Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Misi Amankan Poin Penuh di SJH, Ini Jadwal Nonton dan Link Streaming Persib vs Persik Kediri

Sabtu, 17 Oktober 2026 09:40 WIB

Flexing Nikah Berbuah Hujatan! Nasib Tragis Juan dan Evelyn hingga Gulung Tikar dari Youtube!

Sabtu, 17 Oktober 2026 08:48 WIB

Dari Roti Jadul hingga Satai Berbumbu Oncom, Ini 5 Kuliner Unik di Cianjur

Sabtu, 17 Oktober 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Misi Amankan Poin Penuh di SJH, Ini Jadwal Nonton dan Link Streaming Persib vs Persik Kediri
  • Flexing Nikah Berbuah Hujatan! Nasib Tragis Juan dan Evelyn hingga Gulung Tikar dari Youtube!
  • Dari Roti Jadul hingga Satai Berbumbu Oncom, Ini 5 Kuliner Unik di Cianjur
  • BSU Rp900 Ribu untuk Pekerja Kembali Jadi Sorotan, Ini Syarat yang Perlu Diketahui
  • Berburu Kuliner di Sukabumi, Ini 5 Tempat Makan yang Bisa Jadi Pilihan Bareng Keluarga
  • Nama Pernah Terdaftar sebagai Penerima Bansos? Cek Lagi Status PKH dan BPNT Oktober 2026
  • 7 Sport Center di Bandung dengan Fasilitas Lengkap, Ada Kolam Renang hingga Padel
  • Menunggu BLT Kesra Rp900 Ribu? Ini Fakta Terbaru dan Link Cek Bansos Kemensos
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sirene Tot Tot Wuk Wuk Dikeluhkan, Polri Putuskan Pembekuan Sementara

By Aga GustianaSabtu, 20 September 2025 12:08 WIB2 Mins Read
Stop Tot Tot Wuk Wuk
Viral gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepolisian Republik Indonesia mengambil langkah tegas dengan menghentikan penggunaan jenis sirene tertentu yang dianggap menimbulkan keresahan di jalan raya. Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyampaikan keputusan tersebut saat memberikan keterangan di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).

“Sementara kita bekukan. Semoga tidak usah harus pakai ‘tot tot’ lagilah. Setuju ya?” ujar Agus disambut perhatian awak media.

Langkah ini diambil setelah banyak keluhan masyarakat mengenai suara sirene yang dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.

Baca Juga:  Polri akan Tambah Personel Keamanan untuk Hadapi Nataru di Masa Kampanye

Arahan dari Pemerintah

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi turut menegaskan bahwa pemerintah telah memberikan panduan resmi mengenai penggunaan fasilitas pengawalan seperti strobo dan sirene.

“Tentunya kita harus memperhatikan kepatutan, kemudian memperhatikan ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain sehingga bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut, semena-mena atau semau-maunya itu,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan pada hari yang sama.

Ia menambahkan bahwa pemakaian sirene dan lampu strobo tetap dimungkinkan dalam kondisi tertentu, misalnya untuk kebutuhan mendesak. Namun, ada batasan yang harus dijaga agar hak pengguna jalan lain tidak terganggu.

Baca Juga:  Viral! Pria di Majalengka Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri, Sempat Ancam Siram Air Keras

Sebagai contoh, Prasetyo menyebut Presiden Prabowo Subianto yang kerap memilih untuk tidak menggunakan fasilitas tersebut dalam aktivitas sehari-hari. “Kalaupun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat terburu-buru mencapai tempat tertentu,” jelasnya.

Protes di Media Sosial

Isu sirene dan strobo belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warga meluapkan kritik mereka lewat poster digital hingga stiker yang ditempel di kendaraan pribadi.

Salah satu stiker yang viral memuat kalimat satir: “Pajak kami ada di kendaraanmu. Stop berisik di jalan Tot Tot Wuk Wuk!” Ungkapan “Tot Tot Wuk Wuk” itu merujuk pada bunyi khas sirene atau strobo yang kerap terdengar ketika kendaraan melintas dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga:  Bikin Geram! Mutawif Umrah Nyinyirin Jemaah Lansia, Kena Skakmat Telak Satu Indonesia

Fenomena ini menunjukkan adanya keresahan publik yang nyata terkait etika penggunaan fasilitas pengawalan di jalan. Dengan adanya pembekuan sementara ini, Polri berharap tercipta ketertiban serta rasa nyaman yang lebih baik bagi seluruh pengguna jalan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polri viral
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

BSU Rp900 Ribu untuk Pekerja Kembali Jadi Sorotan, Ini Syarat yang Perlu Diketahui

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Nama Pernah Terdaftar sebagai Penerima Bansos? Cek Lagi Status PKH dan BPNT Oktober 2026

Bansos

Menunggu BLT Kesra Rp900 Ribu? Ini Fakta Terbaru dan Link Cek Bansos Kemensos

IHSG Terjun ke Level 5.185, Kapolri Perintahkan Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana

Tragedi Kebakaran Bromo! 4 Orang Tewas, Petugas TNBTS dan Relawan Terjebak Kobaran Api

Ilustrasi korupsi

Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dikorupsi, Adik Eks Kepala BNPB Jadi Tersangka

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu
  • Kontroversi Jalan Diponegoro Bandung: Demi Ruang Publik atau Menabrak Tata Ruang?
  • Siap-siap Cair! Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2026 Pakai NIK KTP
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.