bukamata.id – Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pemmerintah. Program ini diberikan untuk mendukung pendidikan para siswa dari keluarga kurang mampu.
Siapa saja yang bisa menerima PIP 2025? Para penerimanya berasal dari siswa tingkat SD sampai SMA/SMK.
Para siswa dengan latar belakang ekonomi terbatas, bisa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Setiap siswa yang menerima antuan pendidikan PIP 2025 dari keluarga kurang mampu bisa memperoleh dana bantuan hingga Rp1,8 juta per tahun.
Cek status penerimaan di situs resmi Kemendikbud, siapkan dokumen yang dibutuhkan, dan segera cairkan bantuan jika terdaftar.
Jumlah Bantuan PIP 2025
Adapun jumlah bantuan PIP tidak sama karena ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan siswa:
- Rp450.000 per tahun untuk siswa SD/MI atau sederajat
- Rp750.000 per tahun untuk siswa SMP/MTs atau sederajat
- Rp1.800.000 per tahun untuk siswa SMA/SMK/MA atau sederajat
Dana bantuan ini bisa digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti pembelian perlengkapan sekolah, buku, seragam, hingga biaya transportasi.
Syarat dan Proses Pencairan Dana PIP 2025
Setelah status penerima dikonfirmasi, siswa dapat mencairkan dana PIP langsung di bank penyalur dengan membawa dokumen berikut:
- Kartu Pelajar atau KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Aktif Sekolah
- Buku tabungan (jika sebelumnya sudah pernah menerima bantuan PIP)
- Pastikan semua dokumen lengkap agar proses pencairan dana berjalan cepat dan tanpa hambatan.
Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2025
Ingin tahu apakah kamu termasuk penerima bantuan PIP 2025? Begini cara cek penerima bantuan PIP 2025:
- Kunjungi situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id
- Isi data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung
- Klik tombol “Cari”
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerimaan dan jadwal pencairan bantuan, termasuk informasi bank penyalur seperti BRI atau BNI.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











