Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Andrew Jung Siap Jadi Mimpi Buruk Persija, Persib Bidik Kemenangan Mutlak di Segiri

Kamis, 7 Mei 2026 18:43 WIB

Anak Emas Prabowo dalam Masalah? Jejak Muhammad Qodari di Balik Pusaran Badai ‘Homeles Media’

Kamis, 7 Mei 2026 18:41 WIB

Final Liga Champions 2025/2026: PSG vs Arsenal Siap Bentrok di Budapest, Siapa Raja Eropa?

Kamis, 7 Mei 2026 18:33 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Andrew Jung Siap Jadi Mimpi Buruk Persija, Persib Bidik Kemenangan Mutlak di Segiri
  • Anak Emas Prabowo dalam Masalah? Jejak Muhammad Qodari di Balik Pusaran Badai ‘Homeles Media’
  • Final Liga Champions 2025/2026: PSG vs Arsenal Siap Bentrok di Budapest, Siapa Raja Eropa?
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Banyak Dicari, Fakta Aslinya Masih Misterius
  • Marck Klok soal Persib vs Persija Digelar di Samarinda: Lucu, Gila, Tapi Kami Harus Menang
  • Atma Waluya SMAN 1 Ciamis Jadi Ajang Kreativitas dan Perpisahan Siswa Kelas XII
  • Waketum DPN Peradi Yovie M Santosa Soroti Kasus Erwin: Hukum Tidak Boleh Bekerja Berdasarkan Tekanan Publik Semata
  • Pesan Berani Marc Klok Jelang Lawan Persija di Samarinda: Datang Aja Lah, Gas!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 7 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sopir Angkot Puncak Bogor Tetap Beroperasi, Kompensasi Diduga Disunat

By Aga GustianaKamis, 3 April 2025 12:07 WIB2 Mins Read
Ilustrasu Moda Transportasi Angkutan Umum (Angkot). (Bandung.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menemukan bahwa sejumlah sopir angkot masih beroperasi di kawasan Puncak Bogor, meskipun telah ada larangan beroperasi hingga H+7 Lebaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Para sopir angkot tersebut beralasan bahwa mereka belum menerima kompensasi yang dijanjikan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menjelaskan bahwa beberapa sopir angkot mengaku tidak menerima subsidi kompensasi.

“Saya coba tanya ke beberapa angkot yang masih beroperasi, saya langsung eksekusi. Dalam artian begini, itu ada beberapa kendaraan yang tidak kena subsidi. Makanya dia mencoba untuk beroperasi,” kata Dadang.

Kompensasi yang Dijanjikan dan Dugaan Pemotongan

Baca Juga:  Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Kompensasi Sopir Angkot di Puncak Bogor Tidak Efektif

Seharusnya, setiap sopir angkot menerima kompensasi sebesar Rp 1,5 juta, yang terdiri dari uang tunai Rp 1 juta dan sembako senilai Rp 500 ribu. Kompensasi ini dijanjikan akan dibagikan sebelum Lebaran. Namun, Dadang menerima laporan bahwa ada sopir yang hanya menerima Rp 800 ribu

“Nah betul banyak juga, dan saya juga dapat informasi itu ada pemotongan, jadi (diterima sopir) Rp 800 ribu. Kita akan pantau siapa yang melakukan ini, yang jelas Rp 1,5 juta harus full ke sopir,” tegasnya.

Baca Juga:  Fakta-Fakta Kasus Pemotongan Kompensasi Sopir Angkot di Bogor

Tindakan Dishub Kabupaten Bogor

Dishub Kabupaten Bogor akan menindaklanjuti laporan dugaan pemotongan kompensasi ini dan memastikan bahwa para sopir angkot menerima hak mereka secara penuh. Mereka juga akan terus memantau situasi di lapangan untuk memastikan larangan beroperasi dipatuhi.

Baca Juga:  25 Tempat Wisata Bogor yang Lagi Hits 2025: Ada Glamping, Curug, dan Kafe Instagramable!

Larangan operasional angkot ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan mencegah kecelakaan selama periode libur Lebaran. Dishub Kabupaten Bogor mengimbau para sopir angkot untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan tidak beroperasi hingga H+7 Lebaran.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

angkot Kompensasi Puncak Bogor
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Anak Emas Prabowo dalam Masalah? Jejak Muhammad Qodari di Balik Pusaran Badai ‘Homeles Media’

Atma Waluya SMAN 1 Ciamis Jadi Ajang Kreativitas dan Perpisahan Siswa Kelas XII

Waketum DPN Peradi Yovie M Santosa Soroti Kasus Erwin: Hukum Tidak Boleh Bekerja Berdasarkan Tekanan Publik Semata

Gunting Guru BK vs Air Mata Siswi! Skandal ‘Salon Paksa’ di SMKN 2 Garut Meledak

Ilustrasi begal

Pria di Soekarno-Hatta Bandung Jadi Korban Begal Berkedok Polisi Gadungan

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp17.000 per Gram, Tembus Rp2,84 Juta

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral ‘Vell TikTok Blunder’, Warganet Ramai Cari Versi Asli
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • Heboh Pencarian Video Viral “Tasya Gym Bandar Batang”, Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Digital
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.