Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya Video Viral ‘Pocong’ di Bandung Barat Ternyata Rekayasa AI

Selasa, 26 Mei 2026 17:00 WIB
ilustrasi bansos

Rupiah Kian Terjepit, Ancaman Menembus Level Rp18.000 di Depan Mata

Selasa, 26 Mei 2026 16:51 WIB

Umuh Bicara Target Persib Juara Lagi, Titip Pesan Penting Ini untuk Wasit

Selasa, 26 Mei 2026 16:47 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya Video Viral ‘Pocong’ di Bandung Barat Ternyata Rekayasa AI
  • Rupiah Kian Terjepit, Ancaman Menembus Level Rp18.000 di Depan Mata
  • Umuh Bicara Target Persib Juara Lagi, Titip Pesan Penting Ini untuk Wasit
  • Sambil Menahan Haru, Umuh Muchtar Ungkap Rahasia Bojan Hodak Bawa Persib Hattrick Juara
  • Ditanya Soal Durasi Kontrak Igor Tolic di Persib, Ini Kata Umuh Muchtar
  • Bongkar Alasan Pilih Igor Tolic, Umuh Muchtar: Chemistry dengan Pemain Persib Sudah Dapat
  • PMII Jabar ‘Todong’ DPRD: Bawa 36 Isu Krusial hingga Tuntut Dialog Langsung dengan Dedi Mulyadi
  • Persib Bandung Ditinggal Bojan Hodak Usai Catat Sejarah Emas
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 26 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Hakim Putuskan Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Berlangsung Tertutup

By Putra JuangRabu, 4 September 2024 12:15 WIB2 Mins Read
Hakim Ketua Arie Ferdian. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sidang Peninjauan Kembali (PK) untuk enam terpidana dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Jawa Barat berjalan tertutup, Rabu (4/9/2024).

Keputusan tersebut diputuskan oleh Hakim Ketua Arie Ferdian saat membuka jalannya sidang. Arie beralasan, sidang PK ini akan membahas dengan pokok perkara tindak pidana asusila.

“Sesuai dengan ketentuan 153 KUHAP ayat 3 persidangan dibuka untuk umum dikecualiakan untuk perkara tindak pidana asusila atau terdakwanya anak-anak,” ucap Arie.

“Setelah kami bermusyawarah dengan hakim anggota, kami memutuskan persidangan ini tertutup untuk umum,” tambahnya.

Baca Juga:  Tampung Informasi dari Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline Kasus Vina Cirebon

Merespons hal itu, perwakilan penasihat hukum enam terpidana, meminta majelis hakim untuk memutuskan jalannya sidang terbuka untuk umum.

Sebab menurutnya, pihaknya tidak akan membahas terkait tindak pidana asusila seperti yang dimaksud oleh majelis hakim.

“Kami selaku pemohon, memohon untuk persidangan ini dinyatakan terbuka untuk umum. Oleh karena pokok perkara tidak membicarakan tentang tindak pidana asusila yang dimaksud,” ucap penasihat hukum.

Baca Juga:  Ahli Hukum Pidana Mudzakkir Dihadirkan di Sidang PK Saka Tatal Hari Ini

“Dan di dalam peninjauan kembali yang kami ajukan juga tidak menyinggung tentang tindak pidana kasus asusila yang dimaksud yang mulia,” tambahnya.

Penasihat hukum juga turut membandingkan sidang PK yang dijalani oleh Saka Tatal yang terbuka untuk umum.

“Demikian juga Saka Tatal kemarin juga terbuka untuk umun, mohon yang mulai mempertimbangkan hal ini, kami memohon untuk dinyatakan terbuka untuk umum,” katanya.

Menanggapi hal ini, Arie Ferdian menilai, jika sidang yang dijalani Saka Tatal merupakan kasus yang berbeda. Terlebih, Saka Tatal sendiri telah selesai menjalani massa hukuman.

Baca Juga:  Belum Dikembalikan, 4 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Masih Meringkuk di Rutan Kebonwaru

“Untuk yang Saka Tatal kasusnya berbeda. Berbedanya karena untuk kasus Saka Tatal itu telah selesai menjalani hukuman. Selanjutnya untuk kasus Saka Tatal itu tidak ada dalam dakwaannya itu tindak pidana asusila,” jelasnya.

Arie pun kemudian meminta para tamu undangan untuk meninggalkan ruangan sidang.

“Silahkan bagi yang tidak berkepentingan karena sidangnya tertutup mohon kerja samanya untuk meninggalkan ruang sidang,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

PN Kota Cirebon Saka Tatal Sidang PK vina cirebon
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya Video Viral ‘Pocong’ di Bandung Barat Ternyata Rekayasa AI

ilustrasi bansos

Rupiah Kian Terjepit, Ancaman Menembus Level Rp18.000 di Depan Mata

PMII Jabar ‘Todong’ DPRD: Bawa 36 Isu Krusial hingga Tuntut Dialog Langsung dengan Dedi Mulyadi

Ada Emas dan Arca Misterius! Kompleks Raksasa Majapahit Mulai Muncul ke Permukaan

Ayah di Karawang Diduga Cabuli Anak Kandung 6 Tahun, Kasus Mandek 14 Bulan

Kejar-Kejaran Maut di Tol Cisumdawu! Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Muda Ditangkap Polisi

Terpopuler
  • Diduga Hina Bos Persib Umuh Muchtar, Pemilik Akun Facebook Ini Diburu Netizen!
  • Tebing Keraton
    Menjelajahi Pesona “Swiss van Java”: 5 Destinasi Unggulan di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi
  • Link ‘Guru Bahasa Inggris Viral’ Ramai Dicari, Pakar Ingatkan Bahaya Phishing dan Malware
  • Fenomena Video Guru Bahasa Inggris Viral 2026: Warganet Diburu Rasa Penasaran, Link Berbahaya Mengintai
  • Kejutan Bursa Transfer: Bintang Liga Singapura Beri Sinyal Gabung Persib Bandung, Bakal Jadi Pemain Termahal?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.