Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek Bansos September 2026 Lewat HP, Nama Penerima PKH dan BPNT Bisa Dicek Online

Senin, 28 September 2026 01:00 WIB

Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI

Minggu, 27 September 2026 20:17 WIB

Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak

Minggu, 27 September 2026 19:23 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cara Cek Bansos September 2026 Lewat HP, Nama Penerima PKH dan BPNT Bisa Dicek Online
  • Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI
  • Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak
  • Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran
  • Alwi Farhan Lolos Semifinal, Target Emas Asian Games 2026 Makin Terbuka
  • Bukan Dipanggil Timnas, Marc Klok Justru Beri Pesan untuk Thom Haye dan Ragnar
  • Pagi-Pagi Sejumlah Bangunan Liar di Tamansari Bandung Dibongkar, Ini Tujuannya
  • Gede Aiswarya Raih Juara 3 Mister International 2026, Momen Reaksi Finalis Viral di Medsos, Ada Apa?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 28 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sudah Ditetapkan, Hanya 5 Caleg di Jabar yang Dinyatakan Gugur

By SusanaJumat, 3 November 2023 21:16 WIB2 Mins Read
KPU umumkan jumlah Caleg di Jabar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi sebanyak 1.849 orang.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Kadiv Sosdiklih Parmas) KPU Jawa Barat Hedi Ardia menjelaskan, jumlah caleg yang dianggap memenuhi persyaratan untuk mengikuti pemilihan legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat itu terdiri dari 1.191 caleg laki-laki dan 658 caleg perempuan.

Sedangkan jumlah calon DPD untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat berjumlah 54 orang yang terdiri dari calon DPD laki-laki berjumlah 43 orang dan 11 orang merupakan perempuan.

Penetapan DCT dilakukan melalui Rapat Pleno yang dihadiri Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni, penghubung partai politik, Bawaslu dan seluruh stakeholder kepemiluan lainnya.

Baca Juga:  Sempat Jadi Sorotan, KPU Buka Kemungkinan Debat Capres-Cawapres Pakai Podium

Menurut Hedi, calon yang ditetapkan pada DCT mengalami pengurangan sebanyak 5 bakal calon.

Pengurangan tersebut lantaran terdapat satu bakal calon dari Partai Gelora dan PBB dihapus oleh parpolnya dan 3 bakal calon Partai Garuda tidak memenuhi persyaratan pada tahapan verifikasi administrasi.

Dari hasil approval untuk DCT DPRD di Jawa Barat secara keseluruhan tidak ada masalah. Sehingga, pada saat rapat penetapan DCT berjalan lancar dan diterima oleh semua parpol peserta Pemilu 2024 yang ada di Jawa Barat.

Hal ini dikarenakan dalam menjalankan tugasnya seluruh komisioner dan jajaran sekretariat menjalankan prinsip kerja KPU yang memberikan pelayanan dan memperlakukan semua peserta secara imparsial.

Baca Juga:  Bey Machmudin Ajak Pelaku Ekonomi Ciptakan Ekosistem Kreatif di Jabar

“Berbekal penanganan pada penyusunan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS), kami melakukannya sesuai aturan perundangan sehingga diharapkan bisa meminimalisir munculnya potensi sengketa,” ujarnya.

Selain itu, komunikasi yang baik dengan LO peserta pemilu pun dilakukan untuk konfirmasi dan klarifisikasi apabila terjadi perubahan data caleg seperti yang memilih pindah partai, meninggal dunia, mengundurkan diri dan lain sebagainya.

Setelah penetapan dan penyerahan DCT, Hedi melanjutkan, pihaknya akan melaksanakan sosialisasi kepada seluruh parpol berkaitan dengan persiapan kampanye.

Dalam masa pra kampanye tersebut KPU akan mensosialisasikan aturan main dan tata tertib yang harus dipatuhi.

Baca Juga:  Sempat Vakum dari Politik, Ahmad Heryawan Unggul 12.405 Suara di DPR Jabar II

Selain itu, parpol juga diimbau agar seluruh parpol mempersiapkan tim kampanye. Penyerahan nama-nama tim kampanye sudah harus diserahkan kepada KPU, paling lambat tiga hari sebelum dimulainya tahapan kampanye.

“Selama masa kampanye kami titip, untuk melakukan pendidikan politik yang mencerahkan dengan tidak menyebarkan informasi hoax, isu SARA dan politik uang, adu domba, fitnah dan materi yang dilarang oleh aturan yang ada,” papar Hedi.

Karena apabila ditemukan ada caleg maupun parpol yang melakukan pelanggaran, akan menjalani proses di Bawaslu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setelah ditetapkan, para caleg ini diingatkan untuk tidak melakukan kampanye hingga 27 November 2023 mendatang.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Jabar KPU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek Bansos September 2026 Lewat HP, Nama Penerima PKH dan BPNT Bisa Dicek Online

Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak

Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran

Pagi-Pagi Sejumlah Bangunan Liar di Tamansari Bandung Dibongkar, Ini Tujuannya

Ratusan Pecinta Off-Road dan Campervan Meriahkan Kalibarasi 2026 di Subang

Kejar-kejaran Dini Hari di Bandung, Dua Pelajar Diduga Geng Motor Diamankan

Terpopuler
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
  • Heboh Kemunculan ‘Cucu Krakatau’ Seluas 32,8 Hektare Usai Erupsi, Begini Penjelasan Badan Geologi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.