Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Bansos

BPNT Tahap 3 2026 Masih Cair! Cek Sekarang Pakai NIK KTP, Begini Caranya

Jumat, 28 Agustus 2026 03:00 WIB
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini 28 Agustus 2026, Cairkan Ratusan Ribu Rupiah Lewat Link DANA Kaget Resmi

Jumat, 28 Agustus 2026 02:00 WIB

Kode Redeem FF Terbaru 28 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon & Bundle Gratis Hari Ini

Jumat, 28 Agustus 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • BPNT Tahap 3 2026 Masih Cair! Cek Sekarang Pakai NIK KTP, Begini Caranya
  • Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini 28 Agustus 2026, Cairkan Ratusan Ribu Rupiah Lewat Link DANA Kaget Resmi
  • Kode Redeem FF Terbaru 28 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon & Bundle Gratis Hari Ini
  • Kursi Wabup Ciamis Lebih Setahun Kosong, Demokrat Jabar Resmi Dorong Anjar Asmara
  • Bukan Sekadar Gaya, Ini Alasan Ariel Tatum Ganti Nama Legalnya
  • Tabuh Bedug di Jombang, Prabowo Resmi Buka Muktamar ke-35 NU
  • Madinah Disergap Badai Debu! Pelataran Masjid Nabawi Mendadak Mencekam
  • Desil Bansos Berubah? Cek Sekarang Lewat HP, Ini Cara Tahu Masih Dapat Bansos atau Tidak
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 28 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sirene Tot Tot Wuk Wuk Dikeluhkan, Polri Putuskan Pembekuan Sementara

By Aga GustianaSabtu, 20 September 2025 12:08 WIB2 Mins Read
Stop Tot Tot Wuk Wuk
Viral gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepolisian Republik Indonesia mengambil langkah tegas dengan menghentikan penggunaan jenis sirene tertentu yang dianggap menimbulkan keresahan di jalan raya. Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyampaikan keputusan tersebut saat memberikan keterangan di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).

“Sementara kita bekukan. Semoga tidak usah harus pakai ‘tot tot’ lagilah. Setuju ya?” ujar Agus disambut perhatian awak media.

Langkah ini diambil setelah banyak keluhan masyarakat mengenai suara sirene yang dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.

Baca Juga:  Tangkap Burung Cendet Buat Beli Makan, Tangis Kakek Masir Pecah Dituntut 2 Tahun Penjara

Arahan dari Pemerintah

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi turut menegaskan bahwa pemerintah telah memberikan panduan resmi mengenai penggunaan fasilitas pengawalan seperti strobo dan sirene.

“Tentunya kita harus memperhatikan kepatutan, kemudian memperhatikan ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain sehingga bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut, semena-mena atau semau-maunya itu,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan pada hari yang sama.

Ia menambahkan bahwa pemakaian sirene dan lampu strobo tetap dimungkinkan dalam kondisi tertentu, misalnya untuk kebutuhan mendesak. Namun, ada batasan yang harus dijaga agar hak pengguna jalan lain tidak terganggu.

Baca Juga:  Ngaku Dihamili Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ditantang Tes DNA

Sebagai contoh, Prasetyo menyebut Presiden Prabowo Subianto yang kerap memilih untuk tidak menggunakan fasilitas tersebut dalam aktivitas sehari-hari. “Kalaupun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat terburu-buru mencapai tempat tertentu,” jelasnya.

Protes di Media Sosial

Isu sirene dan strobo belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warga meluapkan kritik mereka lewat poster digital hingga stiker yang ditempel di kendaraan pribadi.

Salah satu stiker yang viral memuat kalimat satir: “Pajak kami ada di kendaraanmu. Stop berisik di jalan Tot Tot Wuk Wuk!” Ungkapan “Tot Tot Wuk Wuk” itu merujuk pada bunyi khas sirene atau strobo yang kerap terdengar ketika kendaraan melintas dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga:  Yai Mim vs Sahara: Drama Sosial Viral Memanas, Kini Saling Lapor Polisi

Fenomena ini menunjukkan adanya keresahan publik yang nyata terkait etika penggunaan fasilitas pengawalan di jalan. Dengan adanya pembekuan sementara ini, Polri berharap tercipta ketertiban serta rasa nyaman yang lebih baik bagi seluruh pengguna jalan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polri viral
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

BPNT Tahap 3 2026 Masih Cair! Cek Sekarang Pakai NIK KTP, Begini Caranya

Kursi Wabup Ciamis Lebih Setahun Kosong, Demokrat Jabar Resmi Dorong Anjar Asmara

Tabuh Bedug di Jombang, Prabowo Resmi Buka Muktamar ke-35 NU

Madinah Disergap Badai Debu! Pelataran Masjid Nabawi Mendadak Mencekam

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Desil Bansos Berubah? Cek Sekarang Lewat HP, Ini Cara Tahu Masih Dapat Bansos atau Tidak

Miris! 16 PMI Asal Bandung Barat Bermasalah di Luar Negeri, 5 Meninggal Dunia

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
  • Game Free Fire
    Kumpulan Kode Redeem FF 22 Agustus 2026: Klaim Token, SG2, dan Skin Bundle Gratis Sekarang!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.