bukamata.id – Polisi resmi menetapkan sopir truk pengangkut galon air berinisial BW (30), sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi, Kota Bogor, pada Rabu (12/2/2025) lalu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, saat ini tersangka BW ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolresta Bogor Kota.
“Iya benar, sejak semalam (BW, sopir truk galon) telah ditetapkan tersangka tadi malam,” ucap Jules, Kamis (13/2/2025).
Jules mengatakan, polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka BW terkait kecelakaan yang terjadi pada Selasa (4/2/2025) lalu.
“Saat ini tersangka BW telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Bogor Kota,” ungkapnya.
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di GT Ciawi 2 Kilometer (Km) 41, Kota Bogor, pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Akibat kecelakaan itu, delapan orang meninggal dunia dan sebelas orang luka berat dan ringan. Bahkan dua dari 8 korban meninggal dalam kondisi hangus terbakar.
Peristiwa terjadi berawal dari truk tronton muatan galon melaju kencang dari arah Ciawi menuju Jakarta. Saat melintas di gerbang tol Ciawi 2 diduga truk tronton tersebut mengalami kegagalan fungsi rem.
Tabrakan beruntun pun tak terhindarkan. Truk menabrak rangkaian kendaraan yang sedang mengantre melakukan transaksi pembayaran e-toll.
Korban meninggal dunia dan luka-luka telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi. Sedangkan kendaraan telah dievakuasi dan saat ini dilakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











