Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Mei 2026: Klaim Reward Spesial Akhir Bulan!

Minggu, 31 Mei 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Update Kode Redeem Free Fire 31 Mei 2026: Klaim Hadiah Eksklusif Akhir Pekan!

Minggu, 31 Mei 2026 01:00 WIB

Prediksi Final Liga Champions: PSG vs Arsenal, Pertarungan Taktik Luis Enrique dan Arteta

Sabtu, 30 Mei 2026 22:24 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Mei 2026: Klaim Reward Spesial Akhir Bulan!
  • Update Kode Redeem Free Fire 31 Mei 2026: Klaim Hadiah Eksklusif Akhir Pekan!
  • Prediksi Final Liga Champions: PSG vs Arsenal, Pertarungan Taktik Luis Enrique dan Arteta
  • Resmi! Liverpool Tunjuk Andoni Iraola sebagai Nakhoda Baru di Anfield
  • Buka Suara soal Sanksi FIFA, Daisuke Sato Bongkar Permintaan Rahasia Manajemen Persib
  • Dulu Dihujat Habis-habisan, Kini Menteri Bahlil Malah Jadi ‘Bolu Ketan’ Netizen! Kok Bisa?
  • Link Video Viral Rok Hijau Banyak Diburu Netizen, Isinya Bikin Penasaran!
  • Blora Babak Belur, Jawa Barat Punya Solusinya? Sentilan Keras untuk Manajemen Infrastruktur Jateng!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 31 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Skandal Pelecehan Seksual di FHUI: Korban 27 Orang, Ada Mahasiswa hingga Dosen

By Aga GustianaSelasa, 14 April 2026 18:47 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Foto: net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus pelecehan seksual yang mengguncang Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) memasuki babak baru dengan temuan jumlah korban yang mengejutkan. Timotius Rajagukguk, selaku kuasa hukum para korban, membeberkan bahwa total korban yang terdeteksi saat ini telah menyentuh angka 27 orang, yang terdiri dari kalangan mahasiswa hingga pengajar.

Dalam keterangan resminya, Timotius merinci bahwa mayoritas korban yang berada di bawah pendampingannya adalah mahasiswa, sementara sisanya merupakan dosen.

“Korban yang saya wakili terdapat 20 orang. Itu baru yang saya wakili, semuanya mahasiswa. Dari unsur dosen terakhir saya dengar ada tujuh orang,” kata Timotius dalam konferensi pers di Kampus UI, Depok, Selasa (14/4/2026).

Timotius juga mengisyaratkan bahwa angka ini masih bisa bertambah. Hal ini mengingat kemungkinan adanya korban lain yang belum menyadari bahwa identitas atau martabat mereka telah dilecehkan dalam grup percakapan digital tersebut.

Baca Juga:  Kronologi Lengkap Dugaan Pelecehan Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kronologi dan Reaksi Publik

Polemik ini mencuat ke publik pada 12 April 2026 setelah bocoran percakapan grup chat mahasiswa FH UI tersebar luas di media sosial. Isi pesan tersebut dinilai sangat ofensif dan merendahkan perempuan, sehingga memicu gelombang kecaman karena dilakukan oleh calon penegak hukum yang sedang menempuh pendidikan tinggi.

Baca Juga:  TERUNGKAP! Dokter Kandungan Garut Akui 4 Kali Lecehkan Pasien

Merespons situasi yang memanas, birokrasi kampus langsung mengambil langkah tegas dengan memanggil belasan oknum mahasiswa yang terlibat. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI pun diturunkan untuk menangani perkara ini secara serius.

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional, Erwin Agustian Panigoro, menegaskan bahwa pihak universitas tidak memberikan ruang bagi segala bentuk pelecehan.

“UI menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal dan terjadi dalam interaksi digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dasar universitas, kode etik sivitas akademika, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Erwin.

Baca Juga:  Kasus Pelecehan Seksual di RSHS: Ayah Korban Meninggal Dunia di Tengah Proses Hukum

Permintaan Maaf yang Dinilai Belum Cukup

Meski 16 mahasiswa terduga pelaku telah dikumpulkan untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan korban, upaya tersebut tampaknya belum mampu meredam kekecewaan. Para korban dikabarkan masih merasakan trauma mendalam dan kemarahan atas tindakan verbal yang telah mencederai integritas mereka di lingkungan akademik.

Pihak fakultas kini terus melakukan proses verifikasi menyeluruh untuk memastikan sanksi yang dijatuhkan sepadan dengan pelanggaran etika maupun potensi unsur pidana yang ada.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berita viral FHUI Kasus Grup Chat pelecehan seksual Satgas PPKS UI Timotius Rajagukguk Universitas Indonesia
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Blora Babak Belur, Jawa Barat Punya Solusinya? Sentilan Keras untuk Manajemen Infrastruktur Jateng!

Imigrasi Malaysia Lumpuh Total, Ribuan Pelancong Terjebak di Jalur Perbatasan Johor-Singapura

Bansos

Resmi Berjalan! Penyaluran PKH BPNT Mei 2026 Bikin Warga Cek NIK KTP

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Resmi! Jadwal PKH 2026 Sudah Terungkap, Ini Cara Cek Lewat HP

Duka Haji 2026! Dua Jamaah Tasikmalaya Wafat di Tanah Suci

sapi

Sapi Kurban Prabowo Bikin Melongo: Niat Berbagi atau ‘Pencitraan’ Pakai Uang Pajak?

Terpopuler
  • Video Viral TKW Taiwan ‘3 vs 1’ Heboh di Medsos, Ini Fakta dan Klarifikasinya
  • Video 3 Menit 21 Detik ‘Rok Hijau Tosca’ Bikin Heboh TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Pengusaha Tasikmalaya Bawa Rp1,3 Miliar Cash, Nekat Tawar Ikan Koi Irfan Hakim dan Bos Hartono tapi Ditolak!
  • Dicap Sensasional! Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral, Netizen Ramai Cari Link Aslinya
  • Video Viral Kakak Adik di Dapur Ramai Dicari, Ada Link Asli Full Durasi?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.