Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik

Rabu, 16 September 2026 02:00 WIB

Menjelajah Pesona Purwakarta: 27 Destinasi Liburan Hits yang Ramah di Kantong

Rabu, 16 September 2026 01:00 WIB

Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi

Selasa, 15 September 2026 21:36 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik
  • Menjelajah Pesona Purwakarta: 27 Destinasi Liburan Hits yang Ramah di Kantong
  • Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi
  • Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah
  • Jelang Duel Kontra FC Seoul, Marc Klok Kobarkan Semangat Juang Persib di Panggung Asia
  • Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar
  • Pekan Ketiga Super League Memanas! Persib ke Jepara, Persija Kontra Java United
  • Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar Mengaku Tertekan saat BAP oleh Penyidik

By Putra JuangSelasa, 30 Juli 2024 15:05 WIB2 Mins Read
Liga Akbar saat memberi kesaksian di Sidang PK Saka Tatal. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Liga Akbar menjadi saksi fakta dalam sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, pada Selasa (30/7/2024).

Dalam kesaksiannya, Liga Akbar mengaku dipaksa berada berada di lokasi pembunuhan Eky dan Vina Cirebon oleh penyidik saat proses berita acara pemeriksaan (BAP).

“Siapa sahabat almarhum itu?” tanya salah satu kuasa hukum Saka Tatal.

“Febri dengan Satrio,” jawab Liga Akbar.

“Febri dan Satri di BAP juga tidak?” tanya kuasa hukum.

“Tidak diperiksa, hanya saya saja,” jawab Liga Akbar.

Baca Juga:  Datangi Polda Jabar, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan Penangguhan Penahanan

“Ketika dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, ada proses tanya jawab tidak?” tanya kuasa hukum.

“Ada,” jawab Liga Akbar.

Kemudian, kuasa hukum bertanya terkait pertanyaan apa saja yang diajukan oleh penyidik kepada Liga Akbar selama proses BAP.

“Yang ditanyakan itu pas peristiwa pelemparan batu, pengejaran, dan peneriakan itu. Dia menanyakan siapa yang ada disitu? Saya menolak itu. ‘Pak saya engga ada disitu’ dia tetap menjawab ‘Ini ada yang bilang kamu ada disitu’,” kata Liga Akbar.

Baca Juga:  Sidang PK Saka Tatal, Saksi Ahli: Pelaku Pasal 340 Selalu Memiliki Motif dalam Membunuh

“Saya jawab lagi ‘Siapa pak orangnya’ tapi dia (penyidik) tetap tidak percaya. Akhirnya suruh memilih dua orang itu. ‘Kamu kan kenal sama Ucil (Rifaldi)’. Saya jawab ‘Saya ga kenal pak, hanya tau dari foto saja’. ‘Udah engga usah bohong karena ada yang bilang kamu disitu’,” tambahnya.

Tak hanya itu, Liga Akbar juga menolak untuk menandatangani keterangan BAP tersebut. Sebab menurutnya, keterangan tersebut palsu.

“Ketika BAP selesai, biasanya kamu diminta membacanya dan mendatangan, kamu apakah membaca terlebih dahulu sbelum tanda tangan?” tanya kuasa hukum.

Baca Juga:  Hakim Putuskan Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Berlangsung Tertutup

“Membaca dahulu dan say menolak waktu itu,” jawab Liga Akbar.

“Kenapa menolak?” tanya kuasa hukum.

“Karena keterangan itu pasti bohong pak. Saya menolak tapi karena saya takut dsn tertekan, tidak tahu cara memberhentikannya seperti apa, saya terpaksa,” jawab Liga Akbar.

“Adakah upaya memaksa kamu untuk tandatangan, ada ancaman atau seperti apa yang kamu rasakan saat itu?” tanya kuasa hukum.

“Saya tidak tahu cara memberhentikannya seperti apa, dan saya harus kaya gimana,” jawab Liga Akbar.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Saka Tatal Sidang PK Saka Tatal vina cirebon
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi

Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah

Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar

Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara

Asap Kebakaran Punclut Makan Korban, 13 Warga Bandung Kena ISPA

Underpass Gatot Subroto Cimahi Ditargetkan Rampung Desember, Nilai Proyek Rp126 Miliar

Terpopuler
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
  • Bikin Penasaran! Sosok Lylia Kasir Indomaret Jadi Buruan Warganet di TikTok
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.