Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kisah Haru Mbok Tukinil dan Yanto Kucing Oren yang Bikin Satu Indonesia Menangis

Sabtu, 1 Agustus 2026 10:40 WIB

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 06:29 WIB

Cara Cek Bansos Tahap 3: Gunakan NIK KTP untuk Pastikan Namamu Masuk Daftar Penerima

Sabtu, 1 Agustus 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kisah Haru Mbok Tukinil dan Yanto Kucing Oren yang Bikin Satu Indonesia Menangis
  • Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026
  • Cara Cek Bansos Tahap 3: Gunakan NIK KTP untuk Pastikan Namamu Masuk Daftar Penerima
  • Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen
  • Screenshot DM Instagram Bisa Ketahuan? Ini Rahasia Notifikasi yang Wajib Diketahui Pengguna
  • Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu
  • Cara Klaim Saldo DANA Gratis 1 Agustus 2026: Manfaatkan Peluang Cuan Hari Ini
  • Klaim Sekarang! Daftar Kode Redeem FF 1 Agustus 2026, Buruan Ambil Hadiah Skin & Bundle Gratis
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar Mengaku Tertekan saat BAP oleh Penyidik

By Putra JuangSelasa, 30 Juli 2024 15:05 WIB2 Mins Read
Liga Akbar saat memberi kesaksian di Sidang PK Saka Tatal. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Liga Akbar menjadi saksi fakta dalam sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, pada Selasa (30/7/2024).

Dalam kesaksiannya, Liga Akbar mengaku dipaksa berada berada di lokasi pembunuhan Eky dan Vina Cirebon oleh penyidik saat proses berita acara pemeriksaan (BAP).

“Siapa sahabat almarhum itu?” tanya salah satu kuasa hukum Saka Tatal.

“Febri dengan Satrio,” jawab Liga Akbar.

“Febri dan Satri di BAP juga tidak?” tanya kuasa hukum.

“Tidak diperiksa, hanya saya saja,” jawab Liga Akbar.

“Ketika dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, ada proses tanya jawab tidak?” tanya kuasa hukum.

“Ada,” jawab Liga Akbar.

Kemudian, kuasa hukum bertanya terkait pertanyaan apa saja yang diajukan oleh penyidik kepada Liga Akbar selama proses BAP.

“Yang ditanyakan itu pas peristiwa pelemparan batu, pengejaran, dan peneriakan itu. Dia menanyakan siapa yang ada disitu? Saya menolak itu. ‘Pak saya engga ada disitu’ dia tetap menjawab ‘Ini ada yang bilang kamu ada disitu’,” kata Liga Akbar.

“Saya jawab lagi ‘Siapa pak orangnya’ tapi dia (penyidik) tetap tidak percaya. Akhirnya suruh memilih dua orang itu. ‘Kamu kan kenal sama Ucil (Rifaldi)’. Saya jawab ‘Saya ga kenal pak, hanya tau dari foto saja’. ‘Udah engga usah bohong karena ada yang bilang kamu disitu’,” tambahnya.

Tak hanya itu, Liga Akbar juga menolak untuk menandatangani keterangan BAP tersebut. Sebab menurutnya, keterangan tersebut palsu.

“Ketika BAP selesai, biasanya kamu diminta membacanya dan mendatangan, kamu apakah membaca terlebih dahulu sbelum tanda tangan?” tanya kuasa hukum.

“Membaca dahulu dan say menolak waktu itu,” jawab Liga Akbar.

“Kenapa menolak?” tanya kuasa hukum.

“Karena keterangan itu pasti bohong pak. Saya menolak tapi karena saya takut dsn tertekan, tidak tahu cara memberhentikannya seperti apa, saya terpaksa,” jawab Liga Akbar.

“Adakah upaya memaksa kamu untuk tandatangan, ada ancaman atau seperti apa yang kamu rasakan saat itu?” tanya kuasa hukum.

“Saya tidak tahu cara memberhentikannya seperti apa, dan saya harus kaya gimana,” jawab Liga Akbar.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Liga Akbar Saka Tatal Sidang PK Saka Tatal vina cirebon
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Desak Evaluasi Otonomi Daerah, APKASI Nyaring Suarakan Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014

Pelecehan Seksual

Demi Rujuk, Ayah di Bandung Barat Siksa Anak Kandung hingga Berdarah dan Direkam

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.