bukamata.id – Masa kedaruratan sampah kembali diperpanjang oleh Pemprov Jawa Barat. Desakan untuk segera beroperasinya Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka mengemuka, salah satunya dari DPRD Kota Bandung.
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, perlu kolaborasi berbagai pihak untuk mewujukan Bandung yang unggul. Termasuk dalam penanganan sampah yang menggelayuti Kota Bandung.
“Langkah prioritas itu berkolaborasi. Termasuk juga akan dilakukan percepatan TPA Legok Nangka. Ini solusi penanganan sampah regional. Ini menjadi langkah awal komunikasi untuk penanganan sampah,” kata Tedy seperti dikutip pada Selasa (26/9/2023).
Menurut Tedy, pihaknya mendorong Pemkot Bandung untuk berintegrasi penguatan pemilahan sampah. Penanganan sampah harus terpadu dari hulu ke hilir.
“Penguatan itu di sumbernya. Intinya dari hulu, yaitu rumah warga mulai pemilhan dilakukan di sana. Ada juga Instruksi Wali Kota soal penanganan sampah,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin menyebut, Pemprov Jabar terus berupaya untuk mempercepat dimulainya pembangunan TPPAS di Legok Nangka. Hal itu sebagai upaya membantu masalah penanganan sampah.
“Saya akan berusaha untuk mempercepat dimulainya pembangunan TPPAS Legok Nangka untuk membantu penanganan masalah sampah di beberapa kota/kabupaten, termasuk Kota Bandung,” beber Bey.
Bey menilai, masalah sampah di Kota Bandung merupakan masalah yang mendesak. Bila tidak ditangani dengan serius, ini akan menjadi bom waktu.
“Upaya penanganan sampah yang efektif seharusnya dilakukan sejak dari sumbernya, dari hulunya. Oleh karenanya masyarakat perlu bersama-sama berperan aktif dengan aturan dan pengawasan yang jelas sehingga semua bisa saling memahami,” ucap Bey.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










