Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Hasil Autopsi Ungkap Dugaan Penganiayaan Bocah di Sukabumi oleh Ibu Tiri, Polisi Temukan Luka Bakar Tak Wajar

Sabtu, 21 Februari 2026 09:33 WIB

Warga Jabar Siap-siap! Mudik Gratis Lebaran 2026 Dibuka: Kuota 3.040 Tiket, Ini Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 06:00 WIB
PPPK

ASN Wajib Tahu! Prediksi Tanggal Cair Gaji ke-14 Tahun 2026

Sabtu, 21 Februari 2026 05:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Hasil Autopsi Ungkap Dugaan Penganiayaan Bocah di Sukabumi oleh Ibu Tiri, Polisi Temukan Luka Bakar Tak Wajar
  • Warga Jabar Siap-siap! Mudik Gratis Lebaran 2026 Dibuka: Kuota 3.040 Tiket, Ini Cara Daftarnya
  • ASN Wajib Tahu! Prediksi Tanggal Cair Gaji ke-14 Tahun 2026
  • Cari Tempat Bukber di Bandung? Ini 5 Pilihan Terbaik Ramadan Ini
  • Jadwal Imsakiyah Bandung Raya 21 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa
  • Disebut Pemeran Video Teh Pucuk dan KKN 17 Menit, Mahasiswi Ini Akhirnya Buka Suara
  • Cukup Jalan Kaki! Ini 5 Spot Wisata Hits Bandung Paling Dekat dari Stasiun
  • Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 21 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Skandal PT Migas Utama Jabar, Subkontrak Fiktif dan Potensi Tersangka Tambahan

By SusanaSelasa, 24 Juni 2025 18:30 WIB2 Mins Read
Logo PT Migas Utama Jabar (MUJ). (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, PT Migas Utama Jabar (MUJ), terus bergulir.

Setelah menetapkan tiga tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung membuka peluang akan adanya tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp86 miliar lebih.

Penyidikan Terus Berkembang, Tersangka Tambahan Dimungkinkan

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan, mengungkapkan bahwa tim penyidik masih terus melakukan pengumpulan alat bukti dan keterangan tambahan guna mendalami keterlibatan pihak lain.

“Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru,” ujar Ridha, Jumat (20/6/2025).

Tiga Tersangka Sudah Ditahan Terkait Kasus PT ENM dan PT SDI

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Pajak Tambang BUMD Jabar, PT Jasa Sarana Rugikan Negara Rp3 Miliar

Sejauh ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan barang dan jasa oleh anak perusahaan MUJ, yaitu PT Energi Negeri Mandiri (ENM), dengan pihak swasta PT Serba Dinamik Indonesia (SDI) pada periode 2022–2023. Mereka adalah:

  • BT (Begin Troys) – Mantan Direktur Utama PT MUJ
  • NW (Nugroho Widyantoro)
  • RAP (Ruli Adi Prasetia)

Ketiganya resmi ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Modus Korupsi: Proyek Subkontrak Tanpa Persetujuan

Kasus ini bermula dari dana Participating Interest (PI) 10% senilai sekitar Rp800 miliar yang diterima PT MUJ dari anak perusahaan Pertamina sejak 2017. Dana tersebut dialokasikan untuk pengembangan wilayah terdampak eksplorasi migas di kawasan Pantura Jawa.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Pajak Tambang BUMD Jabar, PT Jasa Sarana Rugikan Negara Rp3 Miliar

Namun, sebagian dana kemudian digunakan oleh PT MUJ untuk menyuntik modal ke anak usahanya, PT ENM. Dana segar itu dipakai untuk menjalin kerja sama proyek subkontrak pengadaan kilang dengan PT SDI.

Sayangnya, proyek tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pemberi kerja utama, sehingga dinyatakan tidak sah dan menimbulkan kerugian negara.

Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti

Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum, penyidik Kejari Bandung telah menggeledah rumah Begin Troys, di Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat, pada Senin (14/4/2025) malam. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita:

  • Sertifikat rumah dan tanah
  • 42 dokumen penting
Baca Juga:  Dugaan Korupsi Pajak Tambang BUMD Jabar, PT Jasa Sarana Rugikan Negara Rp3 Miliar

Penggeledahan juga dilakukan di kantor PT ENM di Jalan Jakarta, Bandung, yang menghasilkan penyitaan:

  • 56 dokumen tambahan
  • Beberapa pecahan mata uang asing
  • ATM Mandiri Gold dan ATM BCA Dollar

Upaya Kejaksaan Dalam Mengusut Tuntas Kasus Korupsi BUMD

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus membongkar praktik korupsi yang melibatkan BUMD dan pihak swasta.

Fokus penyidikan kini mencakup aliran dana, mekanisme pengadaan, dan kemungkinan adanya oknum lain yang terlibat dalam kasus korupsi MUJ.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Begin Troys ditahan kasus BUMD Jawa Barat korupsi PT MUJ tersangka korupsi Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hasil Autopsi Ungkap Dugaan Penganiayaan Bocah di Sukabumi oleh Ibu Tiri, Polisi Temukan Luka Bakar Tak Wajar

Warga Jabar Siap-siap! Mudik Gratis Lebaran 2026 Dibuka: Kuota 3.040 Tiket, Ini Cara Daftarnya

PPPK

ASN Wajib Tahu! Prediksi Tanggal Cair Gaji ke-14 Tahun 2026

Jadwal Imsakiyah Bandung Raya 21 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026

knalpot brong

Wajib Teken Materai! Syarat Baru Masuk Sekolah di Jabar: Dilarang Bawa Motor hingga Knalpot Brong

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral! Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor, Nonton Full Dimana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.