Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!

Minggu, 13 September 2026 02:00 WIB

Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!

Minggu, 13 September 2026 01:00 WIB

Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu

Sabtu, 12 September 2026 23:16 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!
  • Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!
  • Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu
  • Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga
  • Takluk dari Persija 2-1, Igor Tolic Soroti Celah Lini Belakang Persib
  • Akhir Perjalanan Kangen Band: Dodhy Umumkan Bubar Akibat ‘Kezaliman’ dan Larang Nyanyikan Lagunya
  • Pasukan Jepang Nyesel Datang? Niat Bantu Karhutla Malah Disambut Parade & Marching Band!
  • BOSS Cabaret Festival 2026 Jadi Ruang Tumbuh Kreativitas Anak Muda
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 13 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Status PPPK Diperkuat, Ini Golongan dan Gaji Terbaru Sesuai Pendidikan

By Aga GustianaRabu, 15 Oktober 2025 07:43 WIB3 Mins Read
Ilustrasi PPPK. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), sejajar dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan diperkuat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.

Dengan aturan tersebut, PPPK kini memperoleh status hukum, gaji, dan hak tunjangan yang sama seperti ASN lainnya. Hal ini menjadi langkah penting dalam memperkuat posisi PPPK sebagai bagian integral dari birokrasi pemerintahan.

Penentuan Golongan Berdasarkan Pendidikan

Gaji PPPK ditetapkan berdasarkan golongan, yang diklasifikasikan sesuai jenjang pendidikan terakhir. Semakin tinggi pendidikan, semakin tinggi pula golongan dan kisaran gajinya. Berikut pembagian golongannya:

  • SD: Golongan I
  • SMP/sederajat: Golongan IV
  • SMA/Diploma I: Golongan V
  • Diploma II: Golongan VI
  • Diploma III: Golongan VII
  • Sarjana (S1)/Diploma IV: Golongan IX
  • Pascasarjana (S2): Golongan X
  • Doktor (S3): Golongan XI

Artinya, lulusan S1 atau D4 akan langsung masuk ke golongan IX, yang memiliki rentang gaji pokok lebih tinggi dibandingkan lulusan SMA maupun D3.

Baca Juga:  ASN Diizinkan WFA Mulai 24 Maret, Cegah Kemacetan Libur Lebaran

Rincian Gaji PPPK 2025 Berdasarkan Perpres 11/2024

Berdasarkan lampiran resmi Perpres Nomor 11 Tahun 2024, berikut adalah besaran gaji PPPK 2025 per golongan:

  • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  • Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.100
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  • Golongan IX (S1): Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Golongan X (S2): Rp3.339.600 – Rp5.484.000
  • Golongan XI (S3): Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.900
Baca Juga:  Porpemda KORPRI XV Resmi Digelar, Bupati Kuningan: Persatuan ASN se-Jabar

Dari data tersebut, lulusan S1 yang masuk golongan IX akan menerima gaji pokok antara Rp3,2 juta hingga Rp5,2 juta per bulan, tergantung masa kerja dan penempatan.

Lima Jenis Tunjangan Resmi PPPK

Selain gaji pokok, PPPK juga mendapatkan lima jenis tunjangan yang diatur dalam peraturan yang sama, yaitu:

  1. Tunjangan Keluarga — untuk pasangan dan anak yang sah secara hukum.
  2. Tunjangan Pangan — kompensasi biaya kebutuhan pokok harian.
  3. Tunjangan Jabatan Struktural — bagi PPPK yang menduduki jabatan struktural.
  4. Tunjangan Jabatan Fungsional — diberikan kepada pegawai dalam jabatan fungsional seperti guru, perawat, penyuluh, dan lainnya.
  5. Tunjangan Lainnya — termasuk tunjangan kinerja dan tunjangan khusus daerah tertentu.
Baca Juga:  Gebrakan Sapoe Sarebu Dinilai Mulia tapi Berisiko, Warga Jabar Keluhkan Beban Ekonomi hingga Korupsi

PPPK Kini Setara ASN, Kesejahteraan Meningkat

Dengan diterbitkannya Perpres Nomor 11 Tahun 2024, kesejahteraan PPPK meningkat signifikan. Bagi lulusan S1, total penghasilan dapat mencapai lebih dari Rp5 juta per bulan, ditambah berbagai tunjangan.

Kebijakan ini tidak hanya menegaskan kesetaraan PPPK dengan ASN, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dan semangat kerja para pegawai dalam memberikan pelayanan publik yang optimal di seluruh Indonesia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN PNS PPPK 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!

Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!

Akhir Perjalanan Kangen Band: Dodhy Umumkan Bubar Akibat ‘Kezaliman’ dan Larang Nyanyikan Lagunya

Pasukan Jepang Nyesel Datang? Niat Bantu Karhutla Malah Disambut Parade & Marching Band!

BOSS Cabaret Festival 2026 Jadi Ruang Tumbuh Kreativitas Anak Muda

Bansos Beras 30 Kg Cair Sekaligus: Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Penerima

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.