bukamata.id – Dunia akademik Indonesia baru saja diguncang oleh skandal besar yang mencoreng reputasi intelektual bangsa di kancah internasional. Sebuah kasus yang bermula dari gemerlap konferensi ilmiah bergengsi di Kopenhagen, Denmark, kini berubah menjadi sorotan tajam yang menyentuh ranah kementerian. Di balik presentasi yang tampak impresif, data yang terlihat revolusioner, dan klaim temuan medis yang krusial, ternyata terselip dugaan fabrikasi data masif serta pemalsuan identitas yang dilakukan secara sistematis oleh sekelompok individu asal Indonesia.
Skandal ini bukan sekadar pelanggaran etika biasa; ini adalah peringatan keras tentang bagaimana kecerdasan buatan (AI) dapat disalahgunakan untuk menciptakan “realitas alternatif” dalam dunia ilmiah demi keuntungan pribadi yang dangkal.
Bermula dari Kecurigaan di Kopenhagen
Skandal ini mencuat ke permukaan saat ajang International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 digelar pada 17 hingga 21 Mei lalu. Di tengah forum global yang dihadiri oleh para ahli pneumonia dunia tersebut, muncul sekelompok periset asal Indonesia—di antaranya yang teridentifikasi bernama Prihantini dan Rivaldy Fajar—yang mempresentasikan hasil penelitian dengan cakupan yang sangat ambisius dan luar biasa.
Namun, kejanggalan segera tercium oleh peneliti lain yang hadir, salah satunya adalah epidemiolog Wa Ode Dwi Daningrat, yang dalam acara tersebut mewakili tim dari Oxford University. Dwi, yang memiliki ketajaman insting seorang ilmuwan, menangkap basah perilaku yang tidak wajar dan tidak masuk akal dari kelompok tersebut.
Dalam kesaksiannya, Dwi menceritakan bagaimana ia menyaksikan sendiri Prihantini mengganti kartu identitas di depan matanya—dari nama Riana Dwi Kurniawati menjadi Dimas Fajar Prasetyo—persis sebelum naik ke podium. Bukan hanya kartu nama, Prihantini diduga melakukan penyamaran fisik dengan mengubah penampilan, termasuk melapisi jilbab merahnya dengan kerudung hitam hanya dalam selang waktu 10 menit untuk mempresentasikan riset yang berbeda di sesi yang berbeda. Ketika didesak untuk menjelaskan isi penelitian tentang vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PVC), Prihantini sama sekali tidak mampu memberikan penjelasan teknis yang mendalam. Jawaban yang diberikan pun terkesan berputar-putar, mempertegas kecurigaan bahwa ia bahkan tidak memahami materi yang ia presentasikan sendiri.
Suara Netizen: Antara Kekecewaan dan Tuntutan Keadilan
Kasus ini memantik gelombang reaksi keras di media sosial. Netizen, khususnya dari kalangan akademisi dan praktisi riset, menumpahkan kekesalan mereka atas perilaku yang dianggap merusak citra peneliti Indonesia.
Salah satu netizen menjelaskan celah yang dimanfaatkan kelompok ini: “Ada yang tanya, kenapa bisa lolos? Karena seringkali conference internasional hanya meminta abstrak saja dan itu terbatas beberapa kata. Sehingga kalau dibuat sangat menarik dengan AI, tetap saja bisa tembus peer review. Kemudian presentasi dan QnA juga sangat singkat waktunya, jadi kalaupun mereka nggak bisa jawab, tinggal ngomong muter-muter aja sampai waktu habis. Menyedihkan sih,” ujarnya.
Komentar ini menggambarkan betapa mudahnya sistem yang didasarkan pada trust (kepercayaan) disalahgunakan di era teknologi AI. Kekecewaan mendalam juga dirasakan oleh para peneliti jujur yang merasa kerja keras mereka direndahkan. “Banyak peneliti yang berjuang bertahun-tahun demi satu publikasi yang layak. Karena itu, kasus seperti ini terasa sangat menyakitkan bagi akademisi yang menjaga integritas,” tulis netizen lain.
Publik kini menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang. “@kemdiktisaintek.ri @unyofficial mungkin bisa menempuh jalur hukum. Jangan ada lagi kasus serupa di kemudian hari,” tegas salah satu netizen. Komentar-komentar ini mencerminkan rasa malu kolektif dan dorongan agar integritas akademik tidak lagi menjadi barang murah yang bisa diperjualbelikan.
