Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bakal Hadapi 3 Raksasa Asia, Ini Jadwal Lengkap Perjuangan Persib di ACL Two

Selasa, 1 September 2026 17:19 WIB

Geger Bandung! Mayat Wanita Ditemukan dalam Kardus di Babakan Ciparay

Selasa, 1 September 2026 16:00 WIB

Antisipasi Karhutla Musim Kemarau, Jalur Pendakian Gunung Ciremai Ditutup Sementara

Selasa, 1 September 2026 15:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bakal Hadapi 3 Raksasa Asia, Ini Jadwal Lengkap Perjuangan Persib di ACL Two
  • Geger Bandung! Mayat Wanita Ditemukan dalam Kardus di Babakan Ciparay
  • Antisipasi Karhutla Musim Kemarau, Jalur Pendakian Gunung Ciremai Ditutup Sementara
  • September Jadi Bulan Terakhir! 5 Bansos Ini Masih Berpeluang Cair, Cek Daftarnya
  • Tak Banyak Gaya, Mariano Peralta Bawa Persib Terbang ke Fase Grup ACL Two
  • Dikenal Sebagai Pendakwah, Aksi Ustaz Riza di Gym Malah Bikin Netizen Geram! Ada Apa?
  • Duet El Nino dan IOD Positif Terjadi, Karhutla di Indonesia Diprediksi Makin Parah
  • Berbekal Gelar Juara Bersama Persib, Ramon Tanque Siap Guncang Super League India
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 1 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Syiar Bermuhammadiyah di Bandung Sosialisasikan Pencegahan Kejahatan Keuangan Digital

By SusanaSenin, 16 September 2024 19:20 WIB4 Mins Read
Syiar Bermuhammadiyah sukses digelar Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bandung di Gedung Dakwah Muhammadiyah Bandung Selatan pada Senin (16/9/2024). Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Syiar Bermuhammadiyah sukses digelar Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bandung di Gedung Dakwah Muhammadiyah Bandung Selatan pada Senin (16/9/2024).

Silaturahmi akbar warga Muhammadiyah Kabupaten Bandung ini dihadiri oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna dan anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah.

Dalam kegiatan Syiar Bermuhammadiyah ini juga dilaksanakan edukasi keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat.

Ahmad Najib yang juga merupakan keluarga besar Muhammadiyah menekankan pentingnya literasi keuangan sebagai upaya dalam mengantisipasi maraknya pinjaman online ilegal dan judi online yang saat ini menghantui masyarakat.

“Alhamdulillah, saya bisa kembali bersilaturahmi dengan keluarga besar Muhammadiyah. Momen ini harus kita manfaatkan untuk bersama-sama membangun kesadaran tentang literasi keuangan sebagai upaya antisipasi berbagai ancaman kejahatan keuangan digital,” kata Ahmad Najib.

Menurut politisi PAN itu, DPR, pemerintah serta OJK hari ini sedang gencar menyosialisasikan pentingnya literasi keuangan sebagai upaya dalam melawan pinjol ilegal dan judol yang merugikan banyak masyarakat.

Dirinya mengapresiasi program dari Bupati Bandung Dadang Supriatna yang menggulirkan pinjaman modal bergulir tanpa agunan sebagai langkah konkrit dalam melawan maraknya bank emok yang masuk ke sendi kehidupan masyarakat Kabupaten Bandung.

“Saya berharap sinergitas keluarga besar Muhammadiyah bersama pemerintah daerah serta kami di DPR dan OJK kita lawan pinjol ilegal dan judol yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Jadwal Buka Puasa Kabupaten Bandung Rabu 12 Maret 2025

Sementara itu, Analis Junior Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Jabar, Andriani mengatakan, melalui edukasi ini para jamaah Muhammadiyah diharapkan lebih paham tentang produk jasa keuangan.

“Harapannya melalui edukasi keuangan ini dari Muhammadiyah para jemaah nya itu bisa lebih paham tentang berbagai macam produk jasa keuangan, terutama adalah bisa lebih mawas diri terhadap berbagai macam kejahatan keuangan digital sekarang,” papar Andriani.

Andriani memberikan contoh terkait kejahatan keuangan digital, yakni penipuan keuangan, pinjol ilegal, lalu judi online.

“Harapannya seperti itu dan juga bapak ibu bisa lebih bijak dalam memanfaatkan uangnya, lebih mementingkan kebutuhan dibandingkan keinginannya,” ujarnya.

Adapun langkah-langkah untuk mencegah kejahatan keuangan digital, Andriani mengatakan, berbagai sosialisasi telah dilakukan. Selain sosialisasi, kerja sama dengan berbagai lembaga pun dilakukan, seperti dengan Muhammadiyah.

