Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

John Herdman Cueki Laga Penentu Juara Persib, Pilih Nonton Persija di JIS

Sabtu, 23 Mei 2026 11:20 WIB

Bandung Siap-siap Macet Total! Ini Skema Pengalihan Jalan dan Rute Konvoi Juara Persib

Sabtu, 23 Mei 2026 10:34 WIB

Harga Emas Antam Sabtu 23 Mei 2026: Turun Rp15.000 Jadi Rp2.773.000 per Gram

Sabtu, 23 Mei 2026 10:19 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • John Herdman Cueki Laga Penentu Juara Persib, Pilih Nonton Persija di JIS
  • Bandung Siap-siap Macet Total! Ini Skema Pengalihan Jalan dan Rute Konvoi Juara Persib
  • Harga Emas Antam Sabtu 23 Mei 2026: Turun Rp15.000 Jadi Rp2.773.000 per Gram
  • Persib Selangkah Lagi Hattrick Juara, Dedi Mulyadi Wanti-wanti Bobotoh Jaga Sikap
  • Geger Pati! Pengantin Wanita Pilih Jadi Buronan Polisi Ketimbang Jadi Istri Juragan Sapi!
  • Buruan Klaim! Kode Redeem FF Terbaru 23 Mei 2026: Dapatkan Token SG2 dan Skin Eksklusif Gratis
  • 4 Wisata Sumedang Paling Hits 2026 yang Suguhkan Lanskap Ala Eropa
  • Bosan ke Lembang? Ini 4 Hidden Gems Wisata Bandung Terbaru 2026 yang Wajib Dikunjungi Weekend Ini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 23 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Syarat dan Cara Daftar PPG bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 di SIMPKB

By SusanaRabu, 15 Oktober 2025 10:25 WIB3 Mins Read
Ilustrasi sekolah di Bandung. Foto: Istockphoto.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran seleksi administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025.

Program ini menjadi kesempatan bagi guru dalam jabatan untuk memperoleh sertifikasi profesi guru sebagai bukti kompetensi profesional di bidang pendidikan.

Informasi pembukaan pendaftaran ini disampaikan langsung oleh Kemendikdasmen melalui unggahan di akun resmi Instagram @ppgkemendikdasmen, pada Senin (13/10/2025).

Sasaran dan Kriteria PPG bagi Guru Tertentu 2025

Menurut Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen, PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 diperuntukkan bagi guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.

Berikut syarat dan kriteria peserta PPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 sebagaimana dilansir dari laman resmi PPG Kemendikdasmen:

  1. Terdaftar dalam Dapodik dan masih aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.
  2. Aktif mengajar saat pelaksanaan PPG berlangsung.
  3. Belum memiliki Sertifikat Pendidik.
  4. Memenuhi ketentuan administrasi, meliputi:
    • Guru Penggerak sesuai ketentuan perundang-undangan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik.
    • Guru yang telah menyelesaikan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru tetapi belum memiliki Sertifikat Pendidik.
    • Guru dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik.
Baca Juga:  Daftar Ulang Pendidikan Profesi Guru Daljab Dibuka Hari Ini, Cek Caranya

Belum Dipanggil Mengikuti PPG Guru Tertentu?

Bagi guru yang memenuhi syarat namun belum dipanggil, Ditjen GTKPG meminta untuk menunggu pemanggilan berikutnya melalui akun SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) masing-masing.

Sementara guru yang belum memenuhi syarat administrasi, disarankan untuk menunggu periode seleksi PPG berikutnya, yang akan diumumkan secara resmi melalui laman dan media sosial PPG Kemendikdasmen.

Baca Juga:  Pendaftaran PPG Calon Guru 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Alur Pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025

Berdasarkan panduan resmi, berikut alur pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025:

  1. Pemanggilan peserta melalui akun SIMPKB.
  2. Lapor diri di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
  3. Mengikuti pembelajaran mandiri melalui platform Ruang GTK.
  4. Pendaftaran Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) first taker.
  5. Pendaftaran UKPPPG retaker bagi peserta yang belum lulus.
  6. Unggah dokumen kelengkapan UKPPPG.
  7. Cetak kartu ujian UKPPPG.
  8. Mengikuti ujian tulis berbasis komputer (UTBK).
  9. Proses penilaian UKPPPG oleh panitia.

Dokumen Wajib untuk Lapor Diri PPG Guru Tertentu

Peserta yang lolos seleksi wajib mengunggah dokumen lapor diri ke aplikasi LPTK penyelenggara PPG sesuai dengan penempatan masing-masing. Informasi penempatan akan muncul di akun SIMPKB peserta.

Baca Juga:  Daftar Ulang Pendidikan Profesi Guru Daljab Dibuka Hari Ini, Cek Caranya

Berikut dokumen yang harus disiapkan:

  • Pakta integritas.
  • Biodata mahasiswa sesuai format PDDikti.
  • Hasil scan ijazah S1/D4 dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi.
  • Scan KTP atau SIM.
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6.
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan.
  • Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian.
  • Surat bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) dari Puskesmas, RSUD, Kepolisian, atau BNN.
  • NPWP (bila ada).
  • Dokumen tambahan sesuai ketentuan LPTK penyelenggara.

Cek Informasi Resmi PPG Kemendikdasmen

Seluruh informasi terbaru terkait pendaftaran PPG bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 dapat diakses secara resmi melalui:

  • Laman resmi: https://ppg.kemendikdasmen.go.id
  • Akun SIMPKB masing-masing guru

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

GTK Kemendikdasmen Pendidikan Profesi Guru PPG 2025 PPG Guru Tertentu PPG Kemendikdasmen PPG Periode 4 Sertifikasi Guru simpkb
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Persib Selangkah Lagi Hattrick Juara, Dedi Mulyadi Wanti-wanti Bobotoh Jaga Sikap

Kabupaten Bekasi

El Nino Mengintai Majalengka: Puluhan Desa Terancam Krisis Air Bersih dan Karhutla

Hadiah Fantastis Rp750 Juta Bagi Siapapun yang Temukan Buronan Kasus Paoman

Suarakan Kemanusiaan di Gaza, Kisah Keberanian Jurnalis Thoudy Badai Inspirasi Pihak Keluarga

Menelusuri Sosok Aman Yani, Mantan Bankir yang Dicari Dedi Mulyadi dengan Sayembara Rp750 Juta

Detik-detik Lansia 78 Tahun di Cigadung Disekap Rampok: CCTV Dirusak, Motor-HP Raib!

Terpopuler
  • Dicari Link Full 6 Menit, Video Guru Bahasa Inggris Ini Justru Bikin Publik Curiga
  • Link Video Viral Tukang Cilok, Konten Prank Bikin Penasaran!
  • Link Video Viral TKW Taiwan 3 vs 1 yang Bikin Penasaran Hingga Banyak Ramai Diburu Netizen
  • Link Video Viral Skandal Guru Bahasa Inggris vs Murid, Benarkah Ada Kelanjutannya?
  • Diduga Hina Bos Persib Umuh Muchtar, Pemilik Akun Facebook Ini Diburu Netizen!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.