Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Pencabulan

Grup WhatsApp Jadi Markas Kejahatan, Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 27 Pria

Kamis, 16 Juli 2026 12:35 WIB

PMJB Resmi Berdiri, Mitra MBG Jawa Barat Soroti Perubahan Kebijakan BGN

Kamis, 16 Juli 2026 11:02 WIB

Polemik Infrastruktur Persib: Prestasi Juara yang Belum Dibarengi Fasilitas Ideal

Kamis, 16 Juli 2026 11:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Grup WhatsApp Jadi Markas Kejahatan, Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 27 Pria
  • PMJB Resmi Berdiri, Mitra MBG Jawa Barat Soroti Perubahan Kebijakan BGN
  • Polemik Infrastruktur Persib: Prestasi Juara yang Belum Dibarengi Fasilitas Ideal
  • Cek Harga Emas 16 Juli 2026: Antam dan UBS Kompak Naik Rp21 Ribu
  • Kepanasan Dicecar Pertanyaan, Bupati Gowa Husniah Pilih Walk Out Ketimbang Klarifikasi?
  • Dilema SPP Jabar vs MBG: Ketika Program Unggulan Dedi Mulyadi Berbenturan dengan Prioritas Prabowo
  • Lionel Messi Jadi Penentu, Argentina Pulangkan Inggris Lewat Laga Dramatis 2-1
  • Bansos Rp Jutaan Siap Dicairkan! Ini Cara Cek Apakah NIK KTP Kamu Terdaftar sebagai Penerima PKH BPNT
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 16 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Skandal Pelecehan Seksual di FHUI: Korban 27 Orang, Ada Mahasiswa hingga Dosen

By Aga GustianaSelasa, 14 April 2026 18:47 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Foto: net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus pelecehan seksual yang mengguncang Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) memasuki babak baru dengan temuan jumlah korban yang mengejutkan. Timotius Rajagukguk, selaku kuasa hukum para korban, membeberkan bahwa total korban yang terdeteksi saat ini telah menyentuh angka 27 orang, yang terdiri dari kalangan mahasiswa hingga pengajar.

Dalam keterangan resminya, Timotius merinci bahwa mayoritas korban yang berada di bawah pendampingannya adalah mahasiswa, sementara sisanya merupakan dosen.

“Korban yang saya wakili terdapat 20 orang. Itu baru yang saya wakili, semuanya mahasiswa. Dari unsur dosen terakhir saya dengar ada tujuh orang,” kata Timotius dalam konferensi pers di Kampus UI, Depok, Selasa (14/4/2026).

Timotius juga mengisyaratkan bahwa angka ini masih bisa bertambah. Hal ini mengingat kemungkinan adanya korban lain yang belum menyadari bahwa identitas atau martabat mereka telah dilecehkan dalam grup percakapan digital tersebut.

Baca Juga:  Geram Diseret Kasus Inisial SAM, Ustaz Solmed Beri Ultimatum: Hapus atau Polisikan!

Kronologi dan Reaksi Publik

Polemik ini mencuat ke publik pada 12 April 2026 setelah bocoran percakapan grup chat mahasiswa FH UI tersebar luas di media sosial. Isi pesan tersebut dinilai sangat ofensif dan merendahkan perempuan, sehingga memicu gelombang kecaman karena dilakukan oleh calon penegak hukum yang sedang menempuh pendidikan tinggi.

Baca Juga:  Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Terkapar di Jalan Cihampelas, Polisi Endus Keterlibatan Kelompok SMAN 2

Merespons situasi yang memanas, birokrasi kampus langsung mengambil langkah tegas dengan memanggil belasan oknum mahasiswa yang terlibat. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI pun diturunkan untuk menangani perkara ini secara serius.

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional, Erwin Agustian Panigoro, menegaskan bahwa pihak universitas tidak memberikan ruang bagi segala bentuk pelecehan.

“UI menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal dan terjadi dalam interaksi digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dasar universitas, kode etik sivitas akademika, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Erwin.

Baca Juga:  Bikin Haru! Aksi Teller Bank bjb Fasih Bahasa Isyarat Layani Nasabah Spesial, Warganet Angkat Jempol

Permintaan Maaf yang Dinilai Belum Cukup

Meski 16 mahasiswa terduga pelaku telah dikumpulkan untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan korban, upaya tersebut tampaknya belum mampu meredam kekecewaan. Para korban dikabarkan masih merasakan trauma mendalam dan kemarahan atas tindakan verbal yang telah mencederai integritas mereka di lingkungan akademik.

Pihak fakultas kini terus melakukan proses verifikasi menyeluruh untuk memastikan sanksi yang dijatuhkan sepadan dengan pelanggaran etika maupun potensi unsur pidana yang ada.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berita viral FHUI Kasus Grup Chat pelecehan seksual Satgas PPKS UI Timotius Rajagukguk Universitas Indonesia
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pencabulan

Grup WhatsApp Jadi Markas Kejahatan, Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 27 Pria

PMJB Resmi Berdiri, Mitra MBG Jawa Barat Soroti Perubahan Kebijakan BGN

Kepanasan Dicecar Pertanyaan, Bupati Gowa Husniah Pilih Walk Out Ketimbang Klarifikasi?

Dilema SPP Jabar vs MBG: Ketika Program Unggulan Dedi Mulyadi Berbenturan dengan Prioritas Prabowo

Bansos

Bansos Rp Jutaan Siap Dicairkan! Ini Cara Cek Apakah NIK KTP Kamu Terdaftar sebagai Penerima PKH BPNT

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos PKH dan BPNT Cair 20 Juli 2026, Siap-siap! Ada Penerima Baru dan KPM yang Dicoret

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Jejak Kontroversi ‘Ratu Sound Horeg’ Mala Agatha & Icha Chellow: Dari Panggung Lokal hingga Diancam Anisa Bahar
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?
  • Gempar Penemuan Jasad di Lantai 12 Parkiran Mal Kings Bandung, Polisi Temukan Surat Wasiat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.