Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

5 Siomay Enak di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Legendaris Sejak 1975

Kamis, 22 Oktober 2026 05:00 WIB
Ilustrasi Sate

5 Rekomendasi Sate Maranggi di Purwakarta, Ada yang Mulai Rp2.500 per Tusuk

Kamis, 22 Oktober 2026 04:00 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos PKH-BPNT Oktober 2026, Dana Bisa Cair Bertahap

Kamis, 22 Oktober 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 5 Siomay Enak di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Legendaris Sejak 1975
  • 5 Rekomendasi Sate Maranggi di Purwakarta, Ada yang Mulai Rp2.500 per Tusuk
  • Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos PKH-BPNT Oktober 2026, Dana Bisa Cair Bertahap
  • Bikin Ketagihan! Ini 10 Kuliner Legendaris Cirebon Paling Hits yang Wajib Masuk Daftar Berburu Makanan
  • Cuma 3 Jam dari Jakarta! Ini 8 Destinasi Wisata Cirebon Paling Hits untuk Liburan Akhir Pekan
  • Prediksi Madura United vs Persib: Ujian Kedalaman Skuad Pangeran Biru di Tengah Jadwal Padat
  • Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran
  • Kembali Gelar Aksi di DPRD Jabar, Mahasiswa Bawa Tiga Tuntutan untuk Pemerintah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Syarat dan Cara Daftar PPG bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 di SIMPKB

By SusanaRabu, 15 Oktober 2025 10:25 WIB3 Mins Read
Ilustrasi sekolah di Bandung. Foto: Istockphoto.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran seleksi administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025.

Program ini menjadi kesempatan bagi guru dalam jabatan untuk memperoleh sertifikasi profesi guru sebagai bukti kompetensi profesional di bidang pendidikan.

Informasi pembukaan pendaftaran ini disampaikan langsung oleh Kemendikdasmen melalui unggahan di akun resmi Instagram @ppgkemendikdasmen, pada Senin (13/10/2025).

Sasaran dan Kriteria PPG bagi Guru Tertentu 2025

Menurut Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen, PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 diperuntukkan bagi guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.

Berikut syarat dan kriteria peserta PPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 sebagaimana dilansir dari laman resmi PPG Kemendikdasmen:

  1. Terdaftar dalam Dapodik dan masih aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.
  2. Aktif mengajar saat pelaksanaan PPG berlangsung.
  3. Belum memiliki Sertifikat Pendidik.
  4. Memenuhi ketentuan administrasi, meliputi:
    • Guru Penggerak sesuai ketentuan perundang-undangan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik.
    • Guru yang telah menyelesaikan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru tetapi belum memiliki Sertifikat Pendidik.
    • Guru dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik.

Belum Dipanggil Mengikuti PPG Guru Tertentu?

Bagi guru yang memenuhi syarat namun belum dipanggil, Ditjen GTKPG meminta untuk menunggu pemanggilan berikutnya melalui akun SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) masing-masing.

Sementara guru yang belum memenuhi syarat administrasi, disarankan untuk menunggu periode seleksi PPG berikutnya, yang akan diumumkan secara resmi melalui laman dan media sosial PPG Kemendikdasmen.

Alur Pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025

Berdasarkan panduan resmi, berikut alur pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025:

  1. Pemanggilan peserta melalui akun SIMPKB.
  2. Lapor diri di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
  3. Mengikuti pembelajaran mandiri melalui platform Ruang GTK.
  4. Pendaftaran Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) first taker.
  5. Pendaftaran UKPPPG retaker bagi peserta yang belum lulus.
  6. Unggah dokumen kelengkapan UKPPPG.
  7. Cetak kartu ujian UKPPPG.
  8. Mengikuti ujian tulis berbasis komputer (UTBK).
  9. Proses penilaian UKPPPG oleh panitia.

Dokumen Wajib untuk Lapor Diri PPG Guru Tertentu

Peserta yang lolos seleksi wajib mengunggah dokumen lapor diri ke aplikasi LPTK penyelenggara PPG sesuai dengan penempatan masing-masing. Informasi penempatan akan muncul di akun SIMPKB peserta.

Berikut dokumen yang harus disiapkan:

  • Pakta integritas.
  • Biodata mahasiswa sesuai format PDDikti.
  • Hasil scan ijazah S1/D4 dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi.
  • Scan KTP atau SIM.
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6.
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan.
  • Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian.
  • Surat bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) dari Puskesmas, RSUD, Kepolisian, atau BNN.
  • NPWP (bila ada).
  • Dokumen tambahan sesuai ketentuan LPTK penyelenggara.

Cek Informasi Resmi PPG Kemendikdasmen

Seluruh informasi terbaru terkait pendaftaran PPG bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 dapat diakses secara resmi melalui:

  • Laman resmi: https://ppg.kemendikdasmen.go.id
  • Akun SIMPKB masing-masing guru

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos PKH-BPNT Oktober 2026, Dana Bisa Cair Bertahap

Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran

Kembali Gelar Aksi di DPRD Jabar, Mahasiswa Bawa Tiga Tuntutan untuk Pemerintah

Niat Bersihkan Kebun, Petani Lansia di Tasikmalaya Tewas Terjebak Kobaran Api

Banyak yang Kaget! Usai Dibuang Anak ke Panti, Tampilan Baru Mbah HS Disebut Mirip Ulama Kharismatik!

Diduga Keruk APBD Rp 18,7 Miliar, Wabup Indramayu Resmi Ditahan Kejati Jabar

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Flexing Nikah Berbuah Hujatan! Nasib Tragis Juan dan Evelyn hingga Gulung Tikar dari Youtube!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.