Modus Operandi: “Travel Grant” dan Jebakan AI
Investigasi awal menunjukkan bahwa pemalsuan ini adalah modus sistematis untuk memenangkan travel grant atau dana hibah perjalanan dari penyelenggara konferensi. Dengan memoles abstrak riset menggunakan bantuan AI agar terlihat kompetitif, para terduga pelaku berhasil menembus seleksi konferensi, yang kemudian memberikan mereka akses perjalanan “gratis” ke berbagai negara.
Kelompok ini diduga telah mengirimkan 19 judul abstrak dengan klaim riset di berbagai lokasi eksotis seperti Peruvian Andes, dataran tinggi Ethiopia, hingga Nepal tanpa ada satu pun kolaborator lokal, bukti data mentah, maupun ethical clearance. Jejak digital menunjukkan bahwa ISPPD 2026 bukanlah satu-satunya ajang yang mereka sasar. Kelompok yang sama diduga telah mengulangi modus serupa dalam sejumlah konferensi ilmiah bergengsi lainnya, seperti International Conference on Resource Sustainability 2025 di Australia dan Asian Pacific Association for the Study of the Liver (APASL) STC 2025 di Tokyo.
Beruntung, berkat laporan cepat dari Dwi pada 19 Mei lalu, panitia ISPPD 2026 segera bertindak dengan membatalkan fasilitas travel grant untuk kelompok tersebut.
Tanggapan Pemerintah dan Komitmen Integritas
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman dan koordinasi intensif. Ia menegaskan bahwa meskipun informasi awal menunjukkan bahwa para terduga pelaku tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia, pemerintah tetap menaruh perhatian besar karena tindakan ini dapat merusak persepsi internasional terhadap ekosistem riset nasional.
“Integritas akademik harus menjadi fondasi utama ekosistem pendidikan tinggi dan riset kita. Praktik fabrikasi data, falsifikasi, maupun penyalahgunaan afiliasi akademik tentu tidak dapat dibenarkan,” tegas mantan Wakil Rektor ITB tersebut.
Menurut Brian, Indonesia sebenarnya memiliki mekanisme evaluasi integritas riset yang berlapis melalui perguruan tinggi, komite etik, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), hingga pemantauan dari Kemdiktisaintek maupun Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pemantauan ini dilakukan sejak tahap pengajuan proposal hingga laporan akhir penelitian. Namun, kasus ini menjadi peringatan bahwa ketika proses tersebut dilewati atau disiasati, dampaknya akan sangat merusak validitas data dan kepercayaan publik terhadap dunia ilmiah Indonesia.
Pelarian di Balik Layar
Hingga saat ini, Prihantini dan Rivaldy Fajar seolah menghilang dari radar publik. Media sosial mereka dinonaktifkan segera setelah kasus ini viral. Meskipun sempat ada unggahan di Instagram dan Thread dari Rifaldy yang menyebut sedang menyusun klarifikasi, konten tersebut segera lenyap seiring dengan penutupan akun mereka.
Dosen Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana, Ida Bagus Mandhara Brasika, yang turut mengawal isu ini bersama Wa Ode Dwi Daningrat, menyebut bahwa kejadian ini hanyalah “puncak gunung es”. Mandhara berharap tekanan sosial yang muncul saat ini bisa menjadi pemicu bagi Indonesia untuk membangun sistem pelaporan pelanggaran akademik yang lebih kuat dan transparan.
Refleksi: Kekurangan Orang Jujur
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia akademik Indonesia. Sebagaimana pepatah yang digaungkan oleh seorang netizen: “Indonesia tidak kekurangan orang pintar, Indonesia kekurangan orang jujur.” Kalimat ini menjadi refleksi pahit bahwa di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI, fondasi kejujuran dan etika justru menjadi barang langka.
Peristiwa ini adalah alarm bagi seluruh institusi akademik dunia mengenai ancaman penyalahgunaan AI dalam riset. Di era di mana data dapat dibuat secara instan, pengawasan ketat, verifikasi data mentah, dan validasi kredensial menjadi lebih krusial dari sebelumnya. Indonesia kini sedang diuji ketangguhannya dalam menjaga kehormatan ilmu pengetahuan.
Hanya melalui penegakan aturan yang tegas, pemberian sanksi sosial maupun hukum yang jelas, serta pembangunan budaya akademik yang transparan, Indonesia dapat memulihkan kepercayaan dunia. Kita harus memastikan bahwa riset yang lahir dari Tanah Air tetap berpijak pada kebenaran, bukan sekadar ilusi yang dihasilkan oleh algoritma. Integritas adalah harga mati, dan tidak ada ruang bagi riset fiktif dalam upaya kita memajukan bangsa di panggung sains dunia.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