“Biasanya kita selain sosialisasi, ini untuk pinjol yang ilegal ya, kita kerja sama dengan lembaga-lembaga lainnya, contoh misalnya dengan salah satu kegiatan ini, membuka jalan kita untuk bisa kepada para ulama, guru juga dan segala macam yang memang dia punya jemaah dan itu kegiatan sosialisasinya lebih tinggi,” paparnya.

Baca Juga:  Profil Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Kabinet Merah Putih

Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan langkah pemberantasan melalui Satgas Pasti (satuan tugas pemberantasan aktifitas keuangan ilegal) yang diketuai oleh OJK.

“Itu pimpinannya diketuai oleh OJK, tapi isinya ada 16 kementerian lembaga termasuk kepolisian Indonesia terus juga dari Bank Indonesia, Kemendagri, lalu juga Kementerian Koperasi dan UKM dan segala macemnya, itu tugasnya adalah kita memberantas semua aktivitas keuangan ilegal, karena tidak semua produk aktivitas keuangan itu punya OJK. Contoh, kena penipuan investasi madu perhutani, walaupun depannya investasi tapi kan bukan OJK,” paparnya.

Satgas Pasti, kata Andriani, secara berkala memberantas semua aktivitas keuangan ilegal. Seperti di bulan Juli kemarin, Satgas Pasti telah menutup 5000 lebih rekening karena terindikasi judi online dan lain segala macam nya.

“Jadi kan dia pasti butuh media untuk transfer uang segala macemnya, itu pasti ditutup di situ, karena si judi online itu bentukannya dia harus top up, rekening-rekening yang memang mempermudah akses ini ditutup, terindikasi dia men top up kepada entitas ilegal,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Andriani juga menjelaskan terkait cara membedakan pinjol resmi dan ilegal.

Yang pertama yang paling mudah untuk membedakan pinjol itu adalah, harus terdaftar di OJK, kalau misalnya tidak terdaftar di OJK, berarti dia pinjol yang ilegal.

Baca Juga:  Ditetapkan Jadi Bupati dan Wabup Bandung Terpilih, Dadang-Ali Siap Tingkatkan 13 Program Prioritas

“Yang kedua, yang resmi hanya bisa diakses camilan kamera, mic, locatian, kalau misalnya udah instal aplikasi pinjol tapi dia aksesnya bisa ke galeri foto terus juga ke seluruh kontak, selain camilan berarti itu dia ilegal, karena tidak diperkenankan kalau yang resmi itu hanya bisa camilan,” bebernya.

Kemudian, ketiga, dilihat dari bunga dan juga denda. Kalau bunga yang resmi itu kisarannya itu 0,1 sampai 0,3 persen per hari maksimal.

“Jadi kalau misalnya udah lebih dari situ per hari berarti entitasnya ilegal,” ujarnya.

Yang keempat, pinjol ilegal tidak memiliki saluran pengaduan konsumen dan kantornya juga tidak ada kantor fisik.

“Karena kalau misalnya pinjol yang resmi harus ada kantor fisik, nah biasanya pinjol ilegal itu dia ada mapsnya di google tapi pas di datengin gak ada,” ujarnya.

Yang terakhir, dari indikasi penagihan. Penagihan ini adalah penyebaran data memfitnah segala macem atau tidak, karena kalau yang resmi itu tidak diperkenankan.

“Sekarang kan banyak yang resmi kaya gitu nah itu indikasi dari oknum penagihnya, terus kalau misalnya konsumen ada penagihan kaya gitu gimana? Mudah sih tinggal laporkan, kalau dia sampai ke tindak pidana, memfitnah segala macem lapornya ke kepolisian,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kabupaten Bandung Muhammadiyah OJK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger Bandung! Mayat Wanita Ditemukan dalam Kardus di Babakan Ciparay

Antisipasi Karhutla Musim Kemarau, Jalur Pendakian Gunung Ciremai Ditutup Sementara

September Jadi Bulan Terakhir! 5 Bansos Ini Masih Berpeluang Cair, Cek Daftarnya

Duet El Nino dan IOD Positif Terjadi, Karhutla di Indonesia Diprediksi Makin Parah

Pesawat Militer AS Globemaster III Mendarat di Bandara Husein

Pendopo Kota Bandung Ditata Kembali ke Desain Masa Lalu, Bakal Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional Kelas A

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • PN Bandung Tolak Lagi Praperadilan Mantan Pengurus Gereja: Status Tersangka ITE Bambang Soeharto Sah
  • Game Free Fire
    Banjir Item Gratis! Kode Redeem FF 26 Agustus 2026 Siap Klaim, Ada Skin M1887 dan Diamond
  • HMI Cabang Bandung Demo Balai Kota: Desak Pemkot Buka Mata Soal RTH dan Kemiskinan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.