Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kode Redeem FF Hari Ini 10 Agustus 2026, Klaim Skin dan Diamond Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 11:40 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem: BMKG Peringatkan Angin Kencang Mengintai Jawa Barat

Senin, 10 Agustus 2026 11:37 WIB

Anggota Polisi Gugur Diduga Tabrak Lari Usai Patroli, Farhan Berduka dan Minta Kasus Diusut Tuntas

Senin, 10 Agustus 2026 11:10 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kode Redeem FF Hari Ini 10 Agustus 2026, Klaim Skin dan Diamond Gratis
  • Waspada Cuaca Ekstrem: BMKG Peringatkan Angin Kencang Mengintai Jawa Barat
  • Anggota Polisi Gugur Diduga Tabrak Lari Usai Patroli, Farhan Berduka dan Minta Kasus Diusut Tuntas
  • Tak Cuma Denda Rp100 Juta, Pemkot Bandung Wajibkan Penebang Pohon Jalan Riau Serahkan 1.000 Bibit
  • Jamin Hak Pendidikan Siswa SDN 026 Bojongloa, Farhan Siapkan Skema Shift Siang di SDN 148
  • Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 10 Agustus 2026 Tetap Rp2,511 Juta per Gram
  • Jadwal Resmi Super League 2026/2027, Persib Bandung Langsung Hadapi Musuh Bebuyutan
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 10 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sudah Ditetapkan, Hanya 5 Caleg di Jabar yang Dinyatakan Gugur

By SusanaJumat, 3 November 2023 21:16 WIB2 Mins Read
KPU umumkan jumlah Caleg di Jabar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi sebanyak 1.849 orang.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Kadiv Sosdiklih Parmas) KPU Jawa Barat Hedi Ardia menjelaskan, jumlah caleg yang dianggap memenuhi persyaratan untuk mengikuti pemilihan legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat itu terdiri dari 1.191 caleg laki-laki dan 658 caleg perempuan.

Sedangkan jumlah calon DPD untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat berjumlah 54 orang yang terdiri dari calon DPD laki-laki berjumlah 43 orang dan 11 orang merupakan perempuan.

Penetapan DCT dilakukan melalui Rapat Pleno yang dihadiri Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni, penghubung partai politik, Bawaslu dan seluruh stakeholder kepemiluan lainnya.

Menurut Hedi, calon yang ditetapkan pada DCT mengalami pengurangan sebanyak 5 bakal calon.

Pengurangan tersebut lantaran terdapat satu bakal calon dari Partai Gelora dan PBB dihapus oleh parpolnya dan 3 bakal calon Partai Garuda tidak memenuhi persyaratan pada tahapan verifikasi administrasi.

Dari hasil approval untuk DCT DPRD di Jawa Barat secara keseluruhan tidak ada masalah. Sehingga, pada saat rapat penetapan DCT berjalan lancar dan diterima oleh semua parpol peserta Pemilu 2024 yang ada di Jawa Barat.

Hal ini dikarenakan dalam menjalankan tugasnya seluruh komisioner dan jajaran sekretariat menjalankan prinsip kerja KPU yang memberikan pelayanan dan memperlakukan semua peserta secara imparsial.

“Berbekal penanganan pada penyusunan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS), kami melakukannya sesuai aturan perundangan sehingga diharapkan bisa meminimalisir munculnya potensi sengketa,” ujarnya.

Selain itu, komunikasi yang baik dengan LO peserta pemilu pun dilakukan untuk konfirmasi dan klarifisikasi apabila terjadi perubahan data caleg seperti yang memilih pindah partai, meninggal dunia, mengundurkan diri dan lain sebagainya.

Setelah penetapan dan penyerahan DCT, Hedi melanjutkan, pihaknya akan melaksanakan sosialisasi kepada seluruh parpol berkaitan dengan persiapan kampanye.

Dalam masa pra kampanye tersebut KPU akan mensosialisasikan aturan main dan tata tertib yang harus dipatuhi.

Selain itu, parpol juga diimbau agar seluruh parpol mempersiapkan tim kampanye. Penyerahan nama-nama tim kampanye sudah harus diserahkan kepada KPU, paling lambat tiga hari sebelum dimulainya tahapan kampanye.

“Selama masa kampanye kami titip, untuk melakukan pendidikan politik yang mencerahkan dengan tidak menyebarkan informasi hoax, isu SARA dan politik uang, adu domba, fitnah dan materi yang dilarang oleh aturan yang ada,” papar Hedi.

Karena apabila ditemukan ada caleg maupun parpol yang melakukan pelanggaran, akan menjalani proses di Bawaslu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setelah ditetapkan, para caleg ini diingatkan untuk tidak melakukan kampanye hingga 27 November 2023 mendatang.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

caleg DCT DPRD Jabar KPU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Waspada Cuaca Ekstrem: BMKG Peringatkan Angin Kencang Mengintai Jawa Barat

Anggota Polisi Gugur Diduga Tabrak Lari Usai Patroli, Farhan Berduka dan Minta Kasus Diusut Tuntas

Tak Cuma Denda Rp100 Juta, Pemkot Bandung Wajibkan Penebang Pohon Jalan Riau Serahkan 1.000 Bibit

Jamin Hak Pendidikan Siswa SDN 026 Bojongloa, Farhan Siapkan Skema Shift Siang di SDN 148

Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan

Makan Beratap Asap, Sholat Beralas Debu: Kisah Gerilya Relawan Bromo

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • 16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.