Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kronologi Tukang Tambal Ban di Bandung Dipukul hingga Diancam Benda Mirip Pistol

Jumat, 28 Agustus 2026 11:15 WIB

Gelar Latihan Jelang Play-off ACL 2, Persib Kenakan Jersey Latihan Baru Berwarna Tosca

Jumat, 28 Agustus 2026 11:03 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Lagi, Cek Daftar Lengkap 0,5 Gram hingga 1 Kg

Jumat, 28 Agustus 2026 10:58 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kronologi Tukang Tambal Ban di Bandung Dipukul hingga Diancam Benda Mirip Pistol
  • Gelar Latihan Jelang Play-off ACL 2, Persib Kenakan Jersey Latihan Baru Berwarna Tosca
  • Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Lagi, Cek Daftar Lengkap 0,5 Gram hingga 1 Kg
  • Bukan Cuma Makanan Tradisional, Singkong Kini Disulap Jadi Penjinak Karhutla
  • Membongkar Sosok Ayu Zhafira: Darah Minang, Tentara Skandinavia & Finalis Miss Norway!
  • Indramayu REANG Bergerak Cepat: Lumbung Pangan, Sekolah Rakyat, dan 6 Kawasan Industri Siap Geliat
  • Kode Redeem FF Hari Ini 28 Agustus 2026, Segera Klaim Token SG2 dan Bundle Eksklusif Gratis
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 28 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Skandal Chromebook Meledak, Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi

By SusanaKamis, 4 September 2025 16:21 WIB2 Mins Read
Nadiem Makarim
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. (Foto: ANTARA/Yashinta Difa).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus bergulir.

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka baru.

“Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Alasan Penetapan Tersangka

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa penetapan Nadiem sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti dan memeriksa berbagai saksi, termasuk saksi ahli.

“Berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti keterangan saksi ahli, petunjuk, surat serta barang bukti yang diperoleh tim penyidik Jampidsus, pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024,” jelasnya.

Pemeriksaan Sebelumnya

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem Makarim telah tiga kali diperiksa Kejagung. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin (23/6/2025) selama 12 jam.

Pemeriksaan kedua pada Selasa (15/7) selama 9 jam. Pemeriksaan ketiga dilakukan pada Kamis (4/9/2025). Nadiem juga sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan sejak 19 Juni 2025.

Kerugian Negara Capai Rp 1,98 Triliun

Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022 di Kemendikbudristek yang diduga merugikan negara hingga Rp1,98 triliun.

Empat tersangka tersebut adalah:

  1. Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur Sekolah Dasar Dirjen PAUD Dikdasmen 2020–2021.
  2. Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP Kemendikbudristek 2020.
  3. Jurist Tan (JT/JS) – Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim.
  4. Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan perorangan perbaikan infrastruktur teknologi manajemen sumber daya sekolah Kemendikbudristek.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan program strategis digitalisasi pendidikan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kronologi Tukang Tambal Ban di Bandung Dipukul hingga Diancam Benda Mirip Pistol

Bukan Cuma Makanan Tradisional, Singkong Kini Disulap Jadi Penjinak Karhutla

Indramayu REANG Bergerak Cepat: Lumbung Pangan, Sekolah Rakyat, dan 6 Kawasan Industri Siap Geliat

PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya

Bansos

BPNT Tahap 3 2026 Masih Cair! Cek Sekarang Pakai NIK KTP, Begini Caranya

Kursi Wabup Ciamis Lebih Setahun Kosong, Demokrat Jabar Resmi Dorong Anjar Asmara

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
  • Game Free Fire
    Kumpulan Kode Redeem FF 22 Agustus 2026: Klaim Token, SG2, dan Skin Bundle Gratis Sekarang!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.