim yang dianggap adil dan menjunjung prinsip persamaan di hadapan hukum.

Baca Juga:  Dua Kali Dalam Sepakan Bima Arya Doakan Ridwan Kamil, Kode Keras Nih Lanjutkan Jabar Juara

“Kami sangat mengapresiasi ketegasan dan kebijakan majelis hakim yang menerapkan equality before the law, semua layak sama di hadapan hukum,” katanya.

Markus secara terbuka meminta Ridwan Kamil untuk hadir dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

“Jadi, kami meminta kepada pihak Pak Ridwan Kamil, bermartabatlah! Hadir, hargai setiap proses persidangan ini,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sikap kooperatif dari pihak tergugat bisa menjadi contoh positif bagi masyarakat luas.

“Hargai juga pengadilan negeri ini agar bisa menjadi contoh kepada publik,” ujarnya lagi.

Komunikasi Langsung hingga Nada Meninggi

Dalam suasana sidang yang tertunda, Markus tampak menelepon seseorang yang diduga adalah perwakilan dari pihak Ridwan Kamil. Dalam panggilannya, ia menyampaikan agar tergugat segera datang agar proses hukum tidak terhambat.

“Bilang tolong, biar dimulai persidangan, tidak bisa karena dia tidak hadir, lantas jadi persidangan kita terputus. Tidak boleh,” ucapnya dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Baca Juga:  Dihuni Tokoh Populer, Pengamat Politik Sebut Prabowo-Gibran Belum Tentu Menang di Jabar

“Sampaikan ke panitera dan majelis hakim yang terhormat, kami pun sama kedudukannya di mata hukum,” imbuhnya.

Menurut Markus, dirinya dan tim sudah datang ke pengadilan sejak pukul 08.30 WIB, sesuai dengan jadwal resmi dari pengadilan.

“Bilang, kita sudah dari setengah sembilan sudah di pengadilan sesuai dari panggilan Pengadilan Negeri Bandung ya,” tambahnya dengan nada tinggi.

Kuasa hukum Lisa lainnya turut mengungkapkan rasa kecewa terhadap inkonsistensi dari pihak tergugat.

“Kan kemarin di media mereka bilang bermartabat, kami siap hadir. Panggilan sudah ada,” ucap salah satu kuasa hukum Lisa yang lain.

Lisa Tetap Tenang di Tengah Penantian

Di tengah suasana sidang yang tertunda, Lisa Mariana tampak tenang. Ia terlihat duduk santai dan beberapa kali terlihat memainkan rambutnya.

Diketahui, Lisa Mariana melayangkan gugatan perdata terhadap Ridwan Kamil dalam perkara bernomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg. Gugatan tersebut masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Belum Dipanggil KPK, Ini Alasannya

Dalam petitum gugatan, Lisa meminta pengadilan untuk memerintahkan pelaksanaan tes DNA. Tes tersebut bertujuan untuk membuktikan bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari seorang anak yang kini berusia sekitar tiga tahun.

Proses Hukum Masih Panjang

Hingga kini, belum ada tanggapan langsung dari Ridwan Kamil terkait ketidakhadirannya di persidangan. Namun sebelumnya, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Butar Butar, telah menyampaikan permohonan penjadwalan ulang sidang.

Dalam surat yang dikirim ke PN Bandung, Muslim menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat memenuhi panggilan sidang pada 19 Mei 2025 karena satu dan lain hal, dan meminta agar sidang dijadwalkan ulang menjadi 28 Mei 2025.

Meski jadwal baru telah ditentukan, pihak Lisa berharap agar pada sidang mendatang Ridwan Kamil hadir dan mengikuti proses secara langsung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kuasa Hukum Lisa mariana PN Bandung ridwan kamil sidang gugatan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu

Kecelakaan Maut di Bandung! Motor Terseret Bus Damri di Jalan Dr Djunjunan, Satu Korban Tewas

Kapolda Jabar Apresiasi Aksi Mahasiswa di DPRD Jabar Berjalan Tertib dan Kondusif

Gaduh Subsidi Sekolah Swasta Jabar: Klaim Pemprov Dibantah BMPS, Sebut Anggaran Tidak Masuk Akal

Krisis SPMB 2026 di Jabar Memanas! BMPS Sebut Sistem Semrawut dan Tak Transparan

Mahasiswa Bandung Raya Gelar Aksi Indonesia Darurat di DPRD Jabar, Bawa Replika Guillotine dan Tujuh Tuntutan

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.