Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bos Koi Bongkar Rahasia Honeycomb dan Kroto, Disebut Superfood yang Diburu di Thailand!

Selasa, 14 Juli 2026 20:54 WIB
Ilustrasi begal

Terungkap! Begal Bersajam yang Teror Flyover Kopo Bandung Ternyata Masih di Bawah Umur

Selasa, 14 Juli 2026 20:18 WIB

Prediksi Skor Prancis vs Spanyol: Mbappe Jadi Senjata Maut Les Bleus Hancurkan La Roja

Selasa, 14 Juli 2026 19:57 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bos Koi Bongkar Rahasia Honeycomb dan Kroto, Disebut Superfood yang Diburu di Thailand!
  • Terungkap! Begal Bersajam yang Teror Flyover Kopo Bandung Ternyata Masih di Bawah Umur
  • Prediksi Skor Prancis vs Spanyol: Mbappe Jadi Senjata Maut Les Bleus Hancurkan La Roja
  • Argentina Tantang Inggris di Semifinal, Isu Perang Malvinas Kembali Jadi Sorotan
  • Tarif Kamarnya Jutaan, Tapi Hotel Mewah Ini Rela ‘Dijajah’ Kawanan Gajah Liar! Kok Pengelolanya Malah Senang?
  • Catat Tanggalnya! Makkah dan Jeddah Bakal Alami Gerhana Matahari Total Terlama di Abad Ini
  • Menguak Biang Kerok Harga Beras Masih Tinggi, Ternyata Ini Pemicunya
  • Viral Aksi Pengeroyokan Petugas KA di Garut: Pelaku Tak Terima Ditegur saat Terobos Palang Pintu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 14 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Hakim Putuskan Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Berlangsung Tertutup

By Putra JuangRabu, 4 September 2024 12:15 WIB2 Mins Read
Hakim Ketua Arie Ferdian. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sidang Peninjauan Kembali (PK) untuk enam terpidana dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Jawa Barat berjalan tertutup, Rabu (4/9/2024).

Keputusan tersebut diputuskan oleh Hakim Ketua Arie Ferdian saat membuka jalannya sidang. Arie beralasan, sidang PK ini akan membahas dengan pokok perkara tindak pidana asusila.

“Sesuai dengan ketentuan 153 KUHAP ayat 3 persidangan dibuka untuk umum dikecualiakan untuk perkara tindak pidana asusila atau terdakwanya anak-anak,” ucap Arie.

“Setelah kami bermusyawarah dengan hakim anggota, kami memutuskan persidangan ini tertutup untuk umum,” tambahnya.

Baca Juga:  Pegi Setiawan Tak Henti-hentinya Ucap Rasa Syukur Bebas dari Penjara: Ini Anugerah Allah

Merespons hal itu, perwakilan penasihat hukum enam terpidana, meminta majelis hakim untuk memutuskan jalannya sidang terbuka untuk umum.

Sebab menurutnya, pihaknya tidak akan membahas terkait tindak pidana asusila seperti yang dimaksud oleh majelis hakim.

“Kami selaku pemohon, memohon untuk persidangan ini dinyatakan terbuka untuk umum. Oleh karena pokok perkara tidak membicarakan tentang tindak pidana asusila yang dimaksud,” ucap penasihat hukum.

Baca Juga:  Dikenal Pendiam, Begini Sosok Saka Tatal di Mata Teman Masa Kecil

“Dan di dalam peninjauan kembali yang kami ajukan juga tidak menyinggung tentang tindak pidana kasus asusila yang dimaksud yang mulia,” tambahnya.

Penasihat hukum juga turut membandingkan sidang PK yang dijalani oleh Saka Tatal yang terbuka untuk umum.

“Demikian juga Saka Tatal kemarin juga terbuka untuk umun, mohon yang mulai mempertimbangkan hal ini, kami memohon untuk dinyatakan terbuka untuk umum,” katanya.

Menanggapi hal ini, Arie Ferdian menilai, jika sidang yang dijalani Saka Tatal merupakan kasus yang berbeda. Terlebih, Saka Tatal sendiri telah selesai menjalani massa hukuman.

Baca Juga:  Susno Duadji Ingatkan Tak Semua Anggota Polri Boleh Menangkap

“Untuk yang Saka Tatal kasusnya berbeda. Berbedanya karena untuk kasus Saka Tatal itu telah selesai menjalani hukuman. Selanjutnya untuk kasus Saka Tatal itu tidak ada dalam dakwaannya itu tindak pidana asusila,” jelasnya.

Arie pun kemudian meminta para tamu undangan untuk meninggalkan ruangan sidang.

“Silahkan bagi yang tidak berkepentingan karena sidangnya tertutup mohon kerja samanya untuk meninggalkan ruang sidang,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

PN Kota Cirebon Saka Tatal Sidang PK vina cirebon
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bos Koi Bongkar Rahasia Honeycomb dan Kroto, Disebut Superfood yang Diburu di Thailand!

Ilustrasi begal

Terungkap! Begal Bersajam yang Teror Flyover Kopo Bandung Ternyata Masih di Bawah Umur

Menguak Biang Kerok Harga Beras Masih Tinggi, Ternyata Ini Pemicunya

Viral Aksi Pengeroyokan Petugas KA di Garut: Pelaku Tak Terima Ditegur saat Terobos Palang Pintu

Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Muhammad Farhan Beberkan Penyakit yang Dialaminya

SPP SMA/SMK Negeri di Jabar Bakal Kembali Diberlakukan, Ini Rencana Skema Barunya

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!
  • Jejak Kontroversi ‘Ratu Sound Horeg’ Mala Agatha & Icha Chellow: Dari Panggung Lokal hingga Diancam Anisa Bahar
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Gempar Penemuan Jasad di Lantai 12 Parkiran Mal Kings Bandung, Polisi Temukan Surat Wasiat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.