bukamata.id – Sebuah dugaan kasus pelecehan seksual yang mencoreng dunia kesehatan mencuat di Cirebon, Jawa Barat. Seorang perawat di salah satu rumah sakit diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pasien perempuan yang masih berusia 16 tahun. Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan pengalaman traumatisnya kepada sang ibu.
NH (38), ibu korban, kini telah melaporkan dugaan kejahatan seksual tersebut ke Polres Cirebon Kota. Kepada wartawan, NH menceritakan bahwa insiden memilukan itu diduga terjadi saat putrinya menjalani perawatan intensif akibat penyakit TBC di ruang isolasi pada akhir Desember 2024 lalu.
“Anak saya masuk (rumah sakit) dalam keadaan sakit. (Dirawat) di ruang isolasi. Dia (korban) sakit TBC dan masuk rumah sakit di akhir bulan Desember,” ungkap NH dengan nada pilu, Sabtu (10/5/2025), saat mengisahkan kronologi dugaan pelecehan yang dialami buah hatinya.
Menurut NH, dirinya baru mengetahui kejadian mengerikan itu pada April 2025, setelah melihat perubahan pada putrinya dan mencoba mendekatinya. “Anak saya ceritanya waktu bulan April (2025). Saya dekati anak saya, terus dia cerita semuanya,” tuturnya.
Berdasarkan penuturan korban kepada ibunya, pelecehan itu terjadi saat ia seorang diri di ruang isolasi. “Karena saat itu (korban) di ruangannya sendiri, nggak ada pasien lain. Perawat itu datang ke ruangan anak saya. Perawat itu mengatakan ‘apa keluhannya?’, Anak saya bilang ‘sakit perutnya’. Terus perawat itu periksa perut anak saya sampai ke bawah. Terus kejadian seperti itu,” beber NH dengan nada geram.
NH menambahkan, dugaan pelecehan seksual terhadap putrinya itu terjadi hingga tiga kali selama masa perawatan di rumah sakit tersebut.
Menanggapi laporan ini, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang perawat terhadap pasien di salah satu rumah sakit di wilayahnya.
“Laporan ini kami terima pada Senin 5 Mei 2025. Yang dilaporkan tentang dugaan pelecehan seksual. Tempat kejadian di salah satu rumah sakit,” jelas AKBP Eko di Mapolres Cirebon Kota.
AKBP Eko mengidentifikasi terlapor sebagai DS (31), yang saat dugaan pelecehan terjadi berprofesi sebagai perawat di rumah sakit tersebut. Sementara korban adalah seorang gadis belia berusia 16 tahun. “Terlapornya perawat, namun sudah diberhentikan pada bulan April. Untuk korbannya berusia 16 tahun,” ungkapnya.
Kapolres menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti kuat dan keterangan saksi-saksi. “Kami masih mengumpulkan alat-alat bukti maupun keterangan saksi. Berikan waktu kepada penyidik kita untuk bekerja. Yang jelas kita akan bekerja maksimal,” tandas AKBP Eko.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini tentu menimbulkan keprihatinan mendalam dan menyoroti pentingnya pengawasan serta keamanan pasien, terutama mereka yang rentan dan sedang dalam masa perawatan. Masyarakat menanti langkah tegas kepolisian dalam mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










