Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadi Temuan Audit, Farhan Tetap Ingin Lanjutkan Braga Beken dan CFD

Rabu, 2 September 2026 16:24 WIB

JPO dan PJU di Jalan Soekarno-Hatta Segera Dikoordinasikan Pemkot Bandung

Rabu, 2 September 2026 15:38 WIB

Bongkar Pasang Gedung Sate di Dua Era Gubernur: Rancang Bangun Ridwan Kamil vs Dedi Mulyadi, Mana yang Lebih Diterima Warga?

Rabu, 2 September 2026 13:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadi Temuan Audit, Farhan Tetap Ingin Lanjutkan Braga Beken dan CFD
  • JPO dan PJU di Jalan Soekarno-Hatta Segera Dikoordinasikan Pemkot Bandung
  • Bongkar Pasang Gedung Sate di Dua Era Gubernur: Rancang Bangun Ridwan Kamil vs Dedi Mulyadi, Mana yang Lebih Diterima Warga?
  • Lampu Hijau dari Kepolisian, Super Big Match Persija vs Persib Resmi Manggung di Jakarta
  • Peta Kekuatan Tiga Raksasa Asia Penantang Persib Bandung di Grup E ACL Two 2026/2027
  • Bansos September 2026 Cair? 6 Bantuan Ini Wajib Dicek, Ada Beras hingga KIP Kuliah
  • DPKP Bandung Minta Warga Laporkan Penebangan dan Pembakaran Pohon Ilegal
  • Ranking Liga Indonesia Terjun ke Posisi 20, Persib dan Dewa United Jadi Penyebabnya?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 2 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sopir Angkot Puncak Bogor Tetap Beroperasi, Kompensasi Diduga Disunat

By Aga GustianaKamis, 3 April 2025 12:07 WIB2 Mins Read
Ilustrasu Moda Transportasi Angkutan Umum (Angkot). (Bandung.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menemukan bahwa sejumlah sopir angkot masih beroperasi di kawasan Puncak Bogor, meskipun telah ada larangan beroperasi hingga H+7 Lebaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Para sopir angkot tersebut beralasan bahwa mereka belum menerima kompensasi yang dijanjikan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menjelaskan bahwa beberapa sopir angkot mengaku tidak menerima subsidi kompensasi.

“Saya coba tanya ke beberapa angkot yang masih beroperasi, saya langsung eksekusi. Dalam artian begini, itu ada beberapa kendaraan yang tidak kena subsidi. Makanya dia mencoba untuk beroperasi,” kata Dadang.

Kompensasi yang Dijanjikan dan Dugaan Pemotongan

Baca Juga:  6 Rekomendasi Tempat Wisata di Puncak Bogor, Seru untuk Libur Nataru

Seharusnya, setiap sopir angkot menerima kompensasi sebesar Rp 1,5 juta, yang terdiri dari uang tunai Rp 1 juta dan sembako senilai Rp 500 ribu. Kompensasi ini dijanjikan akan dibagikan sebelum Lebaran. Namun, Dadang menerima laporan bahwa ada sopir yang hanya menerima Rp 800 ribu

Baca Juga:  Kebijakan Kompensasi Sopir Angkot Tuai Sorotan: Dana Diduga Dipotong, Data Jadi Masalah Utama

“Nah betul banyak juga, dan saya juga dapat informasi itu ada pemotongan, jadi (diterima sopir) Rp 800 ribu. Kita akan pantau siapa yang melakukan ini, yang jelas Rp 1,5 juta harus full ke sopir,” tegasnya.

Tindakan Dishub Kabupaten Bogor

Dishub Kabupaten Bogor akan menindaklanjuti laporan dugaan pemotongan kompensasi ini dan memastikan bahwa para sopir angkot menerima hak mereka secara penuh. Mereka juga akan terus memantau situasi di lapangan untuk memastikan larangan beroperasi dipatuhi.

Baca Juga:  Cegah Kemacetan di Puncak Bogor, Polisi Bakal Terapkan Ganjil-Genap saat Libur Lebaran

Larangan operasional angkot ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan mencegah kecelakaan selama periode libur Lebaran. Dishub Kabupaten Bogor mengimbau para sopir angkot untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan tidak beroperasi hingga H+7 Lebaran.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

angkot Puncak Bogor
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jadi Temuan Audit, Farhan Tetap Ingin Lanjutkan Braga Beken dan CFD

JPO dan PJU di Jalan Soekarno-Hatta Segera Dikoordinasikan Pemkot Bandung

Bongkar Pasang Gedung Sate di Dua Era Gubernur: Rancang Bangun Ridwan Kamil vs Dedi Mulyadi, Mana yang Lebih Diterima Warga?

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos September 2026 Cair? 6 Bantuan Ini Wajib Dicek, Ada Beras hingga KIP Kuliah

DPKP Bandung Minta Warga Laporkan Penebangan dan Pembakaran Pohon Ilegal

Mayat Wanita dalam Kardus Gegerkan Bandung, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Palembang

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • Indramayu REANG Bergerak Cepat: Lumbung Pangan, Sekolah Rakyat, dan 6 Kawasan Industri Siap Geliat
  • HMI Cabang Bandung Demo Balai Kota: Desak Pemkot Buka Mata Soal RTH dan Kemiskinan
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.