Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Daftar Lengkap Top Skor FIFA ASEAN Cup 2026: Bomber Timnas Indonesia Sabet Sepatu Emas

Selasa, 6 Oktober 2026 09:50 WIB

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Antapani, Farhan Ancam Beri Sanksi Tegas Pejabat Setempat

Selasa, 6 Oktober 2026 09:17 WIB

Ancam Posisi Kazakhstan! Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Usai Juara ASEAN Cup 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 09:08 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Daftar Lengkap Top Skor FIFA ASEAN Cup 2026: Bomber Timnas Indonesia Sabet Sepatu Emas
  • Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Antapani, Farhan Ancam Beri Sanksi Tegas Pejabat Setempat
  • Ancam Posisi Kazakhstan! Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Usai Juara ASEAN Cup 2026
  • 7 Kuliner Legendaris Khas Bandung Barat, Wajib Mampir ke Sentra Pembuatannya!
  • Jelang Port FC vs Persib, Rekor Maung Bandung Bikin Deg-Degan: Belum Pernah Menang!
  • Bikin Kalap! 5 Restoran AYCE Bandung dengan Korean BBQ hingga Shabu-Shabu
  • BSU Rp900 Ribu hingga Bansos Beras 30 Kg, Ini Bantuan Pemerintah Oktober 2026
  • Lagi Cari Tempat Liburan? Ini 10 Destinasi Wisata Paling Populer dan Instagramable di Bandung Barat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sidang Kepemilikan Aset Kebun Binatang Masih Berlangsung, Pemkot Bandung Tetap Lakukan Pengamanan Sesuai Aturan

By SusanaKamis, 20 Juni 2024 21:42 WIB2 Mins Read
Pengunjung menaiki Unta di Bandung Zoo. Foto: bandung.go.id.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Proses pengamanan aset Kebun Binatang Bandung masih terus diupayakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Dalam berbagai kesempatan, Pemkot Bandung menyatakan pengamanan aset ini sejalan dengan ketentuan yang berlaku.

Perlu diketahui, pada Kamis (20/6/2024) telah dilaksanakan sidang Perkara Perdata No 198/Pdt.G/2024/PN.Bdg, dengan Penggugat Yayasan Margasatwa Tamansari (Kebun Binatang Bandung), dan Tergugat Wali Kota Bandung.

Adapun agenda persidangan belum pada pokok perkara, masih pemeriksaan surat kuasa serta penentuan agenda Mediasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2024.

Baca Juga:  Cuaca Ekstrem Mengintai, Pemkot Bandung Pastikan Pasokan Bahan Pokok Tetap Terjaga

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus mengatakan, Pemkot Bandung secara sah memiliki lahan seluas 13,9 hektar tersebut dari berbagai bukti yang saat ini dimiliki.

Seperti diketahui, Pemkot Bandung telah memenangkan perkara terdahulu mengenai kepemilikan tanah Kebun Binatang Bandung No. 402/Pdt.G/2021/PN.Bdg sebagaimana telah berkekuatan hukum tetap dengan Putusan Kasasi Mahkamah Agung No. 4001 K/Pdt/2023, bahkan dalam perkara tersebut Yayasan Margasatwa Tamansari bertindak selaku Tergugat III dan mengetahui bahwa Pemerintah Kota Bandung dalam perkara tersebut sebagai Tergugat I adalah pemilik tanah Kebun Binatang Bandung.

Baca Juga:  Pemkot Bandung akan Rampungkan Penataan Kawasan PKL di Kawasan Alun-Alun Bandung

Agus juga menyebut, dalam langkah-langkah pengamanan Kebun Binatang Bandung, Pemkot Bandung selalu didampingi oleh Kejati Jabar dan Korsupgah KPK-RI.

Perlu diketahui, Kebun Binatang Bandung dikelola oleh Yayasan Taman Margasatwa Tamansari Bandung berdasarkan beberapa surat perjanjian dan perizinan sejak 1970 hingga 2004.

Baca Juga:  Sein Farm Kota Bandung Jadi Contoh Suksesnya Pertanian Perkotaan

Adapun izin pemakaian tanah tersebut berakhir pada 30 November 2007.

Setelah itu pada 2008, Yayasan Margasatwa Tamansari belum membayar uang sewa maupun tunggakan yang berpotensi merugikan daerah hingga pada saat ini.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kebun Binatang Bandung Pemkot Bandung sidang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Antapani, Farhan Ancam Beri Sanksi Tegas Pejabat Setempat

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

BSU Rp900 Ribu hingga Bansos Beras 30 Kg, Ini Bantuan Pemerintah Oktober 2026

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos Oktober 2026 Mulai Cair! 6 Bantuan Ini Siap Disalurkan, Cek Daftarnya

960 Gas Portable Sehari! Polisi Bongkar Pabrik Oplosan LPG 3 Kg di Bandung

Sempat Terdengar Teriakan, Pria Jatuh dari Flyover Kopo hingga Meninggal

Dulu Serba Pink, Sekarang Makeup?! Penampilan Terbaru Ustaz Riza Muhammad Kembali Disorot Warganet

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